Kesehatan

Pemkab Mimika Kaji Penerapan BLUD di Tujuh Puskesmas

Foto bersama usai kegiatan

MIMIKA, BM

Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Kesehatan melakukan penilaian kelayakan penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) bagi tujuh Puskesmas di Mimika.

Kegiatan yang berlangsung di Hotel Horison Ultima, Jumat (14/08/2026) dibuka secara resmi oleh Staf Ahli Bupati Mimika Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM) Setda Mimika, Fransiskus Bokeyau.

Adapun, tujuh Puskesmas tersebut adalah Puskesmas Atuka, Amar, Kokonao, Ipaya, Mapar, Jita, dana Puskesmas Alama.

Staf Ahli Bupati Mimika Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM) Setda Mimika, Fransiskus Bokeyau mengatakan bahwa menjadikan Puskesmas sebagai fasilitas kesehatan BLUD adalah meletakkan harapan dan komitmen bersama agar Puskesmas dapat bertransformasi menjadi fasilitas pelayanan kesehatan yang semakin profesional yang mampu memberikan layanan kesehatan berkualitas bagi masyarakat.

Saat ini, sektor kesehatan menghadapi tantangan yang semakin kompleks, mulai dari perubahan pola penyakit, di mana penyakit tidak menular sudah meningkat, sementara penyakit menular belum teratasi dengan baik, perkembangan teknologi, hingga meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap pelayanan yang cepat dan berkualitas.

"Untuk itu, diperlukan tata kelola yang lebih fleksibel, salah satunya melalui penerapan BLUD, memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan bagi unit pelayanan daerah, sehingga Faskes dapat lebih leluasa mengelola pendapatan, belanja, dan tetap berpegang pada prinsip efisiensi,"kata Fransiskus.

Fransiskus menegaskan, Pemkab Mimika akan terus memberikan dukungan terhadap upaya peningkatan kualitas pelayanan kesehatan, memberikan manfaat nyata masyarakat.

"Saya berharap agar proses ini dapat menjadi momentum untuk terus meningkatkan kapasitas manajemen, memperkuat tata kelola, meningkatkan kualitas SDM, serta menghadirkan berbagai inovasi pelayanan kesehatan sesuai kebutuhan masyarakat," harapnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Pembiayaan pada Dinas Kesehatan, Farida, menjelaskan penerapan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada Puskesmas menjadi salah satu solusi untuk meningkatkan fleksibilitas dan kualitas pelayanan.

Ia melaporkan, saat ini Kabupaten Mimika telah memiliki 17 fasilitas pelayanan kesehatan yang menerapkan BLUD, yaitu RSUD Mimika dan Rumah Sakit Wabanti, 13 Puskesmas, PSC 119, dan Laboratorium Kesehatan Lingkungan.

Menurutnya, salah satu hal penting yang menjadi pertimbangan penerapan BLUD adalah bahwa masyarakat di wilayah pedalaman juga memiliki hak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan dengan kualitas yang sama dengan masyarakat yang berada di wilayah perkotaan.

Dalam mendukung fleksibilitas pengelolaan BLUD, kata Farida, Pemerintah Kabupaten Mimika juga telah memiliki berbagai regulasi dan kebijakan terkait fleksibilitas pengelolaan BLUD.

"Kami berharap kegiatan penilaian hari ini dapat memberikan nilai tambah, sehingga Puskesmas di pesisir maupun pegunungan yang dinilai pada kesempatan ini dapat direkomendasikan untuk menerapkan pola pengelolaan keuangan BLUD," pungkasnya. (Shanty Sang)

Hingga Juni 2026, Jumlah Kasus HIV/AIDS Tercatat 199 Kasus

Penanggung Jawab Program HIV/AIDS, Yoan Tauran

MIMIKA, BM

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mimika mencatat hingga Juni 2026, kasus HIV/AIDS sebanyak 199 kasus. Dari jumlah tersebut, sebagian besar penderita berasal dari kelompok usia produktif.

Oleh sebab itu, hal ini menjadi perhatian serius pemerintah dalam upaya pencegahan dan penanganan penyakit tersebut.

