65 OPD Ikut Pelatihan Peningkatan Sistem Aplikasi Persediaan

Jalannya kegiatan sosialisasi di Hotel Horison Ultima

MIMIKA,BM

Dalam rangka menertibkan administrasi dan pengelolaan aset milik pemerintah daerah, maka Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Mimika menyelenggarakan sosialisasi peningkatan sistem aplikasi persediaan.

Kegiatan diikuti oleh perwakilan 65 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemda Mimika di Hotel Horison Ultima Timika, Kamis (19/11).

Sekretaris BPKAD Mimika, Lukas Luli Lasan saat diwawancarai mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan pengembangan aplikasi persediaan yaitu dari metode yang sebelumnya manual menjadi online.

"Yang dulu itu sistem kerjanya OPD menginput secara manual di masing-masing OPD kemudian mereka laporkan secara manual ke Bidang Aset untuk kompilasi jadi laporan persediaan, sekarang akan melalui sistem," jelasnya.

Dengan adanya pengembangan aplikasi secara online ini, akan memudahkan OPD dalam bekerjasama terutama dalam mengirim laporan secara langsung.

"Jadi saat mereka menginput itu sudah terkoneksi langsung di BPKAD sebagai kompilasi laporan pekerjaan tersebut dan langsung terekam jadi tidak harus turun lapangan lagi,"tutur Lukas.

Dikatakan, dokumen yang dibutuhkan untuk penertiban aset lancar atau dokumen yang dibutuhkan untuk proses penginputan wajib memiliki laporan saldo awal tahun sebelumnya.

Selain itu harus ada bukti belanja pembelian barang, bukti pengeluaran atas penggunaan oleh OPD serta berita acara penerimaan barang.

Dokumen-dokumen inilah yang akan dibutuhkan untuk diinput dalam aplikasi, ketika dokumen lengkap langsung dilakukan pengimputan.

"Ini sangat memudahkan kita pada akhir tahun supaya kita tidak sibuk lagi karena langsung ketahuan bahwa saldo akhir untuk persediaan sudah ketahuan,"terang Lukas.

Jelasnya, ada dua metode pencatatan untuk persediaan ini yakni metode perpetual dan metode periodik. Sementara untuk metode perhitungannya terdiri atas FIFO (First in First Out), LIFO (Last In First Out) dan Average.

"Ada 65 OPD termasuk distrik dan mereka semua akan gunakan aplikasi persediaan karena mereka punya kewajiban setiap akhir tahun membuat laporan keuangan dan salah satu akun yang ada dalam laporan keuangan adalah akun persediaan yang merupakan aset lancar dan itu harus disajikan," jelasnya.

Ditegaskan bahwa semua OPD wajib melaporkan aset mereka baik aset lancar (persedian), aset tetap (tanah, bangunan, kendaraan dll) termasuk utang maupun modal.

"Supaya proses penginputan lancar, maka harus selalu ada kerja sama yang baik antara bendahara dengan penyimpan barang. Harapan kita tidak ada lagi lambatnya laporan pertanggungjawaban sehingga pada akhir tahun kami BPKAD juga tidak mengalami kesulitan seperti tahun-tahun sebelumnya," harapnya. (Shanty)

Top