Pemda Malra Lakukan Pelayanan Adminduk 'Luar Domisili' Terhadap Warganya di Mimika

Foto bersama pegawai Dukcapil Mimika dan Dukcapil Maluku Tenggara dengan Asisten I Pemda Mimika
MIMIKA, BM
Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) saat ini tengah berada di Mimika guna melakukan Pelayanan Luar Domisili.
Layanan ini merupakan layanan administrasi kependudukan berupa pengurusan perekaman e-KTP, kartu keluarga, surat perkawinan, akte kelahiran, akta kematian, kartu identitas anak dan surat pindah domisili.
Hal ini dilakukan oleh Dukcapil Malra mendasari 3 hal. Pertama, sebagai bagian dari program kerja menertibkan administrasi masyarakat Malra yang berada di luar daerah.
Kedua, selain daerah lain, Mimika merupakan salah satu kabupaten tetangga yang telah menjadi destinasi warga Malra terutama dalam mencari pekerjaan.
Dan ketiga yang merupakan hal utama adalah permintaan Wakil Bupati Mimika Johannes Rettob kepada Pemda Malra beberapa waktu lalu karena menurutnya, banyak warga Malra di Mimika tidak memiliki kelengkapan adminduk.
Pelayanan luar domisili ini dilakukan oleh 9 pegawai Dukcapil Malra didampingi 4 anggota DPRD Malra dan 5 pegawai Sekretaris Daerah yang dilaksanakan selama tiga hari, yakni Rabu (16/3) hingga Jumat (18/3).
Sebelum layanan adminduk ini dilakukan, Pemda Malra terlebih dahulu bertemu dan berdialog dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika melalui Asisten I dan OPD Dukcapil Mimika.
Kepada BeritaMimika, Sekretaris Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Maluku Tenggara Lili Etwiory mengatakan pertemuan antara Dukcapil Malra dan Dukcapil Mimika telah dilakukan di Pusat Pemerintahan SP3, sebelum dimulainya kegiatan tersebut.
"Kami sudah bertemu, berkoordinasi dan meminta izin untuk melakukan program ini kepada Pemda Mimika. Ini merupakan program dari Pemda Maluku Tenggara untuk lakukan pelayanan adminduk kepada masyarakat kami yang berada di Mimika," ungkapnya.
Mewakili Pemda Maluku Tenggara, Sekretaris Dukcapil Malra, Lili Etwiory mengucapkan terimakasih dan memberikan apresiasi kepada Pemda Mimika atas penyelenggaraan tersebut.
"Kami lakukan ini sebagai bentuk penertiban administrasi kependudukan sehingga walaupun sebagian masyarakat kami ada di Mimika namun mereka juga harus memiliki data kependudukan yang jelas dan lengkap sebagai seorang WNI," terangnya.
Pelayan luar domisili ini dilakukan di Gorong-gorong, di Sekretariat Ikatan Kerukunan Keluarga Kei Mimika (IK3M) tepatnya di depan kediaman Ketua IK3M, Anton Welerubun.
Di hari pertama pelaksanaan layanan ini, Rabu (16/3) antusias warga cukup baik karena hingga pukul 21.30 Wit tadi malam, sebanyak 73 warga yang datang mengurusi dokumen kependudukan mereka.
Dari jumlah tersebut, terdata 39 orang melakukan perekaman E-KTP, cetak ulang KTP rusak 3 keping, cetak KTP PRR 15 keping, entry data baru 10 orang, cetak KK 6 lembar, akta lahir 7 lembar, akta kematian 1 lembar, dan pengurusan SKPWNI sebanyak 43 lembar.
"Ini merupakan layanan jemput bola sehingga kami berharap Warga Malra yang berada di Mimika bisa mendatangi kami untuk melengkapi segala hal yang berhubungan dengan data administrasi kependudukan mereka. Kami juga berterimakasih kepada Pemda Mimika atas kerjasama dan kesempatan ini," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dukcapil Mimika, Slamet Sutejo, sore ini melalui telepon mengatakan pihaknya bersama Dukcapil Malra telah bertemu pada Selasa (15/3).
"Kami sudah terima bersama asisten 1. Itu merupakan pelayanan jemput bola. Pelayanan luar domisili ini artinya mereka mengimput warganya yang ada di Mimika yang tidak punya KTP termasuk adminduk lainnya yang nantinya dimasukan dalam database Pemda Malra," jelasnya.
Ia mengatakan, pelayanan seperti ini diatur dalam undang-undang Adminduk terkait melakukan pelayanan kepada warga di luar daerah.
"Saya apresiasi pelayanan yang mereka lakukan dengan jauh-jauh ke sini untuk warganya. Kemarin kami juga hadir dan turut membantu untuk menseting alat," ujarnya.
Menurut Slamet, pada saat pertemuan di Pusat Pemerintahan, kedua belah pihak juga melakukan sharing informasi dan inovasi demi semakin meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
"Komitmen kita sama-sama adalah membantu agar jangan sampai masyarakat tidak memiliki KTP dan lainnya. Ini merupakan komitmen bersama untuk menertibkan administrasi kependudukan," ungkapnya.
Dikatakan, jika ada warga Malra yang ingin menjadi warga Mimika maka proses awalnya dilakukan berupa pengimputan data yang nantinya terkoneksi dalam sistem.
"Jadi kalau sudah punya KTP dan mau pindah karena sudah lama di Mimika misalnya, maka Dukcapil sana mereka pindahkan ke Mimika melalui sistem dan kami akan cetak jadi penduduk Mimika," ujarnya.
Dijelaskan, sistem pelayanan di tiap dukcapil tidak ada yang berbeda. Yang membedakan hanyalah kreatifitas dan inovasi yang dilakukan dalam melayani masyarakat. Saat ini Dukcapil Mimika telah memiliki 12 inovasi pelayanan. (Ronald Renwarin)






















