Kunker Komisi I DPRK Mimika Bahas Pemekaran DOB

Kunjungan Kerja dilakukan di Hotel Grand Tembaga
MIMIKA, BM
Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika menggelar kunjungan kerja (kunker) bersama tim pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), dan Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Setda Mimika.
Kunker tersebut dilaksanakan di Hotel Grand Tembaga, Rabu (24/7/2025) dan dihadiri Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Mimima, Ananias Faot.
Kunjungan kerja ini bertujuan untuk mendengarkan pemaparan kajian rencana pemekaran wilayah, baik pada tingkat kampung, kelurahan, distrik, hingga kabupaten/kota di wilayah administrasi Kabupaten Mimika.
Ketua Komisi I DPRK Mimika, Alfian Akbar Balyanan, mengatakan bahwa dalam pertemuan ini, Komisi I mengundang sejumlah instansi terkait, seperti Bagian Tata Pemerintahan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK), Bappeda, serta Tim DOB.
"Kenapa sampai kita buat ini, karena Bappeda sudah melakukan kajian pemekaran di beberapa kampung, dan melalui DPMK kami bisa memperoleh informasi komprehensif mengenai rencana pemekaran dari tingkat kelurahan, kampung, distrik hingga kabupaten atau kota," kata Alfian.
Alfian mengatakan, berdasarkan pemaparan dari Bagian Tapem, wilayah Mimika dinilai layak untuk dimekarkan. Namun, ada aspek administratif yang harus dipenuhi, yakni pemekaran wilayah kampung dan kelurahan sebagai syarat mutlak.
Katanya, setelah tahapan tersebut, akan dilanjutkan dengan kebijakan afirmasi dari Pemerintah Pusat. Tetapi, pemekaran juga harus mempertimbangkan aspek antropologis.
“Yang kami maksud dengan aspek antropologis adalah bagaimana pemekaran ini harus mampu memproteksi hak-hak dasar Orang Asli Papua,” tuturnya.
Diketahuu, dalam pertemuan itu juga disepakati beberapa langkah ke depan diantaranya, akan dibentuk tim penegasan tapal batas wilayah, pihak eksekutif akan mengevaluasi kinerja Tim DOB yang sudah dibentuk sejak tahun 2012 dan tim evaluasi ini akan melibatkan Komisi I serta ketua-ketua fraksi di DPRK Mimika.
“Kami juga mempertimbangkan untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) Pemekaran, dan melibatkan semua komisi agar isu ini dapat dibahas secara lintas komisi,” ungkapnya. (Shanty Sang)



