Nasional

Disnaker Minta Perusahaan Di Mimika Pertimbangkan Keputusan PHK Karyawan

Ilustrasi demo karyawan karena PHK (Foto Google)

MIMIKA, BM

Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Mimika, meminta semua perusahaan yang beroperasi di Mimika agar mempertimbangkan secara matang dan bijaksana untuk melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karyawan di tengah situasi pandemi Covid-19.

Kepala Disnaker Mimika Ronny S Marjen kepada BeritaMimika mengatakan perusahaan wajib mempertimbangkan berbagai dampak sosial yang ditimbulkan akibat pandemi Covid-19, termasuk dalam hal PHK karyawan.

"Di tengah situasi pandemi Covid-19 sekarang ini besar harapan kami agar seluruh perusahaan yang beroperasi di Mimika turut serta dan terlibat penuh dalam upaya-upaya penyelamatan terhadap dampak Covid-19 ini,” ujarnya.

Ia mengatakan terkait dengan perlindungan pekerja dan keberlangsungan dunia usaha, sudah ada surat edaran Menteri Tenaga Kerja Nomor 3 Tahun 2020 yang wajib dilaksanakan oleh perusahaan.

Salah satu hal yang diatur dalam surat edaran Menaker ini adalah segala bentuk keputusan yang diambil oleh perusahaan terhadap pekerja wajib dibicarakan terlebih dahulu dengan perwakilan pekerja baik melalui serikat pekerja (SPSI) maupun serikat buruh (SBSI).

Ronny mengakui ada sejumlah perusahaan subkontraktor PT Freeport Indonesia telah melakukan PHK karyawannya, dimana hingga 8 Mei lalu jumlah karyawan yang mengalami PHK sebanyak 154 orang.

“Beberapa kasus PHK kini sedang dalam proses mediasi dengan kami Disnaker Mimika. Masih ada dua kali lagi tahapan untuk proses mediasi kasus-kasus tersebut. Bagaimana kelanjutannya, nanti akan kami informasikan," kata Ronny.

Disnaker Mimika juga meminta semua perusahaan menerapkan protokol kesehatan di seluruh area kerja guna meminimalisasi kasus penularan Covid-19 pada karyawan.

"Sebagai contoh PT Freeport itu tergabung dalam gugus tugas penanganan Covid-19 di Kabupaten Mimika. Setiap hari mereka selalu mengup-date informasi terkait penanganan Covid-19. Perusahaan-perusahaan yang ada di bawahnya juga harus melakukan hal serupa yaitu wajib menerapkan protokol kesehatan di bidang ketenagakerjaan, sebab ada banyak sekali perusahaan subkontraktor yang ada di area Freeport," ungakpnya.

Ronny juga mengingatkan semua perusahaan untuk membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) karyawan yang akan merayakan Idul Fitri 1441 Hijriah mendatang.

"Kondisi keuangan masing-masing perusahaan sekarang ini tentu cukup menyulitkan, tapi tidak boleh menjadi alasan tidak membayarkan THR kepada karyawan. Bagaimana kondisi di internal perusahaan maka wajib dibicarakan dengan serikat pekerja atau serikat buruh secara transparan sehingga karyawan mendapatkan informasi yang sama dan mendapatkan manfaat dari THR yang akan dibayarkan," jelas Ronny.

Disnaker Mimika terus memonitor situasi dan kondisi di masing-masing perusahaan selama masa pandemi Covid-19 dengan membuka posko pengaduan.

"Masalah apa saja yang terjadi di lingkungan perusahaan yang bisa berdampak kepada pekerja silakan diadukan kepada kami agar kami dapat memonitor dan mengetahui kondisi riilnya di lapangan seperti apa,” ujarnya.

