Sinergikan Renja, Bappeda Gelar Forum Perangkat Daerah

Foto bersama Bupati Omaleng dan pimpinan OPD
MIMIKA, BM
Keberhasilan pembangunan butuh sinergitas antara seluruh aparatur pemerintahan yang dimulai sejak perencanaan program kerja. Hal inilah yang mendasari penyelenggaraan forum perangkat daerah Kabupaten Mimika tahun 2020.
Penyelenggaraan bertajuk Forum Perangkat Daerah 2020 dengan "Terwujudnya Mimika Cerdas, Aman, Damai dan Sejahtera" tersebut dibuka langsung oleh Bupati Mimika, Eltinus Omaleng, SE,MH.
Kegiatan yang hadiri langsung oleh Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan 18 distrik berlangsung selama 2 hari mulai Selasa (11/8) dan Rabu (12/8) di Hotel Horison.
Bupati Mimika Eltinus Omaleng mengatakan, dalam rangka implementasi Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, dikatakan pemerintah daerah diberi kewenangan melaksanakan pembangunan untuk peningkatan dan pemerataan pendapatan masyarakat, kesempatan kerja, lapangan berusaha, meningkatkan akses dan kualitas pelayanan publik dan daya saing daerah.
"Kewenangan tersebut merupakan perwujudan dari pelaksanaan urusan pemerintahan yang telah diserahkan ke daerah sebagai bagian integral dari pembangunan nasional,"tutur Bupati Omaleng.
Bupati mengatakan, secara spesifik di bidang perencanaan pembangunan, pemerintah telah menetapkan undang-undang nomor 25 tahun 2004, tentang sistem perencanaan pembangunan nasional sebagai landasan, arah, dan pedoman dasar bagi penyelenggaran pembangunan daerah.
Lanjutnya, penyelenggaraan forum perangkat daerah seperti ini, menjadi momentum penting dalam proses perencanaan suatu daerah. Hal ini dikarenakan forum perangkat daerah merupakan wujud nyata dari proses perencanaan partisipatif masyarakat di kampung yang diselaraskan dengan rencana kerja perangkat daerah (teknokratis).
"Sesuai Surat Edaran Bupati nomor 050/2096 diharapkan telah selesai sehingga dalam forum ini, usulan prioritas masyarakat yang telah dijaring melalui musrenbang kampung dan distrik dapat diselaraskan serta disinkronkan pada program prioritas renja perangkat daerah dengan tetap melihat asas manfaat, mendesak, efektivitas, dan efisiensi," tutur Bupati Eltinus.
Dikatakan, dokumen tersebut menjadi rancangan akhir Renja OPD dalam rangka penyempurnaan rancangan rencana kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2021, yang nantinya dibahas pada musrenbangda kabupaten pada minggu terakhir bulan Agustus.
"Saya harap kepada seluruh kepala OPD dapat mengikuti kegiatan ini dengan seksama hingga selesai agar langsung dapat merespon seluruh aspirasi masyarakat sesuai arah kebijakan dan prioritas pembangunan dalam rangka mewujudkan visi terwujudnya Mimika cerdas, aman, damai dan sejahtera.
Adapun tiga hal mendasar yang diingatkan Bupati Omaleng. Pertama, dokumen Renja OPD tetap berpedoman pada renstra OPD tahun anggaran 2021 dan mengacu pada rancangan awal rencana kerja pemerintah daerah tahun anggaran 2021.
Kedua, mengevaluasi pelaksanaan renja OPD tahun lalu berdasarkan renstra OPD termasuk program atau kegiatan yang belum terselesaikan dan masih perlu untuk dilanjutkan.
Ketiga, merumuskan prioritas program dan kegiatan, indikator yang terukur, kelompok sasaran, lokasi dan pagu indikatif dari setiap OPD.
Sementara Ketua Panitia Yohana Paliling dalam laporannya mengatakan, dasar pelaksanaan kegiatan ini mendasari Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2003, UU Nomor 25 Tahun 2004, UU Nomor 23 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008.
Lainnya, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Daerah Nomor 8 Tahun 2008, Surat Edaran Menteri Dalam Negeri RI Nomor 640/3761/SC tanggal 10 Oktober 2016 dan Peraturan Daerah Kabupaten Mimika Nomor 2 Tahun 2009.
Tujuan pelaksanaan forum perangkat daerah adalah menyelaraskan program dan kegiatan perangkat daerah dengan usulan program kegiatan hasil musrembang tingkat distrik.
Mempertajam indikator serta target program kegiatan perangkat daeeah sesuai dengan tugas dan fungsi perangkat daerah.
"Dan menyelaraskan program kegiatan antar perangkat daerah dengan perangkat daerah lainnya dalam rangka optimalisasi pencapaian sasaran sesuai dengan kewenangan untuk sinergi prioritas pembangunan daerah dan menyesuaikan pendanaan program kegiatan prioritas berdasarkan pagu indikatif untuk masing-masing perangkat daerah," kata Yohana. (Shanty)



