Butuh Kendaraan Dinas Baru, OPD Sudah Bisa Anggarakan Sendiri

Kepada BKAD Marthen Mallisa
MIMIKA, BM
Tahun ini, masing-masing OPD Pemda Mimika sudah dapat melakukan pengadaan kendaraan dinas sendiri sesuai dengan kebutuhan operaisonal mereka.
Sebelumnya, pengadaan kendaraan dinas untuk kebutuhan operasional dilakukan oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
"Kalau pengadaan dari BPKAD kita tidak tahu kebutuhan OPD. Memang kebutuhan banyak tapi tentunya ada prioritas, yang artinya bahwa semua kebutuhan itu masing-masing OPD sudah mengetahuinya," tutur Kepala BPKAD Marthen Mallisa.
Ia mengaku, sudah menyarankan agar jika ada usulan perencanaan tersebut maka diusulkan melalui di intansi masing-masing dinas saja.
Pengalihan ini juga telah disampaikan ke tiap OPD melalui surat edaran bahwa setiap pengadaan kendaraan dinas baik roda dua atau empat direncanakan oleh masing-masing dinas sesuai dengan kebutuhan.
Meski telah dialihkan, BPKAD tetap dapat melakukan pengadaan kendaraan dinas berdasarkan usulan OPD.
"Kalau pun sudah ada pengadaannya nanti digeser disini nanti kami yang buat pengadaan dan harus sesuaikan dengan anggaran. Jangan diusulkan pengadaannya tetapi anggarannya tidak ada," Paparnya.
Ia menjelaskan, sudah ada pagu anggaran yang dikelola OPD sehingga mereka bisa melakukan pengadaan langsung dan BPKAD nanti akan menerimanya dalam bentuk laporan hasil. (Shanty)






















