Musrembang Distrik Kuala Kencana Hasilkan 126 Usulan

Foto bersama Pegawai Distrik Kuala Kencana dengan para tamu undangan 

MIMIKA, BM

Pemerintah Distrik Kuala Kencana telah selesai menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat kampung dan kelurahan Tahun 2022-2023.

Kegiatan Musrembang ini dibuka secara resmi oleh Asisten 3 Bidang Administrasi Umum Setda Mimika, Hendrite Tandiono di Kantor Distrik Kuala Kencana, Rabu (9/3).

Kegiatan ini bertema "Percepatan Pembangunan Insfrastruktur Dasar Dalam Meningkatkan Produktivitas Perekonomian Yang Berkelanjutan di Kabupaten Mimika".

Musrembang ini telah menghasilkan 126 usulan program dan kegiatan dengan rincian, fisik dan prasarana (Fispra) sebanyak 54 usulan, Sosial Budaya (Sosbud) 38 usulan dan ekonomi 34 usulan.

Asisten 3 Bidang Administrasi Umum Setda Mimika, Hendrite Tandiono mengatakan, Pelaksanaan Musrembang Distrik Kuala Kencana Kabupaten Mimka tahun 2022 ini adalah musyawarah tahunan yang diselenggarakan untuk membahas kepentingan dari rakyat dalam hal pembangunan.

Menurutnya, pembangunan merupakan suatu proses perubahan yang dilakukan untuk mencapai suatu kondisi ideal yang diinginkan. Perubahan dapat terjadi dalam berbagai bentuk baik itu melalui pengadaan prasarana, penciptaan atau penataan struktur

"Musrembang distrik merupakan forum musyawarah antara para pemangku kepentingan, untuk membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program kegiatan prioritas yang tercantum dalam daftar usulan rencana kegiatan pembangunan kampung, atau kelurahan yang di integritaskan dengan prioritas pembangunan daerah di wilayah distrik," kata Hendrite.

Adapun tujuan penyelengaraan musrembang antara lain, membahas dan menyepakati usulan rencana kegiatan pembangunan kampung atau kelurahan, yang menjadi kegiatan prioritas pembangunan di wilayah distrik.

"Melalui forum musrembang ini kita sama-sama mencari solusi terhadap permasalahan yang kita hadapi. Saya berharap apa yang nantinya di usulkan dalam program kerja, jangan menjadi kepentingan pribadi, tetapi menjadi kepentingan masyarakat yang membawa perubahan dan berdampak baik bagi masyarakat," ujarnya.

Sementara, Kepala Distrik Kuala Kencana, Septinus Timang mengatakan, Sebelumnya sudah terlebih dahulu dilakukan pramusrembang di Kampung Bhintuka pada Jumat lalu.

Artinya, musrembang yang dilaksanakan hari ini hanya mereview apa yang sudah dibicarakan pada pekan lalu.

"Musrembang hari ini kita hanya mereview atau melihat kembali usulan-usulan yang pernah kita bicara di tahun lalu, apakah itu sudah tercover di tahun ini atau belum," jelas Septinus.

Dikatakan, jika telah tercover berarti pihaknya hanya memasukkan program yang dianggap prioritas untuk diusulkan lagi di tahun 2023.

Kalaupun ada kegiatan yang baru berarti yang dianggap paling prioritas adaah di kampung. Intinya, program yang dilakukan sesuai dengan visi misi pemerintah daerah.

"Jadi harus bisa konek dengan visi misi bupati yang berhubungan dengan program yang dicanangkan nanti di tahun 2023. Intinya apa yang kita usulkan di tahun 2023 program dan kegiatan bukan berdasarkan keinginan tapi menjadi kebutuhan yang ada di masyarakat," kata Septinus.

Menurut Kadistrik, kadang-kadang program yang dimunculkan berdasarkan keinginan semata namun bukan karena kebutuhan. Hal seperti ini akan jadi perhatian mereka terutama dalam menentukan skala prioritas di kampung.

"Masyarakat tadi sampaikan lebih banyak di infrastruktur seperti peningkatan ruas jalan termasuk perbaikan jalan lingkungan dan lainnya," tuturnya.

Sebelumnya, pada usulan musrembang tahun 2021 yang dikerjakan di tahun 2022, terdapat peningkatan jalan di Kompi B, Mayon, SP13 dan  lainnya. 

"Jadi nanti pembahasan untuk tahun depan kita bisa fokus yang belum tercover. Intinya harus prioritas dan itu bisa menjawab visi dan misi bupati dan kebutuhan masyarakat," Ungkapnya.

Selanjutnya, Tim Assesment Bappeda Mimika, Yoseph Manggasa mengatakan, musrembang distrik ini sebagai wadah untuk menjaring usulan-usulan dan kesepakatan ditingkat distrik.

Menurut Yoseph, Musrembang di tingkat distrik merupakan penajaman untuk mensinergikan  kebutuhan-kebutuhan yang ada di distrik, baik itu dalam satu kampung ataupun lintas kampung.

"Selain itu juga untuk menentukan skala prioritas yang mana seperti arahan dari beberapa SKPD dan anggota dewan bahwa dahulukan yang prioritas. Saya pikir itu intinya. Proses ini akan berjalan sesuai dengan mekanisme yang ada, ujarnya. (Shanty)

Top