54 Panwaslu Distrik Se-Mimika Dilantik : Kalau Masih Berkeliaran di Kota, akan Diberi Sanksi Tegas

Foto bersama Bawaslu dan tamu undangan 

MIMIKA, BM

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mimika telah melantik 54 Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Distrik Se-Kabupaten Mimika untuk Pemilu tahun 2024.

Dari 54 orang anggota Panwaslu Distrik, setiap distrik diisi 3 orang pengawas, mereka bertugas untuk mengawasi tahapan pemilu tahun 2024.

Usai pelantikan, 54 Panwaslu Distrik langsung mengikuti pembekalan di Hotel Grand Tembaga, Senin (31/10/2022).

Ketua Bawaslu Mimika, Yonas Yanampa mengatakan, tahapan panwas distrik ini tidak mudah, tentu melewati banyak tahapan seleksi hingga akhirnya dilakukan pelantikan ini.

"Mereka ini yang akan menjalankan tugas, wewenang dan tanggung jawab di wilayah kerja mereka masing-masing yaitu distrik dalam langkah mensukseskan Pemilu dan Pilkada serentak yang akan berlangsung tahun 2024," Kata Yonas.

Katanya, pemilu 2024 nanti merupakan sejarah bagi negara ini yang mana melakukan Pemilu dan Pilkada serentak. Untuk itu tugas-tugas Bawaslu dan Panwaslu tidak mudah tetapi tentu akan mendapatkan banyak masalah, rintangan dan tantangan.

"Anda akan hadapi dengan tahapan yang sedang berlangsung di wilayah kerja kalian masing-masing. Untuk itu jangan lupa pakta integritas yang sudah kalian sampaikan karena itu tentu mengikat kalian bagaimana untuk ada di posisi yang benar, posisi yang netral dan kerja profesional sehingga pemilu dan pilkada yang akan berlangsung nantinya lancar sesuai undang-undang yang berlaku," harapnya.

Ia menghimbau, setelah bimtek nanti Panwaslu Distrik harus kembali ke tempat tugas masing-masing baik di gunung dan pesisir. Jangan berkeliaran di dalam kota karena dirinya akan mengontrol itu dan jika ditemukan maka akan beri sanksi yang tegas.

Sementara itu, Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Mimika, Petrus Koten dalam sambutannya mengatakan, dalam sebuah negara demokrasi, pemilu merupakan salah satu pilar utama dari sebuah akumulasi kehendak rakyat.

Pemilu merupakan prosedur demokrasi untuk memilih pemimpin, dan dijadikan sebagai salah satu mekanisme sukses kepemimpinan yang paling aman, bila dibandingkan dengan cara-cara lain.

"Atau bisa dikatakan, pemilu merupakan pilar utama dari sebuah demokrasi, dimana melalui pemilulah rakyat memilih pemimpin maupun wakilnya untuk diserahi mandat kedaulatan rakyat, mengurusi negara," jelas Petrus.

Oleh karena itu, dalam rangka mengawasi tahapan penyelenggaraan pemilu DPR, DPRD, serta pemilihan presiden dan wakil presiden tahun 2024 maka perlu dibentuk anggota Panwaslu Distrik yang tersebar diwilayah Kabupaten Mimika.

Masa tugas panitia pengawas pemilihan umum distrik se-Kabupaten Mimika, sampai dengan berakhirnya tahapan pelaksanaan pemilihan umum tahun 2024.

"Anggota panwaslu distrik yang baru dilantik ini merupakan wujud kelengkapan demokrasi, tiap tahapan pemilu harus terlaksana sesuai aturan serta bawaslu harus independen dan mandiri," jelasnya.

Sementara itu, tugas dan tanggung jawab Bawaslu secara berjenjang adalah mengawasi serta mengontrol dan mencegah pelanggaran, menegakan demokrasi dari, oleh dan untuk rakyat.

Dan tugas dari panwaslu distrik sendiri sangat strategis untuk menciptakan pemilu yang bersih, adil dan bagian dari penyelenggara pemilu yang tugasnya dalam bidang pengawasan terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh peserta pemilu yang tertuang dalam undang-undang nomor 7 tahun 2017.

"Artinya pakta integritas ini mengikat panwas distrik untuk bekerja sesuai dengan sumpah dan janji. Kami harap nanti akan dapat pembekalan dan siap bertugas serta harus pegang teguh pakta integritas jika tidak akan ada konsekuensinya," Ungkapnya.

Selanjutnya, Danlanud Yohanes Kapiyau Timika, Letkol Pnb Slamet Suhartono mengatakan, dari unsur keamanan, pihaknya akan berusaha menjaga pelaksanaan pemilu menjadi aman, tertib, lancar supaya marwah ataupun pemilu ini benar-benar menjadi suara rakyat.

"Kami di sini sebagai unsur keamanan pasti sangat support bagaimana kami berusaha seoptimal mungkin mengamankan pelaksanaan pemilu. Pemilu merupakan pesta rakyat, merupakan sarana kita membawa nama rakyat untuk membawa negeri ini dan NKRI menjadi lebih baik. Mari kita laksanakan itu. Berawal dari kemurnian, pelaksanaan pemilu yang bersih saya yakin nantinya pemerintah yang terbentuk juga akan bersih," terangnya.

Kasatreskrim Polres Mimika, Iptu Sugarda Adhitya Buana Trianggoro mengingatkan agar panwaslu distrik kooperatif untuk membangun komunikasi dengan masyarakat.

"Kami juga ingin pemilu ini bisa berjalan aman dan damai jadi kami akan berkoordinasi juga dengan kejakaaan dan TNI untuk keamanan penyelenggaraan pemilu nanti," ungkapnya.

Ketua KPU Kabupaten MImika, Indra Ebang Ola berharap agar penyelenggaraan Pemilu nanti tidak terjadi keributan di Kota Timika, baik pemalangan hingga pembakaran akibat ulah dari penyelenggara pemilu baik dari KPU maupun Bawaslu.

"Kita tidak hanya melaksanakan kegiatan teknis tetapi berharapa kedamaian masyarakat menjadi tugas dan tanggungjawab kita juga. Tidak ada yang lebih besar dari bangsa ini selain persatuan. Mari kita laksanakan undang-undang pemilu dengan baik," Tutupnya. (Shanty Sang)

Top