Politik & Pemerintahan

Disparbudpora Sudah Setor Retribusi Mangrove Rp12.822.000 ke Kas Daerah

Tempat Wisata Ekowisata mangrove

MIMIKA, BM

Sejak 1 Oktober 2020, pemerintah daerah melalui Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) Mimika melakukan penarikan retribusi di tempat rekreasi Ekowisata Mangrove Puomako PPI.

Penarikan retribusi dilakukan guna mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) ini didasari pada Peraturan Daerah Kabupaten Mimika Nomor 26 Tahun 2010 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga.

Uji coba penarikan retribusi yang dilakukan ini sudah berlangsung selama dua pekan. Hasilnya, wisata ekowisata mangrove telah memberikan pemasukan yang berarti untuk daerah.

Kepada BeritaMimika melalui telepon, Kepala Bidang (Kabid) Pariwisata Disparbudpora, Daniel Orun mengatakan dari hasil penjualan tiket wisata dan parkir kendaraan, pihaknya telah menyetor Rp12.822.000 ke kas daerah.

Ia merincikan, pada minggu pertama penerimaan retribusi sebesar Rp5.100.000 untuk penjualan pada hari jumat sabtu dan minggu. Sementara pada minggu kedua sebesar Rp7.182.000.

"Minggu pertama kita mulai buka hari jumat, sabtu dan minggu saja tapi karena permintaan masyarakat dan banyak kunjungan sehingga di minggu kedua (pekan lalu) kami buka dari hari selasa sampai minggu. Tempat wisata mangrove ini sekarang banyak dikunjungi masyarakat,"   ungkapnya.

Daniel Orun mengatakan pemasukan retribusi tiket wisata dan tiket parkir paling laris terjadi di hari minggu. Ini terjadi karena banyaknya kunjungan pada hari minggu.

"Minggu (11/10) kemarin pemasukannya saja sampai 4 juta lebih dengan kisaran 500-an pengunjung," ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Disparbudpora Bernadinus Songbes kepada BeritaMimika juga mengatakan bahwa ekowisata mangrove kini di buka setiap hari, karena padatnya kunjungan masyarakat.

Untuk karcis masuk wisata dan kendaraan dibuat secara resmi oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Pendapatan yang ada langsung disetorkan sehingga tidak ada potensi pungli.

Sejalan dengan itu, Disparbudpora juga tengah berupaya melengkapi fasilitas penunjang yang ada di ekowisata mangrove.

Penataan kawasan manrove ini sudah dilakukan dengan membongkar kios liar, talud dibenahi dan membangun pos sekuriti, perbaikan toilet serta penimbunan lahan parkir dengan APBD Tahun 2020.

Sementara untuk pembangunan jalur tracking atau jembatannya tahun ini tidak ada dan baru dilanjutkan tahun depan.

“Kebetulan usulan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk perpanjangan jembatan sudah disetujui,” ungkapnya.

Perlu diketahui untuk Tarif Tiket Wisata anak-anak Rp5000 per orang dan dewasa Rp10.000 per orang untuk sekali masuk.

Sementara Tarif Parkir Kendaraan untuk motor Rp1000, roda empat (mobil) Rp2000 dan roda enam (bus, truck) Rp3000. (Ronald/Shanty)

Karena Dua Alasan Ini, Realisasi Keuangan APBD Mimika Baru Capai 36 Persen

Kepala Bappeda, Yohana Paliling

MIMIKA, BM

Realisasi penyerapan keuangan dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Mimika tahun 2020 baru mencapai 36 persen. Realisasi fisik pun belum banyak mengalami peningkatan yakni baru 57 persen.

Kepala Bappeda Mimika, Yohana Paliling saat diwawancarai di Kantor DPRD, Senin (12/10) mengatakan data ini didapati berdasarkan hasil monitoring meja, dua pekan lalu.

Selain alasan pandemi Covid-19, banyaknya pekerjaan fisik terutama pekerjaan dengan nominal besar belum tuntas dikerjakan. Hal ini mempengaruhi penyerapan anggaran karena belum dilakukan penagihan.

"Kita berharap minggu ini sampai minggu depan tagihan-tagihan itu sudah bisa terealisasi semua, karena fisiknya itu harus 100 persen baru boleh menagih sekalian terutama pekerjaan fisik yang besar," ungkap Yohana.

Untuk agenda monitoring lapangan, Yohanna mengatakan dijadwalkan pada minggu ketiga di bulan ini. Tim akan dibagi melakukan monitoring dalam sepekan. Minggu terakhir dipersiapkan untuk APBD 2021.

"Kita berusaha kejar karena semua proses terlambat 4 sampai 5 bulan karena Covid-19 namun semoga di November atau Desember kita bisa selesaikan pekerjaan ini supaya masuk di 2021 APBD induknya sudah bisa selesaikan," ungkapnya.

Sementara itu terkait dengan APBD Perubahan 2020, Yohana Paliling mengatakan materinya hari ini sudah dimasukan. Sesuai jadwal dari sekwan, kemungkinan Rabu nanti sudah mulai dilakukan pembahasan paripurna untuk APBD Perubahan 2020. (Shanty

Tim Gabungan Tertibkan PKL Hari Ini Di Seputaran Kota Timika

Kadis Perindag, Michael R Go Marani saat meninjau kondisi Pasar Mapurujaya

MIMIKA, BM

Bupati Mimika Eltinus Omaleng telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 397 Tahun 2020 tentang Pembentukan Tim Gabungan Dalam Rangka Penataan dan Penertiban Pasar Sentral, Pasar Rakyat dan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Mimika.

Tim gabungan ini terdiri atas pemerintah daerah, TNI dan Polri yang dikomandani oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Mimika.

Hari ini, Senin (12/10), tepat pukul 16.00 Wit, tim gabungan akan melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang selama ini berjualan secara liar di area-area yang dilarang.

Kepada BeritaMimika, Kepala Disperindag, Michael R Go Marani mengtakakan penertiban akan dimulai pukul 16.00 Wit.

"Sasaran sosialisasi ini adalah para penjual lalapan, buah, masker, nasi kuning, gerobak nasi goreng, voucher, jajanan minuman dan lainnya yang selama ini berjualan di tepian jalan utama atau protokol. Mereka akan direlokasi ke kawasan Pasar Sentral Timika," tegasnya.

Selain penertiban PKL ke Pasar Sentral, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Mimika kini tengah mengupayakan agar Pasar Mapurujaya kembali diaktifkan.

Pasar yang sudah dibangun 10 tahun lalu ini kini seperti bangunan tua yang tidak berpenghuni bahkan terkesan seram karea sudah ditumbuhi rumput dan ilalang.

Pembersihan Pasar Mapurujaya