BI Gelar Sosialisasi Pemanfaatan Kanal QRIS Kepada ASN Mimika

Foto Bersama Perwakilan Pimpinan Kantor Perwakilan BI Papua, Andrea Yudhistira beserta para peserta


MIMIKA, BM

Bank Indonesia Provinsi Papua menggelar Sosialisasi Optimalisasi Kebijakan ETPD melalui Pemanfaatan Kanal QRIS kepada ASN Pemerintah Kabupaten Mimika.

Sosialisasi yang diikuti para pimpinan dan perwakilan staf ASN dari masing-masing OPD ini berlangsung di Hotel Grand Tembaga, Rabu (5/4/2023) dan dibuka secara resmi oleh Pj Sekda Mimika, Petrus Yumte.

Pj Sekda Mimika, Petrus Yumte dalam sambutan mengatakan, Presiden Joko Widodo telah menetapkan Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (Satgas P2DD) sebagai upaya pemerintah memanfaatkan tren dan potensi ekonomi digital untuk mendorong penguatan perekonomian nasional dan daerah.

Pembentukan Satgas P2DD ini bertujuan untuk mempercepat dan memperluas digitalisasi daerah terutama dengan mendorong implementasi ETPD yang dapat meningkatkan transparansi transaksi keuangan daerah, mendukung tata kelola, dan mengintegrasikan sistem pengelolaan keuangan daerah dalam rangka mengoptimalkan pendapatan daerah.

Ia mengatakan, berdasarkan hasil asesmen Indeks ETPD pada Desember 2022, Pemkab Mimika menjadi satu dari enam Pemkab di Papua yang berada pada kategori Maju dengan nilai Indeks ETPD yaitu sebesar 74.3 persen.

“Capaian ini tentu cukup membanggakan namun juga perlu kita tingkatkan sehingga Pemkab Mimika dapat naik kelas menjadi Pemda kategori Digital,” kata Petrus.

Dikatakan, bahwa tingkat realisasi penggunaan kanal digital untuk pembayaran pajak/retribusi daerah perlu ditingkatkan, salah satunya yaitu melalui kanal QR Code Indonesian Standard (QRIS).

“Oleh karena itu saya harapkan bagi OPD pemungut pajak dan retribusi daerah agar mengikuti kegiatan ini dengan baik sehingga dapat di implementasikan sebagai penunjang dalam capaian program Smart City,” pesannya.

Sementara itu Perwakilan Pimpinan Kantor Perwakilan BI Papua, Andrea Yudhistira mengatakan tujuan sosialisasi ini agar mendorong optimalisasi identifikasi elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD) di Mimika meningkat.

Katanya, Kanal Qris ini akan memudahkan tidak hanya pemerintah daerah dalam menerima penerimaan daerah melalui pajak retribusi dan penerimaan lainnya, tetapi juga memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran.

“Sehingga bisa nanti masuk dalam kategori digital dengan menggunakan kanal QRIS,” ungkapnya. (Shanty Sang)

Top