Gubernur Papua dan Bupati Mimika Lakukan RUPS Bersama PT Papua Divestasi Mandiri

Foto bersama Gubernur Papua, Bupati Mimika dan pihak Papua Divestasi Mandiri usai Rapat Umum Pemegang Saham 

JAYAPURA, BM

Pemerintah Provinsi Papua bersama Pemda Mimika selaku pengelola dana 10 persen saham PT Freeport melakukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) bersama PT Papua Divestasi Mandiri (PDM) di Kantor Gubernur Papua, Rabu (26/11/2025).

Dalam RUPS ini, Pemprov Papua diwakili Gubernur Mathius D. Fakhir, Bupati Johannes Rettob mewakili Mimika sementara PT PDM dihadiri Plt Direktur Utama, Yohan Zonggonau bersama beberapa komisaris dan direksi.

Gubernur Papua, Mathius D. Fakhiri, usai pertemuan mengatakan ia bersama bupati Mimika ingin mendapatkan penjelasan dari PT Papua Divestasi Mandiri (PDM) terkait apa yang mereka sudah kerjakan selama 2 tahun terakhir.

“Ini kan bentuk dari pertanggungjawaban komisaris dan direksi tentang langkah-langkah, tindaklanjut deviden yang ada di PTFI yang selama ini kita kerja sama,” ungkapnya.

Menurutnya dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), baik Provinsi Papua maupun Kabupaten Mimika telah mendapatkan penjelasan sehingga diharapkan pada Januari 2026, dilakukan evaluasi karena ada beberapa direksi yang sakit dan sudah mengundurkan diri.

“Kami berharap direksi dan komisaris yang ada di Papua Divestasi Mandiri ini bisa bekerja maksimal untuk mengejar deviden yang menjadi tugas mereka sehingga apa yang sudah diupayakan ini bisa mendapat jawaban yang baik,” harapnya.

Bupati Mimika, Johanes Rettob menambahkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham ini, telah dibuat beberapa kesepakatan dalam rangka bagaimana bisa mencapai kebersamaan secara khusus kepemilikan saham Provinsi Papua dan Kabupaten Mimika.

“Saya harap apa yang kita usahakan ini bisa menjadi sesuatu yang luar biasa untuk masyarakat di Papua secara keseluruhan,” ujarnya. (Ronald Renwarin)

Top