BPBJ Mimika Adakan Sosialisasi Penginputan RUP pada SIRUP

Foto bersama peserta dengan Plt Bupati Mimika, Johanes Rettob
MIMIKA, BM
Badan Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Mimika, Papua Tengah mengadakan sosialisasi Penginputan rencana umum pengadaan (RUP) pada sistem informasi rencana umum pengadaan (SIRUP).
Dalam sosialisasi ini dilakukan juga penghitungan TKDN pengadaan barang dan jasa Pemda Mimika. Kegiatan ini diikuti perwakilan pimpinan OPD dan para operator di masing-masing OPD.
Sosialisasi yang berlangsung di Hotel Horison Diana ini dibuka secara langsung oleh Plt Bupati Mimika, Johanes Rettob, Selasa (31/1/2023).
Plt Bupati Mimika, Johanes Rettob mengatakan, hari ini merupakan awal tahun 2023 untuk melaksanakan seluruh kegiatan yang dimulai dengan sosialisasi penginputan Sirup dan juga langsung action di lapangan.
"Saya berharap semua pimpinan OPD betul-betul harus mengawasi agar semua ini bisa terlaksana," harapnya.
Plt Bupati John mengatakan, pada tahun-tahun sebelumnya, pelelangan dilakukan secara manual, pengumuman di papan pengumuman ataupun di koran dan ada juga yang tidak umumkan.
"Tahun lalu kita mencapai hampir 85 persen pelaksanaan ini. Artinya sesuai dengan peraturan. Kita diharapkan bisa terbuka atau transparan. Dengan mengumumkan ini maka semua kegiatan ini transparan," terangnya.
Ia mengatakan e-katalog lokal sudah tercatat dan Mimika saat ini tercatat sebagai salah satu kabupaten yang e-katalog kabupatennya cukup tinggi.
"Oleh sebab itu, kedepan nanti tidak perlu pusing lagi, sebab sudah mendapat kartu. Dengan demikian maka para bendahara nanti belanjanya lewat barcode atau lewat e-katalog yang lokal," ujarya.
"Dengan e-katalog tinggal bayar barang tiba dalam acara apapun dan ini kita harap kita menuju ke sana," lajutnya.
Dikatakan, dalam pelaksanaan proses pelelangan nanti semua OPD harus mengikuti aturan Perpres 12 tahun 2021.
Ia juga berharap, OPD dapat mengikuti dinamika ini, sehingga Kabupaten Mimika tidak ketinggalan aturan.
"Secara umum memang hampir sama secara aturan tetapi sekarang diminta untuk terbuka serta transparansi yang luar biasa melalui Sirup ini," ujarya.
"Tahun lalu kita catat bahwa ternyata sebelum ini tidak di input semua. Kita harus betul-betul mengikuti aturan jadi saya berharap mungkin suatu hari kita semua diberi penataran," ungkapnya.
Lebih lanjut dikatakan, dalam 3 hari kedepan operator yang sudah ditunjuk OPD masing-masing dapat menginput semuanya.
"Lelangnya nanti tapi inputnya sekarang. Kan sudah ada RKA jadi sudah tahu semua," ujarnya.
Sementara, Ketua Panitia yang juga Kepala BPBJ Mimika, Bambang Wiji Wicaksono mengatakan, tujuan dibuat kegiatan ialah untuk meningkatkan pengetahuan tentang penginputan RUP serta perhitungan TKDN pada pengadaan barang dan jasa di lingkungan OPD Pemda Mimika.
Penginputan RUP ini dipantau oleh KPK dan batas akhir penginputan sesuai ketentuan KPK dan undang-undang 16 adalah 31 Maret tahun berjalan.
“Untuk itu kami berharap pada saat penginputan nanti Kabupaten Mimika tidak sampai melewati batas waktu yang ditentukan,” harapnya.
Sedangkan untuk Penginputan TKDN ini diinput pada aplikasi BPKP. Berdasarkan data dari BPKB, untuk tahun lalu Mimika masih rendah.
“Bahkan bisa dikatakan hampir seluruh OPD masih belum melakukan penginputan di Siswas BPKP,” tutupnya. (Shanty Sang)






















