Bencana Banjir Dan Longsor Di Mimika Pada Juli 2021 Lalu, Belum Ditangani Semuanya

Rekonstruksi kerusakan talud di Perumahan Pemda SP II Jalan Cendrawasih, Kelurahan Wanagon Distrik Mimika Baru
MIMIKA, BM
Pada 21 Juli 2021 lalu, Kabupaten Mimika mengalami bencana banjir dan longsor yang cukup besar akibat tingginya curah hujan pada bulan tersebut.
Banjir dan longsor ini bahkan terjadi di beberapa distrik di Mimika diantaranya Distrik Alama, Hoya, Mimika Tengah, Amar, Mimika Baru hingga Distrik Mimika Timur.
Bahkan di Distrik Mimika Timur kerusakan sampai melanda perumahan warga. Selain itu, banjir dan longsor ini juga mengakibatkan terputusnya jalan trans yang menghubungkan Mimika - Nabire.
Pasca kejadian alam ini, telah dilakukan koordinasi bersama guna dilakukan penanganan yang melibatkan beberapa OPD terkait Kabupaten Mimika bersama PUPR Provinsi Papua, Satpol PP dan PBD Provinsi Papua, Balai Wilayah Sungai Papua serta Balai Jalan dan Jembatan Papua.
Dari hasil koordinasi ini, yang baru ditangani adalah perbaikan ruas jalan trans Mimika - Nabire oleh Balai Jalan dan Jembatan Papua, sementara bebeberapa titik lokasi kejadian di Kabupaten Mimika juga sudah ditangani oleh dinas PUPR Mimika.
Sedangkan beberapa titik di seputaran Kota Timika hingga saat ini belum mendapatkan penanganan.
Diantaranya, oprit jembatan Waker di Kelurahan Wanagon Distrik Mimika Baru, Talud Perumahan Pemda SP II Jalan Cenderawasih Kelurahan Wanagon Distrik Mimika Baru, dan Bronjong Sungai Jalan Delima SP II Kelurahan Wanagon Distrik Mimika Baru.
Selain itu kerusakan juga terjadi di bronjong sungai SP III Kampung Karang Senang Distrik Kuala Kencana, bronjong sungai Hasanuddin Kelurahan Pasar Sentral Distrik Mimika Baru, dan bronjong sungai Mimika Baru, Kelurahan Wanagon Distrik Mimika Baru.
Menanggapi beberapa pertanyaan dari distrik dan kampung di sela-sela rapat koordinasi penanganan pascabencana banjir dan longsor saat itu, Kalaksa BPBD Kabupaten Mimika, Yosias Lossu mengatakan, pihaknya telah mengajukan permohonan bantuan kepada BNPB RI.
"Pada kesempatan itu BPBD Mimika telah berusaha menyiapkan inventarisasi data kerusakan dan kerugian serta kebutuhan yang mana akan diproses lewat pengajuan hibah Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB RI," ujar Kalaksa BPBD Mimika, Yosias Lossu kepada BM, Selasa (5/7/2022).
Perlu diketahui, kerusakan akibat banjir dan longsor pada Juli 2021 lalu, terutama di seputaran Kota Timika harus segera dilakukan penanagan guna perbaikan.
Jika tidak segera dilakukan perbaikan maka diperkirakan kerusakan bisa semakin parah karena curah hujan yang tinggi di Mimika dapat mengakibatkan kejadian serupa bisa terulang lagi di tahun ini. (Ronald Renwarin)






















