APBD Mimika Tahun 2024 Diproyeksi Rp5,2 Triliun, Ada 4.930 Program Kegiatan dan Sub Kegiatan

Penandatangan berita acara oleh Pj Sekda Mimika, Petrus Yumte, DPRD dan Bappeda Mimika
MIMIKA, BM
Setelah melakukan Musyawarah Perencanaan Pembanguan (Musrenbang) RKPD 2024 selama tiga hari yang dimulai sejak, Senin (3/4/2023), Pemda Mimika akhirnya menyetujui 4.930 program kegiatan dan sub kegiatan di tahun 2024 mendatang dengan total pagu anggaran sebesar Rp5,2 triliun atau Rp5.216.060.833.534.
Adapun rincian program kegiatan dan sub kegiatan yakni jumlah program kegiatan 260, jumlah kegiatan 2.357 dan jumlah sub kegiatan 2.313.
Hasil keputusan ini dilaporkan langsung oleh Kepala Bappeda Mimika, Yohana Paliling dalam acara penutupan Musrenbang rencana kerja perangkat daerah (RKPD) tahun 2024 di Kantor Bappeda Mimika, Rabu (5/4/2023).
Rumusan ini dihasilkan setelah dilakukan musrenbang distrik, forum OPD dan terakhir musrenbang RKPD.
“Ini hasil yang baru kami update dari sistem dan merupakan hasil rasionalisasi selama 3 hari dengan semua OPD yang kami sampaikan saat itu di ranwal pembukaan RKPD dan ranwal musrenbang bahwa renja yang terinput hampir Rp7 triliun dan kita rasinalisasi dalam tiga hari ini menjadi Rp5,2 triliun ,"ungkapnya.
Sementara itu, Pj Sekda Mimika Petrus Yumte dalam sambutannya mengatakan, persoalan pokok yang dihadapi dalam perencanaan pembangunan terletak pada proses penentuan pilihan program atau kegiatan yang diprioritaskan.
Pemerintah Kabupaten Mimika telah mengambil langkah strategis yakni dalam penyusunan pembangunan daerah untuk tahun anggaran 2024
Hal ini telah melalui tahapan dan mekanisme yang telah digariskan dalam undang-undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan dan peraturan pemerintah nomor 08 tahun 2008 tentang tahapan, tata cara penyusunan , pengendalian dan evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan daerah melalui proses perencanaan yang menggunakan aplikasi SIPD-RI seperti yang diamanatkan oleh Permendagri 70 tahun 2019.
"Saya harap program dan kegiatan yang telah disepakati merupakan kebutuhan masyarakat yang akan dikelola oleh OPD. Untuk itu maka pada kesempatan ini saya selaku pimpinan daerah Kabupaten Mimika menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada seluruh komponen masyarakat yang telah membagi pikiran dalam perumusan perencanaan pembangunan tahun 2024, " ungkap Pj Sekda Yumte.
Oleh karena itu, menjadi catatan kepada Bappeda dan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) Kabupaten Mimika untuk secara koordinatif melakukan penyempurnaan dan penajaman terutama target indikator kinerja program kegiatan yang mengusulkan sinkron dengan indikator yang tertuang dalam RPJMD dan renstra OPD.
“Dengan demikian agar dapat menghasilkan dokumen rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) tahun anggaran 2024 yang aspiratif dan representatif,” ujarnya. (Shanti Sang)






















