APBD Mimika 2023 Ditaksir Tembus Rp.5,3 Triliun

Penyerahan hasil Musrenbang kepada pemerintah daerah
MIMIKA, BM
Musyawarah Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Pemerintah Kabupaten Mimika Tahun 2023 menghasilkan dan merumuskan 2.953 program, kegiatan dan sub kegiatan.
Dengan jumlah tersebut maka Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Mimika tahun 2023 mendatang diproyeksi sebesar Rp.5,3 triliun.
Rumusan kegiatan dan program ini setelah melalui tahapan Musrenbang tingkat distrik, Forum Perangkat Daerah dan terakhir Musrenbang RKPD.
Musrenbang RKPD ini telah berlangsung selama tiga hari, Rabu-Jumat (6-8/4). Tema yang diangkat adalah "Percepatan Pembangunan Infrastruktur Dasar Dalam Meningkatkan Produktivitas Perekonomian Yang Berkelanjutan di Kabupaten Mimika".
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Yulianus Sasarari menutupi rangkaian Musrenbang sekaligus menandatangani berita acara bersam Ketua DPRD Mimika, Anton Bukaleng, Sekretaris Bappeda Hilar Limbong Allo, perwakilan OPD dan perwakilan masyarakat.
Hilar Limbong Allo melaporkan, jumlah program yang dihasilkan melalui musrembang tahun ini yaitu 243 program, 717 kegiatan dan 2002 sub kegiatan dengan total pagu yang dihasilkan sebesar Rp. 5.317.514.594.690.
Sementara itu, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Yulianus Sasarari dalam sambutannya mengapresiasi OPD yang telah melakukan pembahasan dengan diskusi intens, alot dan intensif.
Hal ini dapat dipahami sebab persoalan pokok dalam menghadapi sebuah perencanaan pembangunan, terletak pada proses menentukan pilihan program kegiatan dan sub kegiatan yang prioritas.
Dikatakan, bahwa Pemerintah Kabupaten Mimika telah mengambil langkah strategis yakni dalam penyusunan perencanaan pembangunan daerah untuk tahun anggaran 2023.
Semua dilakukan melalui tahapan dan mekanisme yang telah digariskan dalam Undang-undang nomor 25 Tahun 2004 dan Peraturan Pemerintah nomor 8 tahun 2008 yang diamanatkan oleh Permendagri Nomor 70 tahun 2019.
"Perencanaan sudah melalui tahapan dari bawah yaitu musrenbang distrik, forum perangkat daerah dan selanjutnya musrenbang kabupaten. Saya berharap program kegiatan dan sub kegiatan yang telah disepakati merupakan kebutuhan pembangunan yang akan dikelola oleh OPD," ungkapnya.
Lanjut Yulianus, menjadi catatan Kepala Bappeda dan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) Mimika untuk secara koordinatif melakukan penyempurnaan dan penajaman terutama target indikator, kinerja dan program kegiatan yang diusulkan harus sinkron dengan indikator yang tertuang dalam RPJMD dan Renstra OPD.
"Hal ini agar dapat menghasilkan dokumen rencana kerja pemerintah daerah tahun anggaran 2023 yang aspiratif dan representative. (Shanty)






















