Curi Tabung Gas dan Tidak Membayar Sewa Mobil, MM Dipolisikan

Asan dan Aldi saat mendatangi Polsek Miru guna melaporkan MM
MIMIKA, BM
Seorang pria berinisial MM terpaksa mendekam di sel tahanan Polsek Mimika Baru, Selasa (6/10) setelah dilaporkan oleh korban Asan Kilok dan Aldi.
MM dilaporkan dan ditahan di sel tahanan karena mencuri tabung gas senilai Rp2.500.000 juta milik Asan Kilok di kompleks belakang SMA 1 Timika.
Selain itu iapun tidak membayar mobil rental milik Aldi yang dipakainya selama dua hari.
Menurut Asan, tabung gas yang dicuri MM merupakan tabung baru dan ia baru membelinya. MM bisa mencuri tabung gas yang disimpan dalam gudang karena iapun memiliki kuncinya selain Asan.
"Rupanya uang hasil penjualan tabung ini untuk foya-foya. Dia sewa mobil tiga hari dan sudah bayar uang muka untuk hari pertama sebesar Rp600.000. Sementara dua hari yang lainnya tidak dibayar, malah mobil tersebut MM parkir di pasar damai dalam kondisi besin habis dan kunci ditinggal di dalam mobil," ungkapnya.
Menurut Asan, sebelum kejadian ini, MM dan istrinya tinggal bersamanya. Karena memiliki kemampuan menservice AC iapun difasilitasi peralatan oleh Asan untuk bekerja memenuhi kebutuhan keluarganya.
Walau sudah ditahan namun baik Asan maupun Aldi masih memiliki itikad baik agar persoalan ini diselesaikan secara kekeluargaan dan MM harus membayar kerugiaan yang ia tinggalkan. Keduanya meminta Polsek Mimika Baru memfasilitasi hal ini.
Kapolsek Mimika Baru, Kompol Sarraju melalui Panit Regu III Samapta, Aipda Ambrosius Amesbaki, kepada BeritaMimika membenarkan kejadian ini. Ia juga mengatakan MM kini diamankan dalam ruang tahanan.
"Dia (MM) sudah kami amankan dan dari pihak korban sepakat untuk diselesaikan secara kekeluargaan. Dan untuk mediasi kasus ini kami sudah jadwalkan Selasa sore di Polsek Miru," ujarnya. (Ignas)



