Pendidikan

Pemerintah Daerah Diminta Jangan Abaikan Warga Binaan Lapas yang Sudah Bebas



Wabup John didampingi Kalapas Timika saat meresmikan PKBM Koteka 196

MIMIKA, BM

Setiap orang punya masa lalu dan setiap orang juga punya kerinduan untuk memperoleh kehidupan yang lebih baik, sama seperti yang lainnya.

Namun sayangnya, hal ini kadang tidak dialami oleh sebagian orang karena tidak adanya kesempatan dan peluang bagi mereka.

Kisah ini sering dialami oleh warga binaan Lapas Kelas IIB Timika yang telah selesai menjalani masa hukuman mereka. Mereka merasa tidak diperhatikan karena status hukum yang pernah mereka sandang.

Agar hal seperti ini diperhatikan Pemda Mimika, Lapas Kelas IIB Timika membantu pendidikan bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) selama berada dalam Lapas dengan membangun Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM) Koteka 196.

PKBM Koteka 196 yang dibangun ini akhirnya diresmikan oleh Wakil Bupati Mimika, Johannes Rettob bersamaan dengan pemberian SK remisi kemerdekaan di Lapas Kelas IIB Timika, Selasa (17/8).

Di hadapan Wabup John, Kalapas Kelas IIB Timika, Marthen Pake Palinoan, berharap adanya dukungan dari Pemda Mimika, agar di kemudian hari warga binaan yang bebas memperoleh bekal dengan mempunyai ijasah paket A, B dan C.

"Kami berharap juga misalnya ada penerimaan honorer di Pemda, kalau bisa satu atau dua warga binaan yang sudah bebas bisa diterima. Supaya ada perubahan kedepannya. Hampir tidak ada perhatian bagi mereka walau mereka sudah merubah hidup mereka jadi lebih baik," harapnya.

Disampaikan juga alasan mengapa pihaknya memberikan nama Koteka 196. Nama ini muncul saat ia mengikuti kegiatan diklat kepemimpinan pengawasan.

"Kita gunakan nama ini karena koteka merupakan bagian adat dari orang Papua yang kita transformasikan ke dalam tatanan organisasi kita," ungkapnya.

Sementara itu, usai meresmikan Wakil Bupati Mimika, Johannes Rettob berharap warga binaan menggunakannya dengan baik agar berguna sebagai proses pengembangan diri.

"Gunakan tempat ini dengan baik dan para pembina lihat apa yang dibutuhkan masyarakat, sehingga berikan pembinaan agar ketika kembali ke masyarakat, mereka jadi lebih baik dari sebelumnya," harapnya. (Ignas

Sekolah Tatap Muka Diizinkan? Ini Pendapat Orangtua

Rapat status Covid-19 di Mimika oleh Tim Satgas covid, Rabu (18/8)

MIMIKA, BM

Pemerintah Daerah Mimika melalui Tim Satgas Covid-19 telah menurunkan status PPKM yang sebelumnya level IV kini menjadi level III di Mozza, Rabu (18/8).

Keputusan ini kemudian berdampak pada banyak hal yang selama dua pekan terakhir mengalami penutupan akses.

Salah satu keputusan yang diambil dalam pertemuan tersebut adalah memperbolehkan proses belajar tatap muka kembali digelar di sekolah-sekolah.

"Sekolah juga tadi (kemarin-red) kita sudah bahas. Sekolah boleh tatap muka tapi hanya 25 persen dengan protokol kesehatan yang baik," tutur Bupati Mimika, Eltinus Omaleng saat diwawancarai BM.

Omaleng mengatakan sekolah diperbolehkan melakukan tatap muka karena situasi pandemi covid di Mimika saat ini dapat ditekan akibat kesadaran warga.

Lagipula menurut bupati, sudah hampir 2 tahun sekolah di Mimika rata-rata melakukan pembelajaran secara online. Jika kondisi covid terus dapat ditekan lajunya maka kebijakan ini bisa diperpanjang.

"Kita punya anak-anak sudah dua tahun ini sudah besar-besar, mereka belajar online tapi tidak terlalu mengerti sehingga perlu tatap muka boleh," tuturnya.

Ha penting lainnya dibalik keputusan belajar di sekolah juga karena mempertimbangkan kondisi atau keterbatasan orang tua siswa.

