Hanya 12 ASN Pemda Mimika yang Mutasi ke Provinsi, Paling Sedikit dari Kabupaten Lainnya

Sejumlah ASN dalam lingkup pemerintahan Kabupaten Mimika

MIMIKA, BM

Semenjak Papua Tengah diresmikan sebagai provinsi baru pada November 2022 lalu, Pemerintah Provinsi Papua Tengah telah membuka kesempatan bagi para ASN di 8 kabupaten untuk mengajukan mutasi ke provinsi.

Namun sayangnya, hingga saat ini baru 12 ASN Pemda Mimika yang dimutasi ke Provinsi Papua. Jumlah ini menurut Pj Valentinus Sudarjanto Sumito, paling sedikit jika dibandingkan dengan kabupaten lainnya.

Valent mengatakan bahwa sebelumnya masing-masing 8 kabupaten diharapkan dapat mengirimkan 100 pegawai ke provinsi. 

“Kenyataanya, Mimika itu cuma mengirimkan 12 orang kalau saya gak salah. Paling sedikit di antara 8 kabupaten lainnya,” ujar Valent di pelataran Kantor Pusat Pemerintahan, Jalan Poros SP3, Timika, Papua Tengah, Senin (10/7/2023).

Dikatakan bahwa dari jumlah 12 orang tersebut, dalam waktu perjalanan, 3 diantaranya sudah meminta dikembalikan ke kabupaten.

“Ada 3 orang yang minta kembali. Berarti sisa 9 pegawai dari Mimika. Kemarin saya baru mengiyakan satu orang, ada yang mau pindah satu ke provinsi.” ujarnya.

Lebih lanjut Valent, menyampaikan bahwa sebenarnya ada beberapa sumber pegawai, yaitu pegawai dari 8 kabupaten, dari provinsi induk, anjuran pribadi, dan dari kementerian /lembaga.

"Dari empat sumber itu, yang kami andalkan itu sebenarnya pegawai dari 8 kabupaten ini karena pegawai di provinsi saat kami menangani dulu itu seharusnya hanya 1.053 orang," ungkap Valent.

“Kami berharap masing-masing kabupaten mengirimkan 100 supaya ada 800 pegawai," lanjutnya.

Menurut Valent, keterwakilan pegawai kabupaten di provinsi sangat dibutuhkan untuk merepresentasikan kabupaten masing-masing.

"Dengan bergabung ke provinsi kan provinsi kita akan semakin kuat, semakin bagus, supaya nanti jangan sampai dikira kebijakannya itu cuma kepentingan lain, kepentingan kabupaten ini karena kepala dinasnya kabupaten ini, gak," tandasnya.

Hingga kini, kesempatan mutasi ke provinsi masih terbuka bagi masing-masing kabupaten. Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten terus mendorong agar pegawai ASN di kabupaten dapat bergabung ke provinsi.

"Namanya pegawai dia berhak untuk itu. Bolehlah mutasi selama terlambat jelas, karena kita kan di manajemen kepegawaian juga ada yang mengatur itu semua, untuk pengembangan kepegawaiannya," ujarnya. (Endy Langobelen)

Top