“Dengan adanya berbagai pembatasan saat ini, dimana karyawan dari Tembagapura tidak bisa turun ke Timika maupun sebaliknya dari Timika tidak bisa naik ke Tembagapura maka pengawasan ketenagakerjaan sulit dilakukan. Kalau ada sesuatu, mohon segera dilaporkan agar kami dapat mengambil langkah-langkah untuk perlindungan pekerja," imbau Ronny Marjen. (Ronald)

PT. Freeport Nyatakan ‘Perang Medis’ Melawan Covid-19

Alat Sysmex ini merupakan pemeriksaan awal untuk diagnosis Covid-19 

MIMIKA, BM

PT Freeport Indonesia mulai menggaungkan perang medis dalam artian lebih sistematis dan komplit terhadap penularan Covid-19 di areal operasinya baik di Tembagapura maupun Kuala Kencana.

PTFI tidak ingin wabah ini semakin merebak dan membuat banyak karyawan mereka terinfeksi penularannya.

Pasalnya, untuk Mimika, Tembagapura merupakan penyumbang terbanyak kasus ini. Bahkan provinsi pun menyatakan sebagai cluster penularan terbesar di Papua.

Guna menangani pandemi COVID-19, PT Freeport Indonesia (PTFI) terus memperkuat sistem perlindungan kesehatan dengan meningkatkan jumlah rapid test dan menambah kapasitas pemeriksaan Polymerase Chain Reaction (PCR), menambah jumlah tenaga medis, serta memperbanyak jumlah akomodasi isolasi.

Alat thermal scanner ini sedang diuji-coba di Tembagapura

Demi menjaga keselamatan dan kesehatan lebih dari 25.000 karyawan dan kontraktornya, penyedia layanan medis PTFI telah dan terus memperluas jangkauan pemeriksaan agar dapat mengidentifikasi kasus positif secara lebih cepat dan melakukan tracing guna menahan laju penyebaran virus.

Saat ini, di area kerja telah tersedia alat tes PCR dan sekitar 50.000 alat rapid test, sehingga PTFI dapat cepat mendeteksi dan mengisolasi mereka yang terinfeksi, memberikan perawatan medis yang diperlukan, dan mengambil langkah mitigasi yang tepat.

Peningkatan kapasitas pemeriksaan ini merupakan tambahan dari berbagai upaya mitigasi yang telah dilakukan sebelumnya, seperti pemeriksaan suhu karyawan, penerapan jarak fisik, pembatasan perjalanan, peningkatan upaya sanitasi, dan larangan pertemuan dalam jumlah besar.

“Kesehatan dan keselamatan seluruh karyawan adalah prioritas utama PTFI. Kami telah dan terus bekerja bersama International SOS tanpa mengenal lelah, serta berkoordinasi erat dengan pemerintah untuk menyediakan penanganan medis terbaik yang dapat kami berikan sesuai dengan prosedur mitigasi global Covid-19. Kami bersyukur, penanganan para pasien Covid-19 menunjukkan hasil yang baik, dengan semakin banyaknya karyawan yang hampir sembuh,” kata Presiden Direktur PTFI Tony Wenas.

Salah satu alat PCR yang digunakan di Klinik Kuala Kencana

PTFI juga melakukan peningkatan kapasitas perawatan COVID-19 di area kerja, di antaranya dengan menambah ruang rawat dan ruang isolasi di Rumah Sakit Tembagapura, serta alat bantu pernapasan (ventilator) bagi yang memerlukannya.

Selain itu, Klinik Kuala Kencana juga sedang disiapkan agar dapat melayani rawat inap dan akan segera tersertifikasi sebagai laboratorium pemeriksa RT-PCR yang dapat mengonfirmasi diagnosis COVID-19.

“Kami akan bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Mimika agar hasil pemeriksaan dapat dianalisa di laboratorium Klinik Kuala Kencana, tidak lagi di Laboratorium Kesehatan Daerah Jayapura. Ini akan membantu kami untuk menangani kasus COVID-19 secara lebih cepat,menyediakan kapasitas tes yang lebih luas bagi lebih banyak komunitas agar dapat melindungi keselamatan mereka, dan mengurangi beban kerja yang ada pada institusi kesehatan publik,” lanjut Tony.