"Tidak semua anak dan orangtua punya hape atau laptop sehingga ini juga harus kita pikirkan. Kita baru bisa lakukan sekarang karena situasi covid menurun. Untuk protokol kesehatan dan jadwal belajar jadi tanggungjawab sekolah," jelasnya.

Bupati Eltinus Omaleng juga memprioritaskan agar vaksinasi nanti dilakukan di lingkungan sekolah terhadap guru dan anak-anak sekolah usia 12 tahun ke atas.

"Kalau sudah divaksin dan situasi covid menurun maka kita bisa kasih naik sampai 50 persen untul pembelajaran tatap mukanya," tambahnya.

Wartawan media ini kemudian mewawancarai dua orantua murid guna meminta tanggapan mereka menyikapi keputusan ini yakni Bapak Ahmad dan Ibu Rina.

Ahmad yang bekerja sebagai karyawan swasta menuturkan, ia memiliki 4 anak dan semuanya masih berada dalam bangku pendidikan.

Menurutnya, belajar online dari rumah bukan hanya menyulitkan anak namun juga orangtua karena konsentrasi mereka harus bekerja dan mengurusi keperluan rumah tangga lainnya, namun di satu sisi harus menjadi guru bagi anak-anaknya.

"Semua anak saya masih sekolah dan bayangkan saja kalau dalam waktu yang sama, mereka semua harus buat tugas online, maka kami orangtua paling rasa repot karena harus mendampingi. Tidak semua punya hape karena ada yang masih kecil sehingga mau tidak mau hape kita yang digunakan," ujarnya.

Menurutnya, rata-rata belajar online selama ini dilakukan mulai pukul 08.00 Wit sementara di waktu itu ia dan isterinya harus bekerja sehingga kadang mereka harus mengorbankan waktu kerja untuk anak-anak.

"Memang tidak setiap hari kami kerja karena batasan 25 persen juga tapi belajar online ini ada yang rutin setiap hari. Ini yang membuat kami harus bisa bagi waktu," katanya.

"Kasihan anak-anak juga karena kadang mereka dapat marah dari kami. Mungkin karena pendekatan guru dan orangtua itu berbeda dalam pengajaran sehingga orangtua kadang tidak sabar walau menghadapi anak sendiri," ujarnya.

Ahmad berterimaksih kepada pemerintah atas keputusan ini. Ia mengatakan, waktu anak untuk memahami banyak hal terutama dalam dunia pendidikan, lebih tepatnya di sekolah bukan di rumah.

"Sudah saatnya anak-anak harus kembali ke sekolah. Sekolah itu tempat belajar yang lebih tepat dan anak harus menjadi pintar karena guru, bukan karena orangtua. Walau juga mendidik, kami orangtua sejatinya hanya mendampingi dan mengawasi pertumbuhan mereka karena pendidikan sesunguhnya itu harus di sekolah," terangnya.

Rina juga menyetujui adanya keputusan tatap muka di sekolah yang ditetapkan Tim Satgas Covid-19 Mimika. Namun ia tetap meminta sekolah untuk ikut memantau perkembangan covid di Mimika.

"Jika kondisi covid sudah menurun maka kami orangtua juga tidak terlalu khawatir untuk membawa anak ke sekolah. Hanya saja para guru juga harus sudah divaksin dan sampaikan ke orangtua supaya kita lebih tenang," harapnya.

Menurutnya, jika covid di Mimika melonjak lagi maka sekolah harus kembali memberlakukan pembelajaran online walau sebagai orangtua, ia sendiri tidak terlalu menyukai sistim belajar online.

"Sekolah harus perhatikan waktu belajar hanya dalam berapa jam karena mereka tidak boleh lama dalam satu ruangan dan anak-anak dibagi dalam berapa kelompok belajar untuk tidak berkerumun. Intihnya protokol kesehatan harus diterapkan dengan baik," terangnya.

Rina mengingatkan hal ini kepada pihak sekolah karena menurutnya, banyak anak di Mimika juga telah terpapar covid sehingga hal ini harus diwaspadai.

"Kami bersyukur sekolah tatap muka sudah bisa dilakukan sehingga ini juga sangat membantu orangtua karena memang seharusnya anak-anak belajar di sekolah, bukan di rumah. Anak saya dua orang dan mereka juga sudah rindu sekolah dengan teman mereka di kelas," pungkasnya. (Shanty

 

Wartawan BeritaMimika, Juara Foto Jurnalistik Kapolres Mimika Award 2021

Foto bersama wartawan pemenang lomba karya jurnalis dengan Kapolres Mimika, Waka Polres dan Kabag Ops

MIMIKA, BM

Wartawan kriminal BeritaMimika, Ignasius Istanto terpilih sebagai juara 1 Lomba Foto Jurnalistik Kapolres Mimika Award tahun 2021.

