Dinkes Mimika Gelar Rekonsiliasi dan Validasi Data Kepesertaan JKN

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Mimika  Frans Kambu foto bersama Kepala BPJS Kesehatan Mimika dan perwakilan OPD

MIMIKA, BM

Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika menggelar rekonsiliasi dan validasi data kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Tujuan dari kegiatan rekonsiliasi dan validasi data ini untuk memastikan seluruh warga mendapatkan perlindungan kesehatan.

Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Horison Ultima, Rabu (19/11/2025), dibuka secara resmi oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Mimika, Frans Kambu.

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Mimika, Frans Kambu dalam sambutannya mengatakan, JKN adalah program pemerintah yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan yang bertujuan agar setiap penduduk mendapatkan akses pelayanan kesehatan yang terjangkau dan berkualitas.

Meski JKN di Mimika telah berjalan sejak 2014 dan meraih penghargaan lima tahun berturut-turut, persoalan kepesertaan masih ditemui di lapangan. Mulai dari warga belum terdaftar, status tidak aktif, hingga rencana penonaktifan peserta yang selama ini ditanggung APBN.

"Prestasi ini merupakan wujud dari komitmen dari pemerintah dalam memberikan perlidungan kesehatan kepada masyarakat. Untuk itu perlu upaya yang rutin melaksanakan rekonsiliasi dan validasi data. Apalagi, masih ada penduduk yang sudah menjadi peserta JKN tetapi statusnya tidak aktif. Bahkan ada yang belum terdaftar sama sekali,"kata Frans.

‎Frans mengatakan, bahwa Rekonsiliasi dan validasi data ini difokuskan pada pemutakhiran data Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD, yang iurannya menjadi tanggungjawab Pemkab Mimika.

Dari total 42.172 jiwa PBI APBD, Dinas Kesehatan mengalokasikan anggaran lebih dari Rp19 miliar lebih.

"Anggaran ini tidak sedikit, sehingga data peserta harus valid sehingga iuran pemerintah daerah tidaklah sia-sia, misalnya yang sudah pindah domisili atau mungkin peserta yang sudah meninggal,"ujarnya.

Menurutnya, rekonsiliasi ini sangat penting untuk menghasilkan data yang menjadi dasar menghitung keberlanjutan pembiayaan program JKN pada tahun 2026. Termasuk di dalamnya memastikan pembagian tanggungjawab antara Pemerintah Pusat, Pemkab Mimika, serta kemungkinan dukungan dari YPMAK.

"Kolaborasi ini harus menjangkau masyarakat Mimika hingga ke pesisir dan pegunungan. Teman-teman di distrik, Puskesmas, mari kita bersama-sama memastikan jumlah data warga supaya tidak ada satu jiwa pun yang terlewatkan,"ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Panitia, Evelina Iri, menjelaskan bahwa meski kepesertaan JKN Mimika telah melampaui target nasional, namun ada sekitar 6 persen peserta masih berstatus tidak aktif. Ada pula warga yang datang berobat tanpa identitas, sehingga mempersulit pelayanan.

Sejak 2016, Pemkab Mimika rutin membayarkan iuran JKN bagi masyarakat kurang mampu. Namun, data peserta terus berubah karena perpindahan domisili, kematian, atau perpindahan segmen kepesertaan.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap data JKN benar-benar akurat dan sesuai domisili,”pungkasnya. (Shanty Sang)

Top