DPKPP Mimika Gelar Sosialisasi Penyadaran Publik Pencegahan Tumbuh dan Berkembangnya Permukiman

Foto bersama di sela kegiatan

MIMIKA, BM

Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Mimika menggelar sosialisasi penyadaran publik pencegahan tumbuh dan berkembangnya permukiman.

Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Horison Ultima, Selasa (22/9/2026) dibuka secara resmi oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Mimika, Herry Onawame

Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Mimika, Hery Onawame dalam sambutannya menyampaikan, pertumbuhan ekonomi dan pembangunan yang pesat di Kabupaten Mimika ikut mendorong migrasi dan pertambahan penduduk. Pemerintah daerah mengingatkan kondisi itu harus diimbangi dengan penataan permukiman yang matang agar tidak memicu tumbuhnya kawasan kumuh.

"Persoalan permukiman kumuh bukan sekadar menyangkut wajah atau estetika kota. Masalah tersebut berkaitan dengan kualitas lingkungan, pengelolaan sampah, kondisi drainase, risiko banjir, hingga tingkat kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat," kata Hery.

Hery mengatakan, Mimika mengalami pertumbuhan ekonomi dan dinamika pembangunan yang sangat pesat. Pembangunan ini menjadi daya tarik tersendiri yang mendorong migrasi dan pertambahan penduduk secara signifikan. Namun, pertumbuhan penduduk tanpa diimbangi penataan ruang dan kepatuhan terhadap aturan pembangunan dapat meningkatkan risiko munculnya permukiman kumuh.

Karena itu, pemerintah daerah mendorong pencegahan dilakukan sejak dini. Pertumbuhan kawasan permukiman, kata Herry, harus berlangsung secara terencana dan berkelanjutan.

“Yang lebih penting adalah bagaimana kita melakukan pencegahan sejak dini sehingga pertumbuhan kawasan permukiman dapat berlangsung secara terencana dan berkelanjutan,” ujarnya.

Ia menegaskan pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Pencegahan permukiman kumuh membutuhkan keterlibatan masyarakat, mulai dari tingkat lingkungan terkecil.

Oleh sebab itu, masyarakat harus mematuhi aturan tata ruang dan perizinan pembangunan, termasuk ketentuan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Selain itu, masyarakat diminta menjaga kebersihan lingkungan, mengelola sampah dengan baik, serta merawat fasilitas dan lingkungan di sekitar tempat tinggal.

“Hal-hal tersebut mungkin terlihat sederhana, tetapi apabila dilakukan oleh seluruh masyarakat akan memberikan dampak yang besar terhadap kualitas lingkungan dan kehidupan masyarakat secara keseluruhan,” katanya.

Ia juga meminta tokoh masyarakat, perangkat kelurahan, RT/RW hingga kepala kampung menjadi agen perubahan di lingkungannya masing-masing.

Menurutnya, kesadaran menjaga lingkungan tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah. Masyarakat perlu terlibat dalam menjaga kebersihan, ketertiban dan kualitas permukiman.

“Lingkungan hidup yang bersih merupakan tanggung jawab bersama,” tutur Hery.

Katanya, setiap aturan yang ditetapkan pemerintah pada dasarnya bertujuan menciptakan kehidupan masyarakat yang lebih baik, sehat, aman dan tertib.

"Sosialisasi tersebut diharapkan menjadi ruang untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam mencegah munculnya kawasan kumuh di Mimika," pungkasnya. (Shanty Sang)

Top