Dukcapil Raih Sertifikat ISO 27001:2022 Kedua Kalinya

Suasana berjalannya sosialisasi

MIMIKA, BM

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mimika kembali memperoleh sertifikat ISO/IEC 27001:2022.
Sertifikat ini diterima Dukcapil untuk kedua kalinya sebagai standar internasional sistem manajemen keamanan informasi.

Sertifikat ini diserahkan dalam kegiatan sosialisasi Permendagri Nomor 10 Tahun 2026 tentang sistem manajemen keamanan informasi (SMKI) administrasi kependudukan.

Acara yang dilaksanakan di Hotel Swiss-Belinn Timika, Kamis (2/7/2026) dibuka secara resmi oleh Pj Sekda Mimika, Abraham Kateyau.

Pj Sekda Mimika, Abraham Kateyau dalam sambutannya menyampaikan bahwa sertifikasi ini menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola keamanan informasi layanan administrasi kependudukan, mulai dari KTP-el, KK, akta kelahiran, akta kematian, hingga dokumen lainnya.

Pengelolaan informasi kependudukan perlu didukung sistem yang menjaga kerahasiaan, integritas, dan ketersediaan data masyarakat.

"Permendagri No. 10/2026 menjadi pedoman penerapan Sistem Manajemen Keamanan Informasi secara terstruktur dan berkelanjutan. Sertifikasi ISO menunjukkan pengelolaan keamanan informasi Disdukcapil Mimika telah memenuhi standar internasional," Kata Abraham.

Keberhasilan Disdukcapil diharapkan menjadi referensi bagi OPD lain dalam membangun tata kelola pemerintahan berbasis digital yang aman, akuntabel, transparan, dan profesional.

"Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber yang membahas implementasi SMKI sesuai regulasi terbaru, sekaligus berbagi pengalaman perlindungan data kependudukan,”ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Mimika, Slamet Sutejo mengatakan bahwa pihaknya menggelar sosialisasi Permendagri 10 Tahun 2026 tentang Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI) Administrasi Kependudukan, sekaligus menerima sertifikat ISO/IEC 27001:2022.

Sertifikasi ini merupakan pembaruan dari ISO 27001:2013 yang sebelumnya berlaku hingga 2025, setelah dilakukan audit ulang.

“Kami berkomitmen menjaga keamanan informasi data masyarakat sebagai bagian dari pelayanan publik berbasis digital. Dan keamanan data pribadi adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya instansi, tetapi juga masyarakat,”pungkasnya. (Shanty Sang)

Top