Nasional

Ketemu FKUB Timika, Yorrys Raweyai Bicara 5 Poin Penting Untuk Papua dan Mimika

Foto bersama Ketua MPR For Papua, Yorrys Raweyai bersama anggota FKUB Mimika

MIMIKA, BM

Setelah bertemu dan mendengarkan aspirasi secara langsung dari pemerintah daerah, aktivis dan akademis di Mimika, Yorrys Raweyai, Ketua Komite II DPD RI sekaligus Ketua MPR For Papua, kembali melakukan pertemuan dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).

Pada pertemuan yang dilangsungkan di Resto 66 Cenderawasih, Sabtu (12/3) siang, Yorrys mengutarakan berbagai persoalan yang selama ini menjadi dinamika pembangunan dan politik di Papua, selain mendengarkan dan menyerap aspirasi dari FKUB.

"Kita bicarakan tentang masalah-masalah yang menjadi dinamika politik di Papua. Saya coba menjelaskan bahwa dalam membangun Papua, kita harus menyamakan persepsi dulu," ujarnya.

Ada empat poin utama yang disampaikan Yorrys Raweyai pada reses ini yakni persoalan Otsus Jilid II, Partai Politik Lokal, Pemekaran Papua Tengah, Penegakan HAM dan masalah Keamanan di Papua, khususnya Mimika.

"Mengapa saya bertemu dengan FKUB? Karena mereka ini merupakan ujung tombak dari umat. Kalau mereka punya konsep yang sama tentang rencana strategi pembangunan negara khususnya di Papua yang berkaitan dengan lex specialis, maka mereka mudah untuk menyampaikan dan mensosialisasikan ke umatnya dengan baik dan benar," terangnya.

Hal ini dilakukan Yorrys agar informasi yang selama ini berkembang di Papua, tidak membias dan dapat dijelaskan kepada masyarakat sesuai alurnya.

Terkait dengan Otsus Jilid II, Yorrys mengatakan ia merupakan bagian dari pansus. Sejak Otsus Jilid I, iapun aktif mengikuti proses tersebut hingga berakhir pada 2019 lalu.

"Jadi dalam pertemuan ini saya memberikan pengalaman secara empiris terkait proses tersebut (Otsus Jilid I dan II) supaya kita jangan keliru bahwa tidak semuanya serta-merta langsung jadi," ujarnya.

Ia mengatakan mengapa Otsus Jilid I meninggalkan sekelumit persoalan termasuk dianggap gagal, karena adanya persoalan tafsir dan persepsi yang keliru dan berbeda.

"Mari kita duduk dan bicarakan hal ini karena situasi dan kondisi Otsus Jilid I harus diakui tidak sempurna, namun minimal evaluasi yang pertama masuk ke kedua ini, kita mencoba dari 79 pasal dan 24 bab itu apa yang paling penting untuk kita lakukan evaluasi dan perubahan," ungkapnya.

Menurutnya, hal paling penting saat ini adalah bagaimana implementasi dari roh dan semangat Otsus itu sendiri. Jangan sampai selama ini diabaikan dan tereduksi oleh perundang-undangan yang ada.

"Bagaimana sehingga dia menjadi undang-undang yang memiliki lex specialis kemudian harus ada afirmasi dan proteksi terhadap orang asli Papua yang dijabarkan dalam empat hal yakni pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan membuka isolasi dari desa ke kota. Ini dulu baru kita uraikan dia," jelasnya.

Ia mengemukanan terkait Otsus Jilid II, secara eksplesit dalam undang-undang disebutkan bahwa pemerintah pusat memiliki kewajiban untuk membiayai semua OAP dari pendidikan paling rendah sampai tingkat tinggi dengan anggaran minimal 35 persen.

"Kurang apa? Ada di Otsus Jilid II. Ini undang- ekplisit tentang pendidikan, sama juga dengan kesehatan. Persolan semua ini secara nasional sudah ramu dan undang-undang sudah clear. Peraturan pemerintah juga sudah selesai," ungkapnya.

Dijelaskan, dalam aturan tersebut disebutkan bahwa dalam rangka implementasi Otsus Jilid II untuk mewujudkan orang Papua yang bisa sejahtera, mandiri, berkualitas dan sebagainya, maka instrumen terdepan adalah Perdasi dan Perdasus.