Kepala Dinas Kesehatan Mimika, Godfried Maturbongs, melalui Penanggung Jawab Program HIV/AIDS, Yoan Tauran, mengatakan berdasarkan data yang dihimpun, sebanyak 134 kasus ditemukan pada kelompok usia 15 hingga 34 tahun.

"Di tahun 2026 ini, sekitar 51 persen kasus terjadi pada usia produktif, yakni 15 sampai 29 tahun," ujar Yoan.

Menurut Yoan, tingginya angka kasus pada kelompok usia muda menjadi sinyal perlunya edukasi yang lebih masif mengenai kesehatan reproduksi dan pencegahan penularan HIV/AIDS.

Ia menegaskan, penularan HIV di Mimika masih didominasi oleh perilaku seksual berisiko.

"Kalau bicara HIV/AIDS, penyebab penularannya yang paling banyak adalah karena seks bebas," ujarnya.

Yoan mengatakan, Dinkes Mimika memastikan sebagian besar pasien telah memperoleh terapi Antiretroviral (ARV). Dari total 199 kasus yang tercatat, sebanyak 170 pasien telah menjalani pengobatan, sementara sisanya akan segera mendapatkan terapi sesuai prosedur medis.

Lebih lanjut dijelaskan, pasien yang hanya didiagnosis HIV dapat langsung memulai terapi ARV. Namun, bagi pasien yang mengalami koinfeksi tuberkulosis (TB) dan HIV, pengobatan harus dilakukan secara bertahap.

"Kalau pasien hanya HIV, langsung diberikan ARV. Tetapi jika pasien mengalami TB-HIV, sesuai Peraturan Menteri Kesehatan, pengobatan TB didahulukan, kemudian dua minggu setelahnya baru dimulai terapi ARV," jelasnya.

Berdasarkan sebaran wilayah, kasus HIV/AIDS terbanyak ditemukan di Distrik Mimika Baru, disusul Distrik Wania. Sementara berdasarkan jenis kelamin, terdapat 109 laki-laki dan 90 perempuan yang tercatat hidup dengan HIV/AIDS.

"Kami Dinkes Mimika terus mengintensifkan edukasi kepada masyarakat, khususnya kalangan remaja dan usia produktif, melalui berbagai kegiatan sosialisasi guna meningkatkan kesadaran akan pentingnya perilaku hidup sehat, menghindari seks berisiko, serta melakukan pemeriksaan HIV secara dini agar penanganan dapat dilakukan lebih cepat dan efektif," ungkapnya. (Shanty Sang)

Dinkes Mimika Gelar Penyegaran ATLM bagi Petugas Kesehatan Pesisir dan Pegunungan

Suasana kegiatan penyegaran ATLM Puskesmas Pesisir dan Pegunungan

MIMIKA,BM

Dinas Kesehatan (Dinkes) Mimika menggelar kegiatan penyegaran Analis Teknologi Laboratorium Medik (ATLM) bagi Puskesmas wilayah pesisir dan pegunungan untuk meningkatkan keterampilan pemeriksaan Tuberkulosis (TBC).

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Hotel Horison Diana, Kamis (23/7/2026).

Plt Kepala Dinkes Mimika, Godfried Maturbongs mengatakan, kegiatan penyegaran kali ini untuk upgrade layanan dan keterampilan tenaga ATLM sesuai SOP pemeriksaan TBC dan untuk pemanfaatan sarana pendukung agar hasil pemeriksaan lebih akurat.

“Fokus kegiatan ini juga untuk memberikan pemahaman bahwa TBC ini diperlukan deteksi dini dan pengobatan untuk memutus rantai penularan di keluarga dan lingkungan sekitar,”kata Godfried.

Godfried menjelaskan, TBC menular lewat udara, sehingga pemeriksaan dilakukan tidak hanya pada pasien, tetapi juga keluarga serumah bahkan tetangga bahkan tracing kontak menjadi langkah penting untuk memutus rantai penularan.

“Jadi intinya penyegaran ATLM ini memperkuat peran Puskesmas pesisir dan pegunungan dalam pemeriksaan TBC, memastikan tenaga laboratorium tetap terampil, standar pemeriksaan terjaga, dan target nasional dapat tercapai,” ungkapnya. (Shanty Sang)

Top