Bapenda Serahkan 31.848 STTS dan 110 Ribu DHKP ke Bank Papua

Kepala Bapenda Mimika Dwi Cholifah bersama Kepala Bank Papua Alexander Irwan Melakukan penandatangan berita acara
MIMIKA, BM
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Mimika menyerahkan secara simbolis Surat Tanda Terima Setoran (STTS) dan Daftar Himpunan Ketetapan dan Pembayaran (DHKP) dan stiker Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2022 kepada Bank Papua selaku bank pelaksana kas daerah.
STTS, DHKP dan stiker PBB-P2 diserahkan langsung oleh Kepala Bapenda Mimika, Dwi Cholifa kepada Kepala Bank Papua Alexander Iwan.
Penyerahan tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara yang dirangkaikan dengan launching online payment secara simbolis pembayaran langsung melalui ATM Bank Papua, di Kantor Bank Papua Cabang Mimika, Rabu (9/3).
Bapenda menyerahkan sebanyak 31.848 lembar STTS, 110 ribu lembar DHKP dan 5.000 lembar stiker pelunasan PBB-P2PBB-P2 dengan total nilai pajak terhutang sebesar Rp.14.155.903.360.
Kepala Bapenda Mimika, Dwi Cholifa dalam sambutannya mengatakan, PBB-P2 untuk PTFI sebesar Rp.50 miliar dan PBB-P2 diluar PTFI sebesar Rp.14.155.903.360.
Adapun rincian dari PBB-P2 di luar PTFI yakni dari sektor pedesaan sebanyak 60 kelurahan dan kampung dengan jumlah pajak terhutang Rp1.130.755.532 dan sektor perkotaan sebanyak 22 kelurahan dan kampung dengan jumlah pajak terhutang Rp.13.025.147.828.
"Jadi total target kami sebesar Rp.14.155.903.360 yang harus dikejar dan yang harus wajib pajak bayar," jelas Dwi.
Dwi mengatakan, pada tahun 2015, PBB merupakan pajak pusat yang kemudian dibagi dimana PBB P3 tetap di pusat sementara PBB-P2 di daerah.
Sejak perubahan tersebut, Bank Papua selaku kas daerah setiap tahun menerima STTS, DHKP dan stiker dari Bapenda. Saat itu sistem pembayaran juga masih manual, belum online.
"Jadi ini satu tahapan Bapenda lakukan pertama serahkan ke Bank Papua kemudian nanti beberapa hari kedepan dengan kepala distrik dan lurah kita serahkan SPPT untuk dibagikan ke masyarakat mengenai nominal pajak terhutangnya supaya mereka tahu," tutur Dwi.
Dikatakan Dwi, terkait online payment , pembangunan sistem terkait pelayanan dan keuangan tidak semudah yang dibayangkan. Artinya ada sistem khsus untuk pelayanan namun tidak terkait dengan keuangan.
"Tapi kalau pelayanan dengan keuangan harus nyambung karena koneknya 3 devisi yakni wajib pajak, perbankkan dan Bapenda. Dulu kita pernah MoU dengan Bank Papua tahun 2018 dan tahun ini kita bisa melompat jauh ke Gopay," kata Dwi.
Untuk pembayaran melalui Gopay, sebut Dwi, sudah dilakukan pencobaan dan telah terbukti secara otomatis terkonek di sistem Bapenda dengan notifikasi lunas.
Walau demikian, Dwi mengatakan bahwa walau telah tersedia layanan online payment namun wajib pajak juga harus melakukan secara manual di Bapenda karena terkadang terganggunya jaringan akibat mati atau ada kendala pada server.
"Karena setiap tahun kita di audit BPK. Kemarin ada audit BPK interim kemudian nanti LKPD Kabupaten Mimika. Disitu diminta bukti semua penetapan pajak dan lainnya, kalau tidak ada itu yang agak susah," ujarnya.
Ia mengatakan, untuk rekonsiliasi datanya, Bapenda juga telah melakukan kerjasama online payment dengan Bank Mandiri.
"Kedepan kami akan lakukan dengan Kantor Pos untuk mengcover yang pesisir pantai juga pegunungan. Kemudian dengan perbankkan lainnya lagi yang ada di Mimika. Jadi kami akan lakukan terus dengan harapan adanya kemudahan membayar pajak supaya masyarakat gampang membayar pajaknya," jelasnya.
"Sebab orang membayar pajak ini hanya karena sifat dasar manusia yakni malas membayar pajak dan memgantri. Tapi sekarang sudah gampang, di tempat tidur saja bisa dilakukan," tambahnya.
Dengan kemudahan layanan yang diberikan, diharapkkan berdampak pada penerimaan pajak secara optimal sehingga target pembangunan yang dicanangkan dapat tercapai.
Kepala Bank Papua Cabang Mimika, Alexander Iwan mengatakan, Bank Papua selalu mensupport pemerintah daerah. Menurutnya, pembayaran non online payment sangat berdampak pada penerimaan daerah karena kurang optimal.
"Jadi dengan membuka chanel online payment maka itu semakin mempermudah para wajib pajak yang akhirnya berdampak baik untuk pemerintah daerah. Bank Papua akan terus berusaha memenuhi keinginan atau kebutuhan dari pemerintah daerah dalam hal penerimaan pajak atau pembayaran pajak melalui e-chanel, ATM, Gojek dan mobile banking Bank Papua," ungkapnya. (Shanty)






















