Ketua Tim Pelaksana Percepatan Penurunan Stunting Bakal Bentuk Satgas

Salah satu anak stunting sedang menimbang berat badan

MIMIKA, BM

Ketua Tim Pelaksana Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Mimika, Emanuel Kemong, berencana membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penurunan Stunting guna menyatukan koordinasi lintas sektor dan menerapkan sistem satu pintu.

Langkah ini diambil guna menyatukan gerak seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), serta mitra yang selama ini dinilai masih berjalan sendiri-sendiri dengan perencanaan masing-masing.

"Kesulitan kami di sini, terutama saya sendiri merasa kesulitan itu karena kita masing-masing jalan berdasarkan perencanaan sendiri. Antara OPD yang satu dengan yang lain atau mitra dan LSM, kita belum satu data dan belum duduk bersama membuat satu kesepakatan," kata Emanuel saat di wawancarai di kediamannya di jalan Hasanuddin, Selasa (2/6/2026) kemarin.

Emanuel menyampaikan meskipun secara data angka stunting di Mimika dilaporkan mengalami penurunan, namun fakta dan kendala di lapangan masih kerap ditemukan di beberapa wilayah, seperti di Distrik Kwamki Narama, Wania, hingga Pomako.

"Stunting ini bukan hanya bicara soal gizi, tapi juga tentang pola hidup, sanitasi, kebersihan lingkungan, rumah, hingga ketersediaan air bersih. Banyak sekali faktor yang terlibat, sehingga kalau tidak dikoordinasikan dengan baik, kita akan kesulitan,"ujarnya.

Kemong menyebutkan, untuk mempermudah sistem kontrol dan pengawasan, seluruh instansi dan kemitraan terkait nantinya akan di bawah satu komando Satgas Penurunan Stunting.

"Kami ingin semua dinas, LSM, atau mitra yang berkaitan dengan stunting masuk dalam satgas ini, sehingga pengawasan bisa satu pintu. Urusan anggaran yang sudah ada di masing-masing instansi silahkan dijalankan, tetapi koordinasi tindakan di lapangan harus terarah," ucapnya.

Selain pembentukan Satgas, kata Wabup, agenda utama yang akan segera diputuskan dalam pertemuan lintas sektor mendatang adalah penyusunan rencana kerja dan penetapan wilayah intervensi prioritas.

"Kita sepakati dulu lokasi wilayahnya, kita keroyok bersama selama 6 bulan di satu wilayah intervensi, misalnya di Mimika Baru atau Mimika Timur dulu. Setelah 6 bulan kita evaluasi, kalau targetnya tercapai dan angkanya turun, misalnya dari 10 persen menjadi 7 persen baru kita bergerak dan geser ke wilayah berikutnya,” paparnya.

“Nah dari wilayah yang berhasil ini nantinya bisa menjadi contoh bagi wilayah lain," tandasnya. (Shanty Sang)

Top