Bupati JR Awali Jawaban Pemda Mimika di Sidang Paripurna Terkait Perjalanan Dinasnya

Suasana jalannya sidang paripurna

MIMIKA, BM

Bupati Mimika Johannes Rettob, mewakili Pemda Mimika menyampaikan jawaban terhadap pertanyaan 8 fraksi di DPRD serta kelompok khusus DPRK.

Hal ini ia sampaikan pada Paripurna III Masa Sidang III DPRK Mimika dalam rangka mendengarkan jawaban pemerintah daerah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi dan kelompok khusus DPRK Mimika atas Ranperda PP-APBD Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2025.

Dalam paripurna tersebut, Rabu (29/7/2026) malam, Bupati JR mengawalinya dengan menyampaikan sekilas terkait perjalanan dinas yang ia lakukan selama dua pekan.

“Kurang lebih dua minggu saya tidak ada di Timika karena mengikuti pendidikan khusus pemantapan kepala daerah oleh Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI,” ujarnya.

Bupati mengatakan segala aktivitas tersebut dibiayai oleh Kementerian Dalam Negeri RI dan tidak menggunakan APBD Mimika.

“Semua perjalanan saya kurang lebih dua minggu dibiayai oleh Kementerian Dalam Negeri dan bukan dari APBD Kabupaten Mimika,” tegasnya.

“Seharusnya hari ini penutupan tapi saya menghargai sidang paripurna ini sehingga saya minta izin pulang duluan untuk menghadiri paripurna ini,” ungkapnya.

Pada momen ini Bupati JR juga menyampaikan permohonan maaf tidak bisa menghadiri pembukaan sidang paripurna.

“Saya menyampaikan permohonan maaf di sidang pembukaan saya tidak bisa hadir. Saya sudah sampaikan dan koordinasikan dengan ketua DPRK sehingga di pembukaan diwakili oleh wakil bupati,” jelasnya.

Perlu diketahui, ada hal lain yang juga menjadi sorotan dalam sidang paripurna ini yakni sebanyak 15 anggota dewan tidak hadir tanpa keterangan.

“Jumlah anggota 44 orang, hadir 29 orang, tidak hadir 15 orang. Demikian catatan daftar hadir dewan,” ujar Sekretaris Dewan (DPRD/DPRK Mimika, Sri Yanti Ramping, saat membacakan daftar hadir anggota dewan.

Walau 14 anggota dewan tersebut tidak hadir namun Ketua DPRK Kabupaten Mimika, Primus Natiakperayau tetap mengetuk palu jalannya sidang paripurna karena para anggota yang hadir telah memenuhi quorum. (Ronald Renwarin)

Top