Bapenda Luncurkan Inovasi Door To Door, Manjakan Wajib Pajak di Timika

Seorang wajib pajak membayar kewajibannya ke petugas pajak Bapenda yang menjemput menggunakan layanan mobil keliling
MIMIKA, BM
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mimika membuat inovasi baru dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat, khususnya wajib pajak.
Inovasi yang memanjakan wajib pajak di Timika ini diberi nama Door To Door. Layanan ini merupakan layanan jemput langsung dimana pegawai atau petugas pajak Bapenda mendatangi langsung tempat usaha atau rumah wajib pajak.
Layanan ini bahkan mendapat apresiasi dan dukungan luar biasa dari masyarakat wajib pajak.
Hal ini terbukti karena pada hari pertama launching kegiatan ini di Distrik Wania, Kamis (1/10) jumlah penerimaan dari empat jenis pajak totalnya mencapai Rp43.128.228.
Penerimaan dari Pajak Restoran sebesar Rp19.270.378, Pajak Hiburan Rp23.001.450, Pajak Parkir Rp500.000 dan Pajak Air Tanah Rp356.400 sehingga total penerimaan hari ini Rp 43.128.228.

Petugas wajib pajak saat memproses pembayaran salah seorang warga yang membayar pajaknya
Kepala Bapenda Mimika Dwi Cholifah kepada BeritaMimika melalui Kabid Pajak, Joel Daniel Luhukay mengatakan inovasi ini merupakan terobosan baru yang dilakukan ujicobanya selama 15 hari ke depan.
"Kami ciptakan terobosan baru program door to door karena kondisi Covid-19 saat ini sehinggga kita membantu wajib pajak menghindari antrian pada satu titik sekaligus kami menjalankan amanah protokol kesehatan," jelasnya.
Layanan door to door juga bertujuan untuk mengingatkan wajib pajak agar tetap mematuhi tanggungjawab mereka membayar pajak walau Mimika kini masih dilanda pandemi Covid-19.
"Inovasi ini merupakan solusi bagi wajib pajak dan kami bersyukur karena antusias masyarakat terhadap layanan ini sangat luar biasa. Mereka bersyukur dan berterimaksih karena tidak harus ke kantor karena keadaan saat ini sehingga secara tidak langsung mereka juga merasa terhindar dari penularan covid," ungkapnya.
Joel Daniel menambahkan, layanan door to door akan dilakukan di Distrik Wania meliputi SP4, SP1, Nawaripi dan Hasanuddin selama lima hari sejak tanggal 1 hingga 5 Oktober.
Selanjutnya tanggal 6-10 di Distrik Mimika Baru, sementara untuk Distrik Kuala Kencana atau Mimika Timur dilakukan pada tanggal 6-10 bulan ini.
"Kita dalam posisi uji coba. Kalau jalan lancar maka penagihan tidak lagi per distrik tapi kami langsung keliling semua secara door to door. Tadi kami juga sudah ditelpon tiga orang wajib pajak untuk besok jemput langsung di tempat usaha mereka. Kami juga akan infokan layanan ini melalui nomor whatssap sehingga wajib pajak yang ingin dijemput, langsung kami ke tempat mereka," ungkapnya. (Ronald)



