Pemkab Mimika Mulai Lakukan Penyusunan Masterplan Rawan Bencana

Suasana berlangsungnya kegiatan
MIMIKA, BM
Pemerintah Daerah (Pemda) Mimika mulai menyusun masterplan rawan bencana di Kabupaten Mimika.
Penyusunan masterplan tersebut dimulai dengan tahap Konsultasi Publik I yang dilaksanakan di Kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda), Kamis (20/7/2023).
Kepala Bappeda Yohana Paliling menjelaskan, penyusunan masterplan rawan bencana akan menjadi dokumen dan pedoman bagi Pemerintah Kabupaten Mimika dan lembaga vertikal lainnya dalam meminimalisir terjadinya bencana, serta melakukan penanggulangan bencana, mengingat Mimika merupakan daerah dengan curah hujan yang tinggi yang kapan saja bisa mengakibatkan terjadinya bencana.
"Dokumen masterplan ini nantinya mencakup strategi, program dan aksi-aksi penanggulangan bencana yang akan dilengkapi dengan besarnya anggaran, sumber daya manusia," Kata Yohana.
Menurutnya, penyusunan masterplan dilakukan karena Mimika belum memiliki hal tersebut. Terlebih lagi pihaknya selalu ditanyakan, sehingga tahun ini mulai disusun masterplan penanggulangan bencana dengan mengkaji resiko bencana yang meliputi bahaya bencana yang mengancam daerah dan kapasitas daerah dalam menghadapi bencana tersebut.
Yohana beharap peserta yang diundang dalam penyusunan masterplan rawan bencana dapat memberikan masukan untuk rencana aksi ketika terjadi bencana diwaktu yang akan datang sehingga bencana dapat ditanggulangi sejak dini.
"Kita berharap semua yang hadir dalam penyusunan masterplan rawan bencana ini memberikan masukan terhadap penanggulangan bencana di Mimika harusnya seperti apa? Sehingga dokumen ini tidak hanya mencakup pada area yang berada di sekitar kota Timika saja tetapi kalau bisa mencakup seluruh daerah yang ada di Kabupaten Mimika," Ungkapnya.
Sementara itu, Kepala BPBD Mimika Yosias Losu mengatakan, setiap penanganan bencana ataupun kejadian bencana alam harus dilaporkan ke pusat, sehingga nantinya akan ada bantuan dan penanganan dari pemerintah pusat, tidak hanya kabupaten yang bergerak.
"Kalau pusat, Jakarta dan Jayapura tahu itu nanti akan ada bantuan secara nasional,"ungkapnya. (Shanty Sang)






















