Dinas Sosial Lakukan Pertemuan Koordinasi Teknis Perjangkauan Anak Terlantar di Mimika

 

Suasana saat pertemuan koordinasi teknis

MIMIKA, BM

Pemerintah Daerah (Pemda) Mimika melalui Dinas Sosial melalukan pertemuan koordinasi teknis perjangkauan anak terlantar yang ada di Timika.

Pertemuan yang berlangsung di Hotel Grand Tembaga, Rabu (18/10/2023) kemarin dibuka secara resmi oleh Staf Ahli Bupati Setda Mimika, Marthen Malissa.

Marthen Malissa dalam sambutannya mengatakan, anak-anak menjadi salah satu faktor penentu bagi kemajuan bangsa di masa mendatang. Namun ironisnya, tidak sedikit anak-anak Indonesia yang masih hidup di jalan sebagai anak terlantar.

Berdasarkan data Kementerian Sosial yang diambil dari dashboard Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) per 15 Desember 2020, jumlah anak terlantar di Indonesia sebanyak 67.368 orang.

Ia mengatakan, anak merupakan potensi sumber daya insani bagi pembangunan nasional, karena itu pembinaan dan pengembangannya di mulai sedini mungkin agar dapat berpartisipasi secara optimal bagi bangsa dan negara.

Menurutnya, upaya pengembangan dan peningkatan kualitas generasi bangsa termasuk didalamnya anak terlantar tidak dapat di lepaskan dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat pada umumnya dan khususnya anak yang diwarnai dengan upaya pendalaman di bidang pendidikan, kesehatan, keagamaan, dan keterampilan kerja.

"Maksud dan tujuan di adakannya pertemuan koordinasi adalah mengingat saat ini tingkat permasalahan anak yang semakin meningkat dan sangat kompleks, sehingga pemerintah tidak mungkin bisa bekerja sendiri," ujarnya. 

Oleh sebab itu diperlukan jejaring yang luas dan memiliki komitmen yang sama, yaitu menuntaskan permasalahan anak dan keluarganya yang melibatkan pemerintah kelurahan setempat, lembaga sosial swasta, serta menjalin kerja sama dengan dinas sosial.

"Masalah anak terlantar ini cukup kompleks. kita tidak bisa membiarkan anak-anak terus hidup di jalanan. Selain mereka butuh perlindungan mereka juga butuh pengasuhan yang baik,"ungkapnya.

Sementara itu, Asisten Deputi Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Femmy Eka Kartika Putri menegaskan bahwa penanganan anak terlantar butuh komitmen kuat dari semua pihak.

"Sudah menjadi tugas kita bersama untuk menangani anak terlantar. Bagaimana pun, anak-anak amanat konstitusi yang harus kita rangkul dan kita berikan haknya untuk dilindungi," ujarnya. (Shanty Sang)

Top