Kendala Keamanan dan Lahan, Dinas PUPR Mimika Kembalikan Anggaran Proyek Sebesar Rp31 M ke Kasda
Kepala Dinas PUPR Mimika, Inosensius Yoga Pribadi
MIMIKA, BM
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mimika mengembalikan anggaran proyek infrastruktur bernilai Rp31.719.747.235 miliar ke kas daerah (kasda).
Langkah ini diambil menyusul pembatalan sejumlah paket pekerjaan fisik akibat kendala keamanan, legalitas tanah, hingga keterbatasan waktu pelaksanaan.
Kepala Dinas PUPR Mimika, Inosensius Yoga Pribadi menyampaikan, pengembalian anggaran ini juga dilakukan untuk membantu menutupi defisit anggaran daerah menjelang penyusunan APBD Perubahan.
“Kami diminta oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk mengembalikan dana dari kegiatan-kegiatan yang memang tidak memungkinkan dilaksanakan dalam situasi saat ini. Nilainya diperkirakan mencapai Rp31.719.747.235 miliar,” kata Kadis PUPR, Innosensius Yoga Pribadi.
Adapun, sejumlah proyek fisik yang resmi dibatalkan dan dananya dikembalikan ke kas daerah berdasarkan data Dinas PUPR yakni pembangunan jalan dan kantor distrik di Jila, pembangunan jalan di Distrik Potowaiburu, jalan Anggrek dan kantor Distrik Kuala Kencana.
“Kalau di Jila faktor keamanan, pembangunan di Potowaiburu kendala efisiensi waktu serta rumitnya proses mobilisasi alat berat dan material ke lokasi, sementara jalan anggrek dan kantor Distrik Kuala Kencana masih terkait status kepemilikan tanah,”jelasnya.
Terkait kendala lahan, Yoga menegaskan pihak Dinas PUPR memilih untuk berhati-hati dan mengikuti himbauan dari Aparat Penegak Hukum (APH) agar tidak memulai pekerjaan fisik sebelum legalitas tanah benar-benar clear.
“Rekomendasi dari APH sudah jelas, tanah harus tuntas dulu baru bisa dikerjakan. Saat ini Pemda Mimika masih dalam proses penyelesaian sertifikat dan administrasi tanahnya,”ujarnya.
Ia menambahkan, meski batal direalisasikan pada tahun anggaran berjalan, Dinas PUPR Mimika mengupayakan agar proyek-proyek strategis tersebut dapat diusulkan kembali dalam APBD Perubahan maupun perencanaan APBD di tahun mendatang, setelah seluruh kendala teknis dan legalitas berhasil diselesaikan.
“Kita harapkan kita bisa upayakan agar proyek tersebut dapat diusulkan kemabli di tahun 2027, kita harapkan bisa kasih masuk,”ungkapnya. (Shanty Sang)
























