Setember, Satresnarkoba Polres Mimika Bekuk 5 Tersangka Narkotika

Kasat Narkoba Polres Mimika, AKP Mansur

MIMIKA, BM

Pengungkapan kasus narkotika di Kabupaten Mimika terus gencar dilakukan Satresnarkoba Polres Mimika. Hal ini terbukti dengan tertangkapnya 5 tersangka baru pada September 2020.

Kelima tersangka yang baru ditangkap di bulan ini masing-masing berinisial AA, AW, N, S dan R. Mereka ditangkap di 4 TKP yang berbeda.

Tersangka AA ditangkap di Jalan Yos Sudarso tepatnya belakang Apotik Arguni pada tanggal 18 September pukul 11.00 wit. Tersangka AW dan N ditangkap di SP1 jalur 1 pada tanggal 18 September pukul 16.00 wit.

Tersangka S ditangkap di Jalan Hasanuddin pada tanggal 18 September pukul 23.00 wit. Sementara tersangka R ditangkap di kilo 10 pada tanggal 24 September.

Adapun Barang Bukti (BB) yang diamankan dari tersangka AA adalah 1 plastik bening kecil berisi sabu seberat 0,5 gram, 1 alat hisap, 1 buah korek api gas, 1 buah gunting warna biru, HP merk Realmi type C2 warna biru, uang tunai senilai Rp 1.270.000.

Barang bukti tersangka AW dan N berupa 4 plastik bening kecil berisi narkotika jenis sabu seberat 0,67 gram, 1 plastik bening berisikan tembakau sintetis seberat 11,43 gram, 2 alat hisap sabu, slip bukti transfer, 1 buah HP OPPO dan 1 buah HP merek samsung.

Tersangka S ditangkap dengan BB 1 plastik sabu seberat 0,37 gram dan 1 bungkus rokok gudang garam.

Sementara tersangka R ditangkap bersama 3 bungkus plastik tembakau sintetis seberat 2,52 gram, 1 buah HP merk VIVO, uang tunai senilai Rp 1.770.000 yang merupakan hasil penjualan, 1 buah ATM, 1 buah korek api warna biru dan 1 buah gunting warna biru.

Kasat Narkoba, AKP Mansur, saat ditemui diruangan, Rabu (30/9), menerangkan bahwa kelima tersangka yang sudah diamankan ini merupakan jaringan pengedar narkotika.

"Jadi ada tiga TKP dengan 4 tersangka yang kita lakukan penangkapan dihari yang sama, yaitu Jumat 18 September tapi waktunya berbeda. Semuanya berdasarkan pengembangan awal dari tertangkapnya tersangka AA. Untuk tersangka R yang beda jaringan ini merupakan penjual tembakau sintetis. Kita tangkap berdasarkan laporan dari masyarakat," terangnya.

Dengan penangkapan lima tersangka pada September ini maka sejak diangkat menjadi Kasat Narkoba Polres Mimika, AKP Mansur sudah menangkap 10 tersangka narkotika bersama barang buktinya. (Ignas

Top