Sementara itu, untuk kategori Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan Orang Tanpa Gejala (OTG) yang perlu diisolasi, PTFI telah menambah jumlah fasilitas isolasi sehingga kini dapat memuat lebih dari 750 orang di Tembagapura dan 150 orang di Dataran Rendah (Mile 38).

Proses keselamatan dan kualitas pemeriksaan PCR 

Termasuk di dalamnya adalah asrama di Mimika Sport Complex yang selama masa pandemi telah dialihfungsikan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika menjadi tempat isolasi bagi masyarakat Timika.

Diharapkan dengan berbagai upaya ini, RSUD dapat lebih berkonsentrasi untuk menangani pasien yang benar-benar membutuhkan perawatan medis khusus.

Chief Medical Officer International SOS dr. Darma Irawan mengatakan, fasilitas kesehatan dan jumlah tenaga medis yang ada di Tembagapura serta Kuala Kencana cukup untuk menangani berbagai skenario yang telah disiapkan. Namun, untuk berjaga-jaga, mereka telah dan akan terus menambah jumlah tenaga medis, serta fasilitas kesehatan pendukung lainnya.

Perlengkapan laboratorium pendukung diagnosis Covid-19 milik PTFI

PTFI juga telah dan terus mendukung masyarakat setempat dengan memberikan bahan makanan kepada masyarakat asli setempat, menyediakan transportasi kargo Alat Pelindung Diri ke Papua, dan mendanai sejumlah upaya lainnya melalui berbagai institusi kemasyarakatan.

Hingga saat ini, bantuan untuk berbagai upaya pencegahan dan mitigasi tersebut telah mencapai lebih dari Rp 17 miliar.

“Prioritas dan fokus utama kami tetap pada kesehatan dan keselamatan karyawan, bersama dengan keluarga mereka dan komunitas di sekitar kami. Di tengah situasi yang terus berkembang, tim kami senantiasa mengevaluasi dan menerapkan berbagai upaya tambahan guna menjamin keselamatan mereka dan membantu memitigasi penyebaran COVID-19,” tutup Presiden Direktur PTFI Tony Wenas. (Ronald)

6 Langkah Strategis PT Freeport Indonesia Memperkuat Protokol Kesehatan di Area Kerja Untuk Melindungi Karyawannya

Pemberlakukan social distancing PTFI di tempat kerja

MIMIKA, BM

PT Freeport Indonesia (PTFI) terus memperkuat upaya dan koordinasi dengan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Mimika guna melindungi karyawan perusahaan dari risiko penyebaran virus corona di seluruh area kerja dan lingkungan sekitar perusahaan.

Upaya tersebut antara lain dengan memaksimalkan physical distancing, menyiapkan fasilitas medis di Tembagapura dan Timika yang merupakan area kerja utama perusahaan, serta menutup akses memasuki Tembagapura.

“Di tengah kelesuan pasar komoditas global akibat perlambatan industri dalam upaya mitigasi COVID-19 di seluruh dunia, sebagai Obyek Vital Nasional yang bergerak di bidang tambang, kegiatan operasional PTFI hingga saat ini tetap berjalan agar bahan baku industri dapat terus tersedia, roda perekonomian lokal dan nasional dapat terus bergerak, dan area tambang tetap produktif dan terjaga kestabilannya. Meski demikian, kami memastikan bahwa keamanan dan kesehatan karyawan adalah prioritas utama kami,” ujar Vice President Corporate Communication PT Freeport Indonesia Riza Pratama.

Bekerja sama dengan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Mimika, sejak awal Maret 2020, PTFI telah menerapkan berbagai upaya mitigasi yang dapat melipatgandakan protokol kesehatan di area kerja.

Ada 6 cara ataupun langkah PT Freeport Indonesia memperkuat protokoler kesehatan di area kerja untuk melindungi karyawannya dari Covid-19.

