Bapenda Mimika Lakukan Pemutahiran Data PBB-P2 di Hasanuddin dan Launching Aplikasi IG-PBB

Aplikasi IG PBB yang telah dilaunching 

MIMIKA, BM

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mimika sudah turun melakukan pemutakhiran data Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB-P2), sebagai upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Pemuktahiran data PBB ini khusus di wilayah Pasar sentral karena banyak rumah-rumah baru yang belum di data PBBnya jadi kita mau data," Kata Kepala Bapenda, Dwi Cholifa saat ditemui, Selasa (1/11/2022).

Dijeaskan, pemuktahiran PBB ini untuk melihat apakah ada wajib pajak yang belum terdaftar atau ada PBB yang belum dipecahkan.

"Kan PBB ini mengikuti sertifikat atau pelepasan tanah. Misalnya, tanahnya 10 hektare lalu di bagi ke anak-anaknya maka itu harus dipecahkan PBBnya. Dan kalau sudah dijual pun harus dihapuskan dan diganti dengan nama pembeli," jelasnya.

Dwi mengatakan, selain pemuktahiran data PBB, Bapenda Mimika juga sekaligus melaunching aplikasi terbaru yakni aplikasi IG PBB.

"Kalau dulu kita melakukan data manual atau dicatat di kertas. Sekarang akan langsung menggunakan HP android saja. Teman-teman sudah lakukan pelatihan untuk kita mau launching beberapa hari ini," Ujarnya.

Dikatakan, bahwa aplikasi ini untuk membantu petugas dalam melakukan pendataan kepada wajib pajak.

Aplikasinya ada dua yakni, aplikasi pertama untuk memudahkan wajib pajak membayar seperti online payment sementara aplikasi satunya untuk memudahkan petugas melakukan tugasnya.

"Nantinya kedua aplikasi ini untuk peningkatan pelayanan ke masyarakat. Aplikasi ini gunakan google maps. Jadi, petugas berada di rumah siapa nanti titik koordinatnya diambil dan akan langsung masuk di database kita di sini," jelasnya. (Shanty Sang)

Top