Penyerahan KUA PPAS Lebih Awal, DPRD Apresiasi Plt Bupati Mimika

Anggota DPRD Mimika Leonardus Kocu
MIMIKA, BM
Rencana Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD Kabupaten Mimika tahun 2023 diserahkan lebih awal ke DPRD Mimika.
Plt Bupati Mimika Johannes Rettob mendapat apresiasi dari, anggota DPRD Kabupaten Mimika Leonardus Kocu.
Anggota DPRD Mimika Leonardus Kocu menilai langkah yang diambil Plt Bupati Mimika dengan penyerahan KUA PPAS lebih awal ini merupakan langkah yang sesuai dengan aturan.
Menurutnya, KUA PPAS seharusnya diserahkan lebih awal agar DPRD bisa memiliki waktu untuk mempelajarinya sekaligus melakukan evaluasi sebelum diputuskan.
"Ketika KUA PPAS diserahkan lebih cepat, kami (DPRD) bisa mempelajarinya dengan baik, dan kami juga punya waktu untuk melakukan diskusi dengan OPD-OPD untuk melihat mana yang prioritas dan mana yang bukan," kata Anggota Leonardus Kocu saat diwawancara Kantor DPRD Mimika.
"Sehingga program-program yang nantinya diakomodir benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat, serta perencanaan anggaran betul-betul obyektif dan tidak ada yang masuk kantong," lanjutnya.
Katanya, dalam tiga tahun terakhir KUA PPAS APBD yang diserahkan selalu terlambat dan DPRD tidak punya waktu untuk mempelajarinya.
Ia juga berharap dengan penyerahan KUA PPAS APBD tahun anggaran 2023 lebih awal, OPD sebagai pelaksana teknis dapat memulai pekerjaannya lebih awal.
"Kita berharap pekerjaan atau kegiatan tahun 2023 dimulai lebih awal sehingga kita bisa mengukur pekerjaan secara baik. Jangan pekerjaan di mulai pertengahan tahun atau di tiga bulan terakhir," ungkapnya.
"Nantinya membuat pekerjaan menumpuk dan terkesan buru-buru, karena itu akan berdampak pada kualitas pekerjaan dan penyerapan anggaran tidak maksimal dan kita juga tidak bisa mengukur pekerjaan itu secara baik," tutupnya. (Shanty Sang)






