Selain Tanto, Juara II diraih Moch Sahirol Layeli ( Fajar Papua) dan juara III diraih oleh Selfianto Pakiding (Seputar Papua).

Lomba karya jurnalis ini merupakan salah satu rangkaian HUT Bhayangkara ke-75 tahun 2021 yang terbagi atas lomba foto jurnalis, karya tulis dan berita video.

Untuk kategori berita video, juara I diraih Igo Batmolin (SCTV), juara II Kristin Rayar (MCTV Papua) dan juara III diraih oleh Natan Making (media A News).

Sementara kategori karya tulis juara I Saldi Hermanto (media SP), juara II Irsul Panca Aditra (Kompas) dan juara III Tery Leisubun (Metro TV).

Pada saat diumumkan pemenang dan pembagian hadiah yang dilangsungkan di Kantor Pelayanan Polres Mimika, Rabu (7/7) Kapolres Mimika AKBP I Gde Era Adhinata mengatakan ke depan akan meningkatkan kualitas dan penilaian dalam lomba.

"Lomba tiga kategori karya jurnalis ini sudah berhasil dilaksanakan. Ke depan nanti hal ini akan lebih ditingkatkan dengan meningkatkan kualitas juri dan kualitas lomba," ungkap Kapolres Era seusai menyerahkan hadiah kepada para pemenang lomba.

Kapolres mengatakan ini merupakan lomba karya jurnalis pertama yang diselenggarakan oleh Polres Mimika yang bersifat prematur.

"Kita mencoba formulanya sehingga ke depan kita akan lakukan lebih baik. Kita menghargai bahwa keberadaan jurnalis sangat berpengaruh membuat masyarakat menjadi lebih baik dan sangat berpengaruh dalam hal meningkatkan kualitas kerja kami sebagai polisi," ujar Era.

Iapun berharap lomba ini menjadi suatu hal yang bermakna positif untuk lebih memacu dan menjadi motifasi bagi wartawan di Mimika untuk terus belajar dan mengembangkan diri.

"Karena namanya perlombaan adalah bertujuan untuk menilai sebatas mana kemampuan dalam hal jurnalis. Hal ini bukan hanya terkait jurnalis saja, tapi terkait hal-hal lainnya," ucap Era.

Pimpinan media BeritaMimika (BM), Ronald Renwarin memberikan apresiasi kepada Polres Mimika. Menurutnya, apa yang dilakukan polisi menunjukan bahwa instansi tersebut ingin para wartawan di Mimika berkembang dan semakin mengasa diri menjadi lebih baik.

"Ini satu hal yang luar biasa dan sangat kami apresiasi. Bukan pada siapa yang menjadi juara pada tiga kategori lomba itu tapi bagaimana setiap wartawan mampu mengembangkan diri dalam setiap karya yang dibuatnya," ungkapnya.

Menurutnya, Polres Mimika sejauh ini mampu membangun komunikasi yang balance serta hubungan institusi yang baik dengan media di Mimika sebagai partner pembangunan.

"Bagi kami berkesan dan sangat memacu para wartawan untuk berkompetisi secara sehat namun tetap saling menghargai dan menjaga kekompakan media di Timika. Dulu PTFI juga membantu media dengan melakukan Ujian Kompotensi Wartawan (UKW) sekarang Polres Mimika adakan lomba karya jurnalis," ujarnya.

Ronald mengatakan, pada Lomba Karya Jurnalis Kapolres Mimika Award ini, BeritaMimika hanya mengirimkan satu wartawan untuk mengikuti lomba tersebut.

Saat mendaftar, wartawan Tanto mengirimkan karya foto jurnalistik dan karya tulis namun yang dibolehkan panitia adalah 1 wartawan hanya 1 kategori sehingga yang dinilai hanyalah karya foto.

"Puji Tuhan, Tanto juara. Ini merupakan motivasi bagi wartawan dan bagi kami BeritaMimika untuk perlahan menjadi lebih baik dalam berkarya untuk membangun diri dan membangun Mimika yang kita cintai bersama," ungkapnya. (Red)

Top