Terkait LPPD, Teryata Masih Ada OPD Mimika Nilainya Merah : 10 Catatan Ini Jadi Penyebabnya

Pemukulan tifa bersama Plt Bupati Mimika, John Rettob, sebagai tanda dimulainya kegiatan
MIMIKA, BM
Setiap tahun, pemerintah daerah (Pemda) wajib menyampaikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD).
Menindaklanjuti itu, Bagian Tata Pemerintahan Setda Mimika melakukan sosialisasi penyusunan LPPD bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (LPPD) Kabupaten Mimika 2022 tahun anggaran 2023.
Kegiatan digelar di Hotel Cenderawasih 66 dibuka oleh Plt Bupati Mimika, Johanes Rettob, Kamis (12/4/2023).
Sub Direktorat Evaluasi Kinerja Wilayah III, Dra Imelda, MAP mengatakan, LPPD adalah laporan wajib yang harus diserahkan oleh seluruh kepala daerah baik gubernur, bupati dan wali kota setiap tahunnya.
Hal ini diatur dalam Uu nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah, PP 13 tahun 2019 tentang evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah dan Permendagri 18 tahun 2020 tentang petunjuk teknis pelaksanaan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.
"Untuk Provinsi Papua Tengah baru pemekaran, hasil evaluasi kami untuk LPPD di Kabupaten Mimika adalah catatan-catatan yang harus segera diperbaiki,"kata Imelda.
Imelda berharap kegiatan ini harus 1 hari saja dan harus bisa menjawab semua hasil evaluasi yang kurang baik untuk Kabupaten Mimika.
Katanya, catatan yang ada bahwa Kabupaten Mimika masih banyak perlu perbaikan dari beberapa indikator yang merah dan capaian standar pelayanan minimal harus segera diperbaiki
"Batas akhir sudah selesai di 31 Maret, dan hasil ini adalah hasil tahun 2022 yang terakhir belum kami evaluasi. Jadi 2021 sudah diselesaikan dan saat ini sudah berproses di Mendagri dan di hari Otda akan disampaikan," jelasya.
Menurutnya, ini adalah catatan yang cukup memprihatinkan buat dirinya karena masih ada beberapa OPD yang masih merah bahkan ada yang mendapat nilai o.
Diantaranya, pertama, urusan pendidikan masih merah, kedua, rusan kesehatan Mimika masih merah, ketiga, urusan PUPR mendapat 0 (ini 2022 berarti yang tahun 2022 dilaporkan di tahun 2023 ini masih 0)
Keempat, urusan Perkim 0 semua tidak ada yang terlaporkan denga catatan jangan sampai uang Rp190 juta sekian habis tapi tidak mengerjakan apa-apa.
Kelima, urusan kegiatan sosial ada yang 100 persen tapi ada juga yang merah untuk urusan wajib pelayanan dasar. Untuk urusan wajib pelayanan dasar capaian minimal 90 persen.
Keenam, urusan tenaga kerja hampir semuanya merah, kalaupun ada hanya 0,51 dan 1. Uangnya habis, kegiatannya ada tapi capaiannya tidak ada.
Ketujuh, untuk urusan kependudukan merah, kedelapan, urusan kepemudaan dan olahraga tidak dilaksanakan 0 persen, kesembilan urusan statistik masih merah dan sepuluh, urusan tingkat keamanan dan informasi 0.
"Namun, saya yakin di bawah pemerintahan Plt Bupati Mimika, Johanes Rettob akan ada perubahan yang baik," ujarnya.
Sementara itu Plt Bupati Mimika Johanes Rettob dalam sambutannya mengatakan, dari 2019-2021 yang tadi dilaporkan adalah laporan 2021. Menurutnya, selama ini memang Kabupaten Mimika ini tidak bisa dinilai, peringkatnya tidak ada.
"Tadi sudah disampaikan ternyata merah lagi. Masih banyak juga yang kita nol, masih banyak yang tidak tahu indikator kinerja kunci. Saya heran tiap tahun ini disosialisasikan, tiap tahun diajarkan tapi hasilnya masih merah," Kata Plt Bupati John.
JR mengingatkan para pimpinan OPD agar jika menunjuk orang untuk LPPD maka harus serius bekerja dan fokus. Jangan diberikan tanggung jawab lain lagi agar fokus.
Diakuinya, secara nyata memang ada kerja tetapi di dalam laporan tidak ada. Padahal LPPD begitu dilaporkan maka laporan tersebut akan menjadi pedoman untuk membuat rencana anggaran kerja di tahun berikutnya.
"Tapi kalau kita kerja semua abu-abu dan hanya mimpi-mimpi maka akan merah terus. Urusan kesehatan, urusan pendidikan ada 5 atau 6 urusan wajib namun rata-rata nol semua. Saya heran, kerja selama ini buat apa," Tanya John.
Anehnya, setelah diselidki, disaat Bagian Tata Pemerintahan meminta data dari OPD, datanya susah sekali untuk diberikan. Hal itu membuat Bagian Tapem harus turun menjemput bola dan sudah pasti memakan waktu lama bahkan hingga 2 minggu.
"Padahal kita harus kejar sebelum 31 Maret laporan LPPD kita harus sudah selesai. Kemarin kami baru masukkan LKPJ untuk dibahas di DPRD, itu juga sama saja minta data susah, tapi kalau minta program datang ke saya. Bapak tambah program ini karena ini prioritas, tapi begitu minta data tidak ada,"sesalnya.
Ia menegaskan agar di tahun 2023 ini semua mulai merubah mindset. Tahun 2022 APBD induk plus APBD Perubahan terbesar di Indonesia. Tahun ini APBD 2023 Rp5,1 triliun nomor 5 terbesar di Indonesia. Silpa ada kemungkinan akan menjadi Rp6,9 triliun.
Ia sangat sesali karena laporan tahun ini hampir sama dengan laporan tahun lalu. Ia mengaku tidak paham apa yang ada di pikiran para pegawainya dalam melaksanakan tugas mereka.
"RPJMD ada, tiap tahun kita buat musrenbang, kita buat RKPD, susun Renja. Tapi begitu susun LPPD nol semua. Urusan pendidikan, urusan infrastruktur uang besar 25 persen mandatory dari APBD kita," ujarnya.
"Kalau 25 persen dari Rp5 triliun itu kurang lebih hampir Rp1 triliun tapi laporannya merah. Saya tidak tahu apa yang kita kerjakan, persentase mantap semua tapi semua itu dibuktikan dalam LPPD kita," sesalnya.
Dikatakan, dalam membuat sesuatu harus tahu output, indikatornya dan lainnya. Ia juga menegaskan jika ingin menyusun laporan baik LKPJ, LPPD, laporan Lakip harus kooperatif.
"Jangan mereka yang menyususn harus menunggu tidak selesai karena instansi belum serahkan data. Sesudah kita tahu LPPD kita, jangan simpan tapi kita bagi semua OPD untuk sebagai dasar tindaklanjut Renja kita, RKPD kita," tegasnya.
"Bagaimana kita membangun sesuatu kalau kita tidak tahu, bagaimana kita mau mengentaskan kemiskinan kalau data tidak ada. Riskesda dipakai sebagai dasar pembangunan segala bidang. Saya berharap kooperatif, kita punya komitmen untuk bagaimana kita memperbaiki nilai merah ini,"ujarya mengingatkan. (Shanty Sang)






