Pertama, PTFI menerapkan larangan masuk dan pembatasan perjalanan ke luar negeri, memberlakukan larangan masuk dan bepergian kepada karyawan yang melakukan perjalanan melalui negara-negara yang berisiko tinggi, sesuai dengan arahan dari pemerintah.

Kedua, mewajibkan seluruh karyawan melakukan pemeriksaan suhu tubuh bagi setiap karyawan yang tiba di bandara dan terminal bus dan hendak memasuki area kerja PTFI. Karyawan yang terdeteksi dengan suhu tubuh di atas 38 derajat Celcius diwajibkan untuk tidak bekerja dan memeriksakan diri ke tim medis.

Ketiga, memaksimalkan pembatasan interaksi fisik. Hal ini dilakukan PTFI dengan menutup sejumlah fasilitas seperti sekolah, tempat ibadah, dan restoran/kafetaria di seluruh area kerja. Bagi fasilitas umum yang tetap dibuka seperti kantin karyawan dan pasar swalayan, dibuatkan batas garis yang mengatur jarak antrean antar pengunjung telah disiapkan. Pembatasan jarak yang sama diterapkan pula dalam trem dan bus karyawan yang hanya beroperasi di dalam area kerja.

Menjaga jarak ketika memasuki tempat kerja merupakan kewajiban

Keempat, menggiatkan standar kebersihan dengan selalu rutin melakukan penyemprotan disinfektan di seluruh kantor dan area kerja, serta secara aktif merilis berbagai konten edukasi bagi karyawan.

Kelima, menutup seluruh akses memasuki Tembagapura. Bahkan sejak 26 Maret 2020, PT Freeport Indonesia telah menutup akses masuk ke Tembagapura. Namun, seluruh kegiatan operasional pengangkutan logistik tetap dilakukan seperti biasa agar kebutuhan bahan-bahan pokok seperti makanan tetap terpenuhi.

Dan keenam, menggelar rapid tes dan mempersiapkan prosedur penanganan serta akomodasi pengamatan kesehatan sebagai prosedur skrining dan deteksi awal terhadap risiko penularan COVID-19 di antara karyawan perusahaan.

PTFI telah melaksanakan rapid test sesuai dengan proses penelusuran kontak (contact tracing) dan akan dikembangkan secara bertahap hingga mencakup populasi yang lebih luas di area perusahaan.

Bersamaan dengan itu, PTFI juga menyediakan fasilitas, tenaga, dan prosedur medis untuk mengantisipasi penanganan karyawan di area operasi yang perlu mendapat pemantauan khusus.

PTFI juga telah menyediakan akomodasi khusus bagi karyawan yang menunjukkan gejala penyakit atau membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut oleh tim medis di seluruh area kerja, yakni di Tembagapura dan Kuala Kencana Timika.

Dr. Firdy Permana, Public Health Manager dari International SOS selaku mitra perusahaan dalam penanganan kesehatan karyawan PTFI menegaskan, pihaknya siap untuk menghadapi berbagai kemungkinan yang ada di area kerja.

“Kami secara aktif berkoordinasi dengan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Mimika, Pemerintah Kabupaten Mimika, dan Pemerintah Pusat untuk melakukan seluruh upaya pencegahan penularan dan penanganan COVID-19,” ujarnya.

Edukasi penerapan social distancing terus disuarakan PTFI di arel kerja

“Dari pelacakan (tracking) dan pengawasan (surveillance) melalui rapid test dan PCR test yang kami lakukan telah mampu dengan cepat mengindentifikasi kasus-kasus baru yang memberikan optimisme dari segala upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid,” ujar dr. Firdy.

Ia juga mengungkapkan bahwa PTFI telah menambah pasokan alat-alat medis seperti alat perlindungan diri dan ventilator, serta menyiapkan ruang-ruang karantina dan isolasi di rumah sakit, klinik, maupun sejumlah barak karyawan yang dalam masa pandemi kami relokasi menjadi area monitoring.

Hal ini juga telah dikonfirmasikan oleh Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kabupaten Mimika, Reynold Ubra beberapa hari lalu kepada BeritaMimika.

