Jawaban DPMK Terhadap Kunjungan Kerja Komisi A DPRD Mimika
Suasana pertemuan Komisi A DPRD dengan pegawai DPMK Mimika
MIMIKA, BM
Komisi A DPRD Kabupaten Mimika pada siang tadi, Senin (29/6) melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Mimika.
Kunjungan ini dilakukan untuk melihat progres pelaksanaan kegiatan dan realisasi penyaluran Dana Desa (DD) serta Alokasi Dana Desa (ADD) ke 133 kampung di Mimika.
Kunjugan Komisi A yang dipimpin Ketua Komisi Daud Bunga disambut Kepala DPMK Mimika Michael R. Go Marani bersama para pegawai.
Kadis DPMK menyampaikan, penyaluran Dana Desa tahun 2020 untuk Mimika totalnya Rp148 miliar dan realisasi tahap pertama sudah mencapai 80,4 persen.
Sementara Alokasi Dana Desa (ADD) triwulan pertama dan kedua telah terdistribusi sebesar 76,8 persen. Total ADD yang bersumber dari APBD tahun ini adalah Rp160 miliar.
Kepada Komisi A DPRD Mimika, Michael R. Go Marani juga menyampaikan program-program yang menjadi prioritas DPMK di 2020.
Diantaranya program pendampingan kepala kampung dalam penyusunan APB-Kampung dan pendampingan percepatan proses penyaluran Dana Desa serta Alokasi Dana Desa. Selain itu di tahun ini juga, DPMK akan melakukan pemekaran kampung dan pemilihan 1.121 RT.
Michael Go Marani menjelaskan, peningkatan kapasitas aparatur kampung masih menjadi prioritas sama dengan tahun-tahun sebelumnya karena 133 kepala kampung di Mimika, 70-80 persen merupakan wajah baru dan banyak anak muda.
"Kepala kampung merupakan pemegang kekuasaan pengelola keuangan desa sehingga mereka harus memahami dengan baik program kegiatan terutama Dana Desa dan ADD yang berkelanjutan," jelasnya.
Dalam pertemuan ini, kadis DPMK juga menyampaikan bagaimana perkembangan penanganan Covid-19 khususnya Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa.
Dijelaskan, BLT Dana Desa diberikan kepada 26.105 warga Mimika yang terakomodir sebagai keluarga penerima manfaat.
Mereka yang menerima hanyalah masyarakat yang berada di kampung dan telah didata oleh tim relawan desa lawan Covid-19 yang berisikan 15 anggota dan diketuai kepala kampung.
Bantuan ini hanya diberikan kepada masyarakat di kampung. Masyarakat di wilayah kelurahan dan kota tidak menerimanya.
Secara proses, diawali dengan pendataan, dilakukan musyawarah desa khusus untuk menetapkan jumlah keluarga penerima manfaat BLT dan selanjutnya ditetapkan dalam surat keputusan kepala kampung.
"Penerima BLT adalah mereka yang belum menerima bantuan lain dari pemerintah seperti PKH, bantuan pangan non tunai dan lainnya. Data-data penerima manfaat juga semua diatur oleh kampung dan kami mempercayakan sepenuhnya proses ini kepada mereka karena mereka yang mengetahui masyarakat masing-masing di kampung," ungkapnya.
Kegiatan prioritas yang juga dilakukan DPMK tahun ini adalah pembangunan 10 unit balai kampung yang dilanjutkan ke 2021 (multi years).
5 merupakan balai kampung baru yang menggantikan balai kampung lama yang sudah rusak sementara 5 lainnya merupakan balai kampung persiapan kampung pemerkaran.
"Diantara 10 ini, Balai Kampung Hangaiji akan dibangun sebagai balai kampung percontohan dengan konsep minimalis dan berlantai 2. Ini akan menjadi balai kampung satu-satunya di Papua yang berlantai dua dan akan dilengkapi dengan sarana prasarana serta tertib admisnitrasi. Kenapa memilihi Hangaiji? Karena letaknya ditengah kota," ungkapnya.
Pada pertemuab ini, Kadis Michael juga mengatakan karena pandemi Covid-19 sehingga ada beberapa kegiatan prioritas yang di refousing sehingga harus dipending ke 2021, diantaranya pelatihan, bimtek dan sosialisasi.
Sementara itu Ketua Komisi A, Daud Bunga usai melakukan kunker kepada wartawan memberikan apresiasi kepada DPMK Mimika dalam pengeloaan DD dan ADD.
"Kami kesana itu mengecek sudah sejauh mana hasilnya. Dari hasil pemaparan kepala dinas, sudah bagus dan berjalan maksimal. Tapi memang ada kendala di lapangan terutama di daerah pedalaman karena terkendala transportasi," ungkapnya.
Menurutnya konsen utama kunker juga agar mereka mengetahui secara langsung bagaimana penyaluran BLT Dana Desa kepada masyarakat penerima manfaat akibat pandemi Covid-19 ini.
"Kami tadi sudah dorong supaya itu segera divalidasi agar akurat karena pada kenyataanya ada keluarga mampu yang terima, mereka yang seharusnya terima, malah tidak. Kami dapat banyak laporan juga dari masyarakat tentang hal ini termasuk ada yang menerima bantuan double," ungkapnya.
"Ini jadi tanggungjawab kepala kampung karena mereka yang mendata, menyalurkan dan mengenal masyarakat mereka. Kami minta DPMK perhatikan hal ini secara serius agar semua masyarakat dapat memperolehnya dengan adil," ujarnya kepada wartawan usai melakukan kunker. (Ronald)