"Perdasi dan Perdasus merupakan kewenangan pemerintah daerah, DPRD, DPRP dan MRP. Mereka dikasih ruang. Pusat bikin Pp itu waktunya tiga bulan. Pembuatan Perdasi dan Perdasus dikasih waktu satu tahun dan harus bersinergi dengan Pp, kalau tidak gak bisa. Apabila dalam satu tahun tidak bisa diselesaikan maka akan ditarik pusat. Ini yang menjadi perosalan," ungkapnya.

Namun sayangnya, terkait dengan Perdasus dan Perdasi yang disiapkan untuk implementasi pelaksanaan Otsus Jilid II ini belumlah final karena masih adanya perbedaan persepsi.

"Saya kemarin ketemu dengan DPRP, masih belum ada persepssi yang sama. Saya tanya mana? Mereka bilang kita sudah bikin pasal Perdasi dan Perdasus dan kita sudah masukan tahun 2017. Mereka bilang pakai itu saja tapi saya bilang tidak boleh karena itu merupakan produk Otsus Jilid I," tegasnya.

Ia mengatakan, Perdasus dan Perdasi Otsus Jilid I tidak bisa dicopy paste untuk Otsus Jilid II karena terdapat banyak perubahan yang sangat mendasar.

"Tetapi mereka ngotot dan saya bilang jangan sampai menyesal kalau ini tidak jadi. Begitu di tarik ke pusat, nanti ribut lagi. Dengan ego kita tidak bisa," tegasnya.

Yorry Yawerai membenarkan bahwa kegagalan Otsus Jilid I letaknya di pemerintah daerah. Pasalnya, hingga tahun 2000 sebelum Papua dan Papua Barat mendapatkan Otsus, APBD Papua hanya sebesar Rp 1,3 triliun.

Namun setelah 2002 hingga 2019 lalu (periode Otsus Jilid I), APBD Papua termasuk Dana Desa dan lainya mencapai Rp1.318 triliun.

"Kalau anggaran ini pemerintah pusat tidak turunkan, mari kita ribut. Kalau sudah seperti ini dan tidak terimplementasi dengan baik maka salah siapa? Kita harus jujur dan objektif. Ini uang yang banyak sekali dan tidak sedikit untuk mengelola 4 juta rakyat Papua," terangnya.

Sementara itu terkait skema partai politik, Yorrys kembali menegaskan bahwa penjabaran terkait partai lokal ini harus dijabarkan secara detail melaui Perdasus dan Perdasi.

"Karena pemerintah tidak bisa ikut campur tentang politik. Itu ada undang-undang tersendiri. Dulu kita coba dengan partai lokal, sekarant kita coba komprominya dengan DPRK yang merupakan 1/4 dari kursi DPRD," ungkapya.

Dengan demikian maka ia berharap pemerintah Provinsi Papua dan Papua Barat beserta DPRD, DPRP dan MRP duduk bersama dan bersatu untuk membuat satu konsep merubah undang-undang partai politik.

"Karena undang-undang partai politik itu mencatut skala nasional. Bukan parsial. Ada landasan yang bisa kita pakai ya itu lex specialis itu. Tapi kalau hanya berteriak-teriak saja di koran, mana bisa jadi?," ujarnya. (Ronald)

50 Tahun, Happy Birthday Basarnas! SAR Timika, Jangan Pernah Lelah Untuk Kemanusiaan

Pimpinan dan Pegawai Kantor SAR Timika

MIMIKA, BM

Kantor Basarnas Timika menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-50 atau usia emas yang jatuh setiap tanggal 28 Februari, di halaman Kantor Basarnas Timika, Selasa (01/03).

Upacara yang dipimpin langsung Kepala Basarnas Timika, George L.M Randang, Kepala SAR Timika berlangsung khidmat.

George L.M Randang, Kepala SAR mengatakan, Kantor SAR Timika sesuai dengan arahan Kabasarnas Pusat harus memiliki semangat cepat tanggap untuk Indonesia maju atau quick respon SAR.

"Selain dari pada itu ada tekanan-tekanan juga yang diharapkan oleh Presiden RI untuk seluruh Basarnas agar membenahi diri untuk lebih tanggap, mengkonsentrasikan diri terkait dengan moderisasi peralatan SAR ataupun menyesuaikan perkembangan situasi yang saat ini harus dicermati lebih modern," kata George.

George menegaskan, SAR Timika akan berupaya sebaik mungkin untuk cepat menyesuaikan instruksi dari Presiden RI, Joko Widodo.

