Pemkab Mimika Hibahkan Rp221Miliar untuk Pemilu dan Pilkada 2024

Penandatanganan NPHD oleh Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah Mimika, Willem Naa.

MIMIKA, BM

Pemerintah Kabupaten Mimika menghibahkan dana sebesar Rp221 miliar lebih untuk mendukung penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada serentak di tahun 2024 mendatang.

Dana hibah yang bersumber dari APBD 2023-2024 itu diberikan kepada KPU Mimika, Bawaslu Mimika, Polres Mimika, dan Kodim 1710/Mimika.

Adapun rincian besaran nilainya yakni KPU Mimika sebesar Rp140.910.206.500,-, Bawaslu Mimika Rp36.404.970.777,-, Polres Mimika Rp27.453.270.000,-, dan Kodim 1710/Mimika sebesar 16.879.550.000,-.

Pemberian hiba tersebut ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang berlangsung di Hotel Grand Tembaga, JalanYos Sudarso, Timika, Papua Tengah, Jumat (10/11/2023).

Mewakili Pemkab Mimika, Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah Mimika, Willem Naa, melalui sambutannya menjelaskan bahwa NPHD merupakan komitmen dan keseriusan Pemerintah Daerah dalam mewujudkan pelaksanaan Pemilu Dan Pilkada serentak tahun 2024 sesuai tahapan KPU.

"Untuk penggunaan dan pertanggungjawaban agar sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Willem membacakan sambutan Bupati Mimika, Eltinus Omaleng.

Willem menjelaskan bahwa penyaluran hiba ini akan dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama sebesar 40 persen dari nilai NPHD disalurkan pada tahun 2023.

"Kemudian, tahap kedua 60 persen dari nilai NPHD disalurkan pada tahun 2024," jelas Willem.

Willem berharap, di dalam Pilkada nanti, sinergitas antara Pemerintah Daerah, TNI/Polri, dan penyelenggara tetap terpelihara dengan baik sehingga semua tahapan berjalan aman, tertib dan lancar.

Dia juga berharap pihak penyelenggara dapat terus menjaga profesionalisme dalam melaksanakan tugas tahapan Pilkada tahun 2024 di Kabupaten Mimika

"NPHD bertujuan untuk meningkatkan akses dan fasilitas di daerah dalam melaksanakan Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam tahapan pilkada," tuturnya.

"Selanjutnya, meningkatkan kualitas tertibnya administrasi bagi para pemilih, agar saat penyelenggaraan pilkada nanti dapat terlaksana dengan aman dan kondusif, serta mewujudkan kehidupan demokrasi di daerah," imbuhnya.

Willem menyebutkan, NPHD dilaksanakan berdasarkan asas kepastian hukum, fungsional, transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berpartisipas dalam penyusunan dan pelaksanaan NPHD ini. Semoga kerjasama yang baik ini dapat berlanjut dan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat," tuturnya. (Endy Langobelen)

Top