Perpanjang Kerjasama UKK Tembagapura, Pemda Mimika Juga akan Membangun Kantor Imigrasi Baru

Penyerahan dokumen perpanjangan UKK Tembagapura

MIMIKA, BM

Guna memperpanjang kerjasama Unit Kerja Keimigrasian (UKK) di Tembagapura, Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim dan Kakanwil Kemenkumham Papua, Anthonius M. Ayorbaba melakukan kunjungan ke Kabupaten Mimika.

Perlu diketahui, perpanjangan kerja sama unit kerja Keimigrasian (UKK) di Tembagapura ini sudah tanda tangani oleh Bupati Mimika dan Dirjen Imigrasi sehingga penyerahan secara simbolis sudah diserahkan ke Asisten III Setda Mimika mewakili Bupati Mimika.

Selain memperpanjang UKK Tembagapura, Dirjen Imigrasi dan rombongan juga meninjau secara langsung petugas Imigrasi yang bekerja di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Mimika guna memberikan pengarahan.

Selain berkaitan dengan pengembangan SDM dan fasilitas yang dimiliki oleh Kantor Imigrasi, pengarahan juga berkaitan dengan pengembangan inovasi pada pelayanan Keimigrasian yang bisa menjangkau masyarakat dan juga dukungan fasilitas sarana prasarana.

"Dan respon dari Dirjen itu tinggal di usulkan untuk diproses baik berupa kendaraan operasional dan pembangunan rumah dinas di area yang dimiliki oleh Kantor Imigrasi Kelas II TPI Mimika," ujar Kakanwil Kemenkumham Papua, Anthonius M. Ayorbaba saat ditemui di Rimba Papua Hotel, Selasa (9/1/2024).

Menurut Anthonius, kehadiran Dirjen ini tentu merespon niat baik dari Pemerintah Kabupaten Mimika dimana dalam APBD Mimika nanti akan dibangun Kantor Imigrasi.

Hal ini dikarenakan Kantor Imigrasi terkena dampak akses pelebaran jalan dari Terminal Bandara yang mengakibatkan seluruh area parkir Kantor Imigrasi Mimika akan dibongkar sehingga fungsi kantor itu tidak bisa melayani masyarakat dengan baik.

Oleh sebab itu, Pemda Mimika berinisiatif untuk menyediakan lahan baru dan pembebasan lahan juga sudah dilakukan.

"Kita akan menunggu penyerahan aset dari lahan seluas 1,3 hektare untuk diserahkan kepada Kemenkumham. Pemda Mimika juga melalui DPRD sudah membahas untuk pembangunan Kantor Imigrasi yang baru itu akan difasilitasi oleh APBD Mimika," ujarnya.

Menurutnya, Ini sesuatu yang baik sehingga Kanwil juga sudah menyusun perencanaan. Berdasarkan kebutuhan Provinsi Papua Tengah maka Kantor Imigrasi Kelas II TPI Mimika di lahan yang baru akan diusulkan langsung agar dinaikkan status kelasnya dari Kantor Imigrasi Kelas II TPI menjadi Kantor Imigrasi Kelas I.

"Karena yang dirancang oleh konsultan itu sudah mengarah ke Kantor Imigrasi Kelas I. Tadi saya sudah melaporkan dan mendapat respon dari Dirjen, sehingga kita akan memfollow up kedepan sesuai dengan anggaran yang akan diberikan oleh Pemda Mimika," jelasnya.

Lebih lanjut dikatakan, penjelasan Dirjen bahwa Kemenkumham hanya melakukan pengawasan berkaitan dengan kualitas bangunan yang akan dibangun karena berkaitan dengan layanan publik.

Beberapa fasilitas layanan itu juga akan dilakukan pendampingan sehingga siapapun yang menang tender dalam pembangunan Kantor Imigrasi yang baru diharapkan kualitas pembangunan Kantor Imigrasi ini bisa menjadi ikon baru untuk Mimika.

"Karena terbentuk provinsi maka wilayah kerja Kanwil Mimika ini juga kita evaluasi untuk masuk juga sampai ke Nabire dan Kanwil Biak yang selama ini masuk di wilayah kerja Nabire karena sekarang sudah menjadi wilayah Provinsi Papua Tengah sehingga Kanwil Biak akan kita perluas wikayahnya sampai ke Mamberamo Raya dan Nabire akan masuk ke Mimika," jelasnya. (Shanty Sang)

Top