DPD Partai NasDem Mimika Resmi Daftarkan Bacaleg ke KPU

Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Mimika, Asser Gobai, saat melakukan registrasi
MIMIKA, BM
DPD Partai Nasional Demokrat (NasDem) Kabupaten Mimika secara resmi mengajukan pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) ke KPU pada Kamis (11/5/2023) sore sekitar pukul 15.30 waktu setempat.
Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Mimika, Asser Gobai, mengatakan bahwa pengajuan ini dilakukan serentak oleh seluruh Partai NasDem, mulai dari pusat hingga kabupaten.
"Jadi hari ini, secara resmi Partai NasDem serentak mendaftarkan di seluruh Indonesia. Untuk di Kabupaten Mimika, sesuai dengan jadwal yang kita ajukan, KPU telah menerima kami dengan baik, mereka melayani kami dengan baik, dan kami apresiasi itu," ujar Aser kepada awak media.
Dikatakan, DPD Partai NasDem Mimika mendaftarkan Bacaleg sesuai jumlah kuota yang ada di setiap dapil, yakni 35 kursi.
"Kami mendaftarkan enam dapil sesuai dengan jumlah kuota yang ada, baik laki-laki maupun perempuan. Jadi tidak ada ada kecurangan dan ini juga menyatakan bahwa dokumen diterima dengan lengkap," kata dia.
Sementara untuk caleg yang maju ke provinsi, Aser menyebut ada sebanyak 10 orang dari Kabupaten yang telah diutus.
Aser juga secara terbuka menyampaikan bahwa DPD Partai NasDem Mimika ke depannya tidak menjanjikan apa pun.
Namun, edukasi pemahaman kepada masyarakat Mimika tentang perubahan menuju perbaikan dari segala bidang tetap akan diberikan.
"Lebih khususnya adalah kota jasa dan industri, kami akan memperjuangkan bagaimana supaya kaum buruh, kesejahteraan kaum buruh, dan keluarga itu bisa didapatkan dan hal hal yang lain," jelas Aser.
"Jadi, setidaknya bahwa gerakan perubahan untuk perbaikan ini kami akan lakukan supaya di sinilah penghasilan emas dan harus perbaiki secara totalitas segala bidang," imbuhnya. (Endy Langobelen)






