Ia mengatakan pesan pimpinan pusat Basarnas yang utama adalah adanya peningatan pelayanan SAR yang harus dimaksimalkan. SAR harus lebih sigap dan lebih tanggap untuk Indonesia maju, serta untuk mendukung kemajuan Indonesia terutama dalam hal pembangunan nasional.

Secara khusus di areal destinasi wisata, kesiapsiagaan pelayanan SAR harus menjadi prioritas karena hal ini juga ditegaskan Presiden RI, Joko Widodo.

"SAR harus ada dan hadir di tempat destinasi wisata. Selain dari pada itu tugas pokok Basarnas yaitu lebih tanggap lagi dalam penerimaan informasi dalam melaksanakan kesiapsiagaan. Ini yang sudah menjadi penekanan Kabadan terkait instruksi Presiden RI," ujar George.

Pada momen tahun emas ini, Basarnas juga diminta untuk pebih bersinergi dengan Potensi SAR yang ada di seluruh wilayah kerja mereka. Penekanan itu sudah disampaikan karena melihat kondisi geografis dan jumlah personil yang ada masih sangat minim.

Dengan adanya dukungan dari pada potensi SAR yang ada di seluruh wilayah kerja maka hal ini akan semakin memudahkan eksistensi dan keberadaan SAR ke depan.

George juga mengatakan, pembinaan potensi SAR bersama instansi lainnya termasuk tenaga relawan harus terus dilakukan dalam bentuk pelatihan dan sinergitas keilmuan terutama hal teknik dan kompotensi dasar dalam melakukan pertolongan.

"Agar korban yang kita tolong betul-betul sesuai dengan teknik yang sudah kita pelajari," tuturnya.

Dikatakan, Kabasarnas juga mengharapkan sinergitas dengan pemerintah daerah karena hal ini kembali diingatkan lagi oleh Basarnas Pusat melalui rapat kerja beberapa waktu lalu. Hal ini juga telah mendapatkan persetujuan dan dukungan sepenuhnya dari Kemendagri.

"Namun dari segala koordinasi yang berhubungan dengan aturan-aturan untuk kelancaran tugas di daerah tentunya kita harus banyak menyesuaikan. Nanti akan ada surat edaran tersendiri dan itu tanggungjawab dari Basarnas Pusat. Kita di Kantor SAR tentunya yang mempunyai wilayah diharapkan mendekatkan diri lagi," ungkapnya.

Diketahui, kegiatan penyelenggaraan HUT Basarnas ini dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia. Walau demikian, kegiatan ini diarahkan untuk dilakukan secara sederhana karena Indonesia masih berada dalam situasi pandemi covid.

"Kemarin kami melaksanakan kunjungan ke Basarnas Pusat karena ada apresiasi bagi kantor-kantor SAR yang sudah melaksanakan tahapan-tahapan diantaranya penilaian terkait kesiapsiagaan, kesiapan alat utama (Alut) SAR, sistem administrasi perkantoran yang akuntabel, sistem pengiriman aplikasi atau laporan pada aplikasi dan publikasi dari masing-masing Kantor SAR dan Kantor SAR Timika mendapat peringkat kedua," ujarnya.

Menurutnya, keberhasilan Ini tidak lepas dari dukungan seluruh pegawai, mitra kerja, terutama dukungan media yang yang selalu mempublikasikan kegiatan Kantor SAR terutama dalam penyelenggaraan operasi SAR. (Shanty)

PTFI Terus Mengembangkan Inovasi Teknologi Pertambangan

Lokomotif listrik yang beroperasi di area tambang bawah tanah PTFI, dikendalikan menggunakan tombol jarak jauh sebagai salah satu inovasi teknologi yang diterapkan di lingkungan kerja PTFI

MIMIKA, BM

PT Freeport Indonesia (PTFI) tengah mengembangkan sejumlah inovasi teknologi pertambangan melalui penerapan teknologi smart mining, yakni konsep penerapan kecerdasan buatan, Internet untuk Segala (IoT), dan Mahadata (big data) dalam aktivitas operasi penambangannya.

Hal ini diungkapkan dalam sebuah diskusi webinar yang diadakan sebagai salah satu rangkaian kegiatan Bulan K3 Nasional (BK3N) yang diselenggarakan PTFI.

