Lewat Pandangan Fraksi, Dewan Janji Perjuangkan Permasalahan Aliansi Honorer

Para aliansi honorer saat mendatangi kembali Kantor DPRD Mimika

MIMIKA, BM

Informasi yang menyebutkan akan dibukanya kuota pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sejumlah 274 untuk formasi umum menuai protes dari aliansi honorer Mimika.

Pasalnya persoalan untuk pengangkatan 600 honorer K2 menjadi Calon Aparatur Sipil Negara (ASN) beberapa waktu lalu harus diselesaikan terlebih dahulu karena masih meninggalkan persoalan besar yang meresahkan.

Hal ini disampaikan oleh para aliansi honorer saat mendatangi Kantor DPRD Mimika, Senin (18/7).

"Kami minta untuk kuota 274 untuk formasi umum itu harus buat kami yang honorer ini. Itu sudah harga mati," tegas Eduard Soway selaku koordinator sembari diiyakan rekan-rekannya.

Menurut Edu, kedatangan mereka di DPRD Mimika merupakan yang ketiga kalinya agar anggota DPRD Mimika segera membantu atasi persoalan ini.

"Kami datang kesini karena bapak-bapak dewan ini adalah orangtua kami,"ujarnya.

Sementara itu dihadapan anggota DPRD Mimika, Kevin Kristo Nanlohi meminta agar DPRD Mimika bisa memfasilitasi pertemuan honorer dengan bupati Mimika.

"Kami minta keadilan, jujur saja kalau sesuai aturan itu bekerja sudah lebih dari 5 tahun harus diangkat, tapi ini tidak. Kami datang kesini dengan air mata, kami tetap tolak kuota 274 dibuka untuk umum dan kami tetap perjuangkan hingga semua selesai," katanya.

Mendengar keluhan dari aliansi honorer, anggota DPRD Mimika yang menerima kedatangan mereka berjanji akan membantu melalui pandangan fraksi-fraksi pada sidang paripurna LKPJ yang sedang berlangsung.

"Kami akan minta fraks-fraksi agar saat pandangan fraksi, kuota pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sejumlah 274 itu untuk honorer yang sedang berjuang, bukan untuk umum," tegas anggota DPRD Mimika,Norman S Karupukaro.

Kata politisi Partai Gerindra ini bahwa seandainya DPRD Mimika punya wewenang untuk pengangkatan CPNS maka saat ini juga bisa berubah, namun karena wewenangnya ada di pemerintah daerah maka pihaknya akan berkoordinasi dengan BKPSDM Provinsi dan Pusat.

"Namun kami dewan akan tetap akan bantu dan perjuangkan ini," kata Norman.

Hal yang sama juga disampaikan oleh anggota DPRD Mimika lainnya. Daud Bunga mengatakan DPRD tidak akan tinggal diam dan akan memperjuangkan masalah yang dihadapi honorer saat ini.

"Kami sangat serius dan kami memang tidak punya kewenangan untuk lakukan eksekusi, tapi kalau seandainya kami punya wewenang untuk lakukan eksekusi mungkin masalah ini sudah selesai. Kami juga akan RDP dengan kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setelah dia kembali dari Jayapura,"ungkapnya. (Ignas)

Top