Ada Seorang Kepala Distrik Minta Jatah 10 Persen DD dan ADD Dari Kepala Kampung

Sekda Mimika Michael R Gomar saat melakukan media gathering dengan awak media di Mimika

MIMIKA, BM

Salah seorang kepala distrik di Mimika dengan berani mencoba melakukan perbuatan melanggar hukum dengan cara meminta pemotongan 10 persen Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) kepada kepala kampung.

Permintaan tersebut ia lakukan dengan alasan untuk membiayai operasional distrik dan menurutnya hal tersebut diatur dalam aturan pemerintahan.

Tidak terima dengan permintaan tersebut, salah seorang kepala kampung kemudian langsung menelpon Sekretaris Daerah (Sekda) Mimika Michael R Gomar guna melaporkan hal tersebut.

"Saya di telpon oleh seorang kepala kampung terkait permintaan ini. Saya tidak habis pikir, apa yang sebenarnya ada dalam benak kepala distrik itu," ungkap Gomar kepada BeritaMimika, Minggu (1/8).

Dana Desa untuk 133 kampung di Mimika bersumber dari APBN sementara ADD bersumber dari APBD Mimika. Dalam regulasinya, kedua anggaran ini tidak boleh digunakan untuk membiayai operasional distrik atau kecamatan.

"Saya akan laporkan hal ini kepada bupati dan wakil bupati dan masalah ini akan menjadi perhatian kami termasuk konsekuensinya nanti," ujarnya.

Gomar tidak menyebutkan secara detail siapa kepala distrik yang berani melakukan hal tersebut dan kepala kampung yang melaporkannya. Namun ia mengingatkan semua kepala kampung jika ada kejadian seperti itu maka segera dilaporkan kepada bupati, wakil bupati dirinya sebagai sekda Mimika.

"Jika ada kejadian atau perilaku menyimpang seperti ini, segera laporkan bila perlu laporkan langsung ke Reskrim Polres Mimika. Saya dapat laporan ini dua hari lalu dan akan sampaikan ke pimpinan agar dievaluasi sehingga ke depan tidak ada lagi hal seperti ini," tegasnya. (Ronald)

Top