Bupati dan Wabup Mimika Lakukan Rapat Evaluasi Kinerja OPD

Bupati dan Wakil Bupati Mimika saat memimpin jalannya evaluasi kinerja OPD  

MIMIKA, BM

Bupati Mimika Johannes Rettob dan Wakil Bupati Emanuel Kemong didampingi Plt Sekda Mimika Abraham Kateyau melakukan rapat evaluasi kinerja Organisasi Peringkat Daerah (OPD) Pemda Mimika.

Rapat evaluasi yang saat ini masih berlangsung di ruang pertemuan BKAD, Senin (20/10/2025) merupakan salah satu agenda rutin pasangan JOEL ini untuk melihat sejauh mana progres kerja dari tiap OPD di setiap minggu berjalan.

Sebelum rapat dimulai, Bupati Mimika Johannes Rettob diberi surprise kue ulang tahun oleh Wakil Bupati, Plt Sekda dan pimpinan OPD.

Kue ulang tahun diberikan dengan lantunan lagu Selamat Ulang tahun karena pada Minggu (19/10/2025) kemarin, Bupati Mimika Johannes Rettob genap berusia 63 tahun.

Selain memberikan ucapan selamat, semua yang hadir juga mendoakan agar Bupati John selalu dilindungi dan diberkati Tuhan, panjang umur, sehat dan selalu setia dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai bupati Mimika.

Sembari mengucapkan terimakasih, Bupati John kemudian memberikan kua perdana kepada Wakil Bupati Emanuel Kemong, Plt Sekda Mimika Abraham Kateyau, Kadisporapar Elisabeth Cenawatin dan Kepala Bappeda Yohanna Paliling sebagai pimpinan OPD paling muda dan tua.

Sebelum rapat tersebut, Wakil Bupati Emanuel Kemong saat memimpin apel pagi di Sentra Pemerintahan, meminta seluruh pimpinan atau perwakilan OPD untuk menghadiri evaluasi tersebut.

"Setelah rapat evaluasi, haru disampaikan ke seluruh jajaran di OPD masing-masing. Kadang apa yang sudah diputuskan tidak disampaikan ke jajaran paling bawah seperti kasubag dan lainnya. Ada juga sudah disampaikan tapi tidak dilaksanakan,” ujarnya.

Di tersebut, Wabup Kemong juga mengingatkan bahwa saat ini sedang berlangsung pemeriksaan BPK. Ia berharap, semua OPD dapat memberikan dokumen yang dibutuhkan atau diminta.

"Pemeriksaan itu untuk memastikan tugas atau pelayanan yang dilakukan serta administrasi kita berjalan dengan baik atau tidak. Jika memang ada kekeliruan dapat diperbaiki karena ada rekomendasinya. Tapi kalau itu menyimpang dan melanggar pasti ada sanksinya. Saya berharap pimpinan OPD dan pihak terkait dapat memperhatikannya," pungkasnya. (Ronald)

Top