“Kami berkoordinasi erat dengan manajemen PT Freeport Indonesia guna memastikan upaya pencegahan dan penanganan penyebaran Covid 19 di lingkungan perusahaan berjalan sesuai protokol kesehatan Covid. Tim Freeport juga telah menyiapkan tenaga ahli dan tambahan tenaga kesehatan dalam penanganan pandemi Covid ini,” jelas Reynold.

Ditegaskan pula bahwa sejauh ini Freeport sangat kooperatif dalam mendukung upaya Pemerintah dalam pencegahan dan pengendalian Covid.

“Freeport telah melakukan berbagai upaya preventif, dan memiliki sistem serta prosedur yang baik dalam penanganan pandemi di lingkungan perusahaan,” ungkap Reynold Ubra.

PTFI berharap berbagai langkah mitigasi, upaya kolaborasi dengan International SOS dan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Mimika, serta komunikasi aktif bersama seluruh pihak terkait ini mampu membantu melindungi para karyawan.

“Mari bersama melakukan apa yang kita bisa untuk melandaikan kurva Covid-19 baik di Tembagapura maupun Timika,” tutup Vice President Corporate Communication PT Freeport Indonesia Riza Pratama.

Mencuci tangan adalah rutinitas utama yang dilakukan seluruh karyawan

Sebelumnya, pada Jumat (1/5) kemarin, PTFI melakukan pertemuan koordinasi dengan Pemerintah Daerah Mimika melalui video conference secara tertutup di Mozza.

Dalam pertemuan ini, manajemen PTFI yang diwakili EVP Goverment Relations PTFI, Jonny Lingga, mengatakan bahwa Tim Kesehatan Tembagapura sejauh ini melakukan penanaganan kesehatan terhadap pasien sesuai dengan protokol protokol pencegahan Covid-19 yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan RI.

Ia menjelakan bahwa meningkatnya kasus-kasus positif Covid-19 di Tembagapura dikarenakan hasil tracing dan rapid tes yang dilakukan tim kesehatan Rumah Sakit Tembagapura dan Industrial Malaria Control.

Langka ini dilakukan untuk semakin cepat menemukan polarisasi penularan serta untuk memutuskan mata rantai penularan Covid-19 di Tembagapura, khususnya kepada karyawan PTFI.

Ia juga melaporkan bahwa ketika Bupati Mimika Eltinus Omaleng mengeluarkan kebijakan stay at home dan social distancing pada Maret lalu, manajemen PTFI langsung menetapkan kebijakan sosial distancing dan phisical distancing di semua lingkungan kerja.

Social distancing sudah diterapkan baik di dalam bus, barak, trump termasuk menyediakan tempat isolasi di mile 38 dan wilayah Tembagapura serta pembagian makanan dilakukan ke barak-barak untuk mengurangi berkumpulnya karyawan.

Jonni Lingga juga menegaskan dalam video confrence bahwa manajemen PTFI akan sepenuhnya bersedia melakukan dan mengikuti kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika.

Dalam pertemuan ini dijelaskan pula bahwa manajemen PTFI akan membuat satu kebijakan internal kepada karyawannya berupa penawaran pemberlakuan cuti kerja kepada karyawan baik ke luar kota maupun ke Timika.

Langkah ini nantinya dilakukan namun dengan tetap mengikuti protokol pencegahan Covid-19 yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan RI.

Sebelum karyawan meninggalkan area Tembagapura, PTFI akan melakukan pemeriksaan kesehatan lengkap baik berupa rapid tes maupun melakukan screening tanda dan gejala Covid-19 pada semua karyawan.

Hasil pemeriksaan tersebut selanjutnya akan dikirimkan ke Dinas Kesehatan Mimika agar dapat dinyatakan bahwa mereka yang melakukan perpindahan atau cuti, baik dari Tembagapura ke luar kota maupun ke Timika adalah mereka yang benar-benar dinyatakan sehat sesuai hasil pemeriksaan kesehatan.
(Ronald)

Top