Johannes Rettob : Saya Bisa Buktikan Kepada Masyarakat Mimika, Papua dan Indonesia Bahwa Saya Tidak Korupsi
Johannes Rettob, didampingi keluarga dan kuasa hukum saat memberikan sambutan
MIMIKA, BM
Sebuah proses hukum yang panjang yang dituduhkan kepada Johannes Retttob yang pada saat itu menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kabupaten Mimika dan Direktur Asian One Air Silvy Herawaty atas kasus pengadaan pesawat dan helikopter oleh Kejaksaan Tinggi Papua akhirnya menghasilkan keputusan bahwa mereka divonis Bebas Murni oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Tipikor Kelas II A Jayapura pada Selasa (17/10/2023).
Hasil keputusan ini tentu saja disambut sukacita oleh para pendukungnya dimana ratusan masyarakat berbondong-bondong datang ke bandara Mozes Kilangin pada Kamis (19/10/2023) guna menyambut kepulangannya kembali ke Mimika.
Usai dari bandara, John Rettob didampingi isteri Suzana Rettob dan Silvy Herawaty serta keluarga beserta rombongan bertolak menuju rumah di Jalan Hasanuddin.
Setibanya di halaman rumah, Johannes Rettob bersama rombongan disambut dengan prosesi adat Kei dan Kamoro serta nyanyian selamat ulang tahun.
Ya, karena momen itu sekaligus merupakan peringatan hari ulang tahunnya yang ke-61. Ucapan dan nyanyian selamat ulang tahun dari masyarakat yang hadir semakin membahagiakan John Rettob dan isteri yang telah 4 bulan lamanya meninggalkan kediaman mereka.
Usai momen penyambutan, di rumahnya Ia mengungkapkan rasa terimakasihnya kepada keluarga dan masyarakat yang selama ini setia mendukung dan mendoakannya.
“Tahun lalu saya ulang tahun (ultah-red) di Jayapura karena sementara lagi diperiksa. Hari ini saya merayakan ultah disini bersama bapak ibu sekalian. Terimakasih atas doa, perhatian, cinta dan kasih kepada kami. Yang tadinya saya ultah pada saat pemeriksaan, tersangka, kemudian menjadi terdakwa dan hari ini saya bebas,” ungkapnya dengan senyuman.
Dikatakan proses yang ia jalani itu tidaklah mudah karena ia merasa mengalami kriminalisasi dan politisasi.
“Perasaan saya sangat senang. Saya bisa membuktikan kepada masyarakat Mimika, Papua dan Indonesia bahwa saya tidak korupsi,” ucapnya.
“Doa yang disampaikan terus menerus baik umat Katolik, Kristen, Islam, Hindu dan Budha. Terimakasih. Doa bapak ibu terkabul. Harusnya jadwal itu (putusan-red) tanggal 11 September tapi ditunda sampai saya punya ultah,” imbuhnya.
Tak lupa ia mengucapkan terimkasih kepada seluruh keluarga yang terus menerus berdoa Novena hingga satu tahun lamanya.
“Saya tidak korupsi. Sekali lagi saya sampaikan terimakasih. Tuhan itu Maha Adil dan Maha Bijaksana,” tandasnya. (Elfrida Sijabat)






















