Elminus Mom Terima Aspirasi Terkait Perda Pencaker, Pembangunan, dan Otsus

Anggota Komisi C DPRD Mimika, Elminus B. Ibu, laksanakan reses III di Jalan Busiri Ujung, Timika, Papua Tengah
MIMIKA, BM
Anggota Komisi C DPRD Mimika, Elminus B. Mom melaksanakan reses ketiga pada daerah pemilihan (dapil) II di Jalan Busiri Ujung, Timika, Papua Tengah.
Reses yang berlangsung dari pagi hingga sore hari itu disaksikan oleh sejumlah masyarakat dari SP 5, SP 7, SP 9, hingga pinggiran kota Timika.
Pada kesempatan ini, Elminus menyerap berbagai aspirasi masyarakat, mulai dari pembentukan Peraturan Daerah (Perda) pencari kerja (pencaker) orang asli Papua (OAP), Perda tentang peningkatan ekonomi OAP, hingga Perda yang mengatur penyelenggaraan otonomi khusus di Mimika.
Adapun permintaan lain adalah membangun rumah sakit jiwa (RSJ) dan rumah Industri kreatif bagi anak mudah Papua.
Saat diwawancarai awak media, Elminus menegaskan bahwa apa yang disampaikan oleh masyarakat memang benar adanya, mengingat saat ini masih banyak OAP yang menjadi penonton di atas tanahnya sendiri.
Ketua DPC Partai Gerindra itu mencotohkan pedagang mama-mama Papua yang hingga kini masih kesulitan mendapatkan tempat yang layak untuk berjualan.
"Mama-mama yang jualan di pinggir-pinggir jalan itu harus dikasih tempat yang layak. Mama-mama yang jual noken, jual segala macam itu sampai saat ini belum punya tempat yang layak," ujarnya.
"Kemudian juga tentang pencaker OAP dan yang lahir besar di sini masih banyak yang menganggur. Sementara mereka yang dari luar datang langsung kerja di atas (Tembagapura), langsung dapat jabatan di pemerintahan, di DPRD. Ini yang masyarakat keluhkan," imbuhnya.
Untuk itu, lanjut Elminus, pemerintah perlu mengambil kebijakan dengan membuat Perda yang mengatur hal-hal tersebut agar OAP tidak terus menerus menjadi penonton dan aturan Otsus 80 persen untuk OAP pun harus benar-benar ditegakkan.
"Di dalam Otsus saya sendiri tahu harus 80 persen dan 20 persen. Anak-anak lahir besar di sini punya hak untuk itu, tapi karena aturan tidak dijalankan jadinya anak-anak di sini jadi pengangguran. Sementara yang dari luar datang langsung kerja. Itu yang mereka minta peraturan itu harus ditegaskan, itu harus ditinjau kembali, lemahnya di mana, kuatnya dimana," jelas Elminus.
Terkait pembangunan RSJ, Elminus katakan bahwa DPRD Kabupaten Mimika sudah sejak lama mendorong Pemerintah Daerah untuk membangunnya.
"Tapi mereka (Pemda) ini alasannya akan bangun di Jayapura, dibangun di sini, sampai sekarang belum jelas. Sementara mereka (ODGJ) ditampung di SP 1. Tapi, kami DPRD tetap akan dorong terus agar RSJ bisa segera dibangun di Mimika karena ODGJ itu butuh tempat yang bagus, yang layak supaya bisa dikendalikan dengan baik,” ujarnya. (Endy Langobelen)






















