Puskesmas Amar dan Mapar Mulai Proses Akreditasi
Suasana pelayanan di Puskesmas Tapormai
MIMIKA, BM
Puskesmas Amar dan Puskesmas Mapar tengah memulai proses akreditasi yang dinilai langsung oleh Lembaga Penyelenggara Akreditasi (LPA) dan Lembaga Akreditasi Fasilitas Kesehatan Primer.
Penilaian akreditasi ini berlangsung di Hotel Grand Tembaga selama 3 hari mulai 13 hingga 15 Oktober 2025.
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan (Yankes) Martina Siska Magai, SKM. M.Kes mengatakan, proses ini merupakan bagian dari upaya peningkatan mutu pelayanan kesehatan dan tata kelola fasilitas kesehatan (Faskes) di wilayah Puskesmas tersebut.
Penilaian ini dilakukan untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan.
"Untuk tahun ini ada lima Puskesmas, yakni Puskesmas Amar, Mapar, Tapormai, Potowaiburu dan Puskesmas Jita. Namun untuk minggu ini kita lakukan untuk dua Puskesmas dulu yaitu Puskesmas Amar dan Mapar,” kata Martina saat diwawancarai, Selasa (14/10/2025).
Martina menambahkan penilaian ini mencakup instrumen 5 BAB, yakni, terkait manajemen Puskesmas penyelenggaraan upaya kesehatan masyarakat (UKM), penyelenggaraan upaya kesehatan perseorangan, laboratorium dan kefarmasian (UKP), program prioritas dan peningkatan mutu Puskesmas.
“Memang penilaian seharusnya dilakukan di Puskesmas, namun karena wilayahnya lumayan jauh, maka dalam penilaian ini, Puskesmas menyertakan video kondisi tempat Puskesmas secara keseluruhan dan juga video saat melakukan pelayanan,” jelas Martina.
Menurutnya, usai proses penilaian selama tiga hari, hasilnya akan diberikan langsung oleh Kementerian Kesehatan. Dan akan diterima hasilnya kurang lebih dalam waktu 2 hingga 3 bulan mendatang.
“Kami harap penilaian ini berjalan dengan baik, dan tim yang menilai dapat memberikan nilai yang baik sesuai dengan tantangan yang Puskesmas hadapi diwilayah masing-masing. Karena semua pelayanan Puskesmas telah sesuai dengan ketentuan,” ujarnya.
Ia menambahkan, selanjutnya di minggu depan penilaian akan disusul dengan tiga Puskesmas yakni Tapormai, Potowaiburu yang akan dinilai oleh Lembaga Akreditasi AKP dan Puskesmas Jita akan dinilai LAKSI.
“Akreditasi akan diberikan sesuai dengan ketentuan, dimana akreditasi tersebut yakni, nilai datar, madya, utama dan paripurna,” ungkapnya. (Shanty Sang)




Ketua TP PKK Mimika Ny. Susy Retttob saat memberikan sambutan
Ketua TP Posyandu Kabupaten Mimika Ny. Susy Herawaty Rettob didampingi pengurus TP Posyandu Ny. Alice I Wanma