Penerapan smart mining ini mampu mendukung peningkatan keselamatan kerja seluruh karyawan PTFI, sejalan dengan tema Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Nasional (BK3N) tahun 2022 bertajuk “Tantangan Pelaksanaan dan Peningkatan Budaya Keselamatan Pertambangan (K3 dan Keselamatan Operasi) di Era Digitalisasi”.
 
Selama ini, PTFI secara konsisten menerapkan berbagai metode, sistem, dan kebijakan untuk mendukung terciptanya keselamatan kerja di seluruh area operasi perusahaan, termasuk penggunaan konsep smart mining.

Beberapa contoh penerapan smart mining yang tengah PTFI jalankan dan kembangkan, adalah penggunaan teknologi 5G untuk mendukung operasi penambangan PTFI.
 
"Smart mining dalam kegiatan operasi PTFI diterapkan untuk mendukung terciptanya keselamatan kerja yang lebih baik dan memperkuat safety culture sebagai salah satu nilai utama perusahaan," jelas EVP Site Operations dan Kepala Teknik Tambang PTFI Carl Tauran.

"PTFI akan terus menjadi salah satu pemimpin inovasi pertambangan di dalam negeri, tidak hanya untuk menomorsatukan serta mewujudkan keselamatan kerja karyawan, namun juga untuk meningkatkan produktivitas perusahaan," lanjutnya.
 
Saat ini PTFI tengah fokus mengembangkan tambang bawah tanahnya di Grasberg, Mimika, Papua. Pengembangan teknologi smart mining yang tengah berjalan akan mendukung PTFI mencapai produksi optimal dari tambang bawah tanah.
 
Dalam sebuah webinar yang diadakan PTFI sebagai bagian dari rangkaian kegiatan Bulan K3 Nasional (BK3N), Direktur Penerimaan Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Muhammad Wafid menyampaikan apresiasi dan menyambut baik inovasi PTFI dalam pemanfaatan teknologi Smart Mining guna mendukung aspek K3 dalam operasi tambang perusahaan.

Secara terpisah, Muhammad Wafid mengatakan, “Pemerintah Indonesia mengapresiasi komitmen PTFI dalam menjunjung K3 melalui inovasi teknologi seperti rencana implementasi smart mining.

PTFI telah menjadi pionir dan contoh baik untuk digitalisasi pertambangan dengan konsep yang lengkap dan inovasi teknologi yang terus dikembangkan.

"Kami berharap kemajuan ini dapat turut dilengkapi dengan semangat kolaborasi antar pemangku kepentingan sehingga PTFI dan pelaku pertambangan lainnya dapat terus menjalankan budaya keselamatan tambang yang berkelanjutan," harapnya.
 
Bulan K3 Nasional (BK3N) menjadi momentum untuk mengingatkan karyawan dan seluruh pemangku kepentingan di lingkungan perusahaan akan pentingnya aspek K3.

Selama satu bulan, beragam kegiatan seperti webinar, sosialisasi dan edukasi keselamatan pertambangan, kompetisi, dan hal lainnya diselenggarakan sebagai rangkaian peringatan BK3N 2020 di PTFI.

Kegiatan kampanye keselamatan juga dilakukan dengan cara inspeksi para pengemudi di jalan untuk  melakukan pengetesan rem, pemeriksaan kelengkapan kendaraan, tes pengetahuan terkait aturan mengangkut material barang dalam kendaraan, hingga penerapan protokol kesehatan, termasuk juga pengelolaan limbah B3 dan pengelolaan sampah makanan di area kerja.

Claus Wamafma, Director & Executive Vice President Community Affairs pada acara penutupan BK3N di area PTFI mendorong karyawan untuk ikut menerapkan budaya K3 guna mendukung upaya perlindungan tenaga kerja.

"Semua program yang dilaksanakan oleh Panitia BK3N 2022 PTFI pada dasarnya bertujuan untuk meningkatkan kesadaran seluruh pekerja, mendorong budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja pada setiap proses bisnis, dan pada giliran akhir dapat menciptakan iklim dan proses kerja yang selamat, produktir dan efisien,” ujar Claus.

Kegiatan BK3N PTFI tahun 2022 diikuti oleh karyawan, dan perwakilan pemangku kepentingan terkait, seperti Kepala Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Kabupaten Mimika, Pengawas Tenaga Kerja Muda Disperindagkop UKM & Tenaga Kerja Propinsi Papua, Kepala Distrik Kuala Kencana, serta unsur TNI-POLRI. (Red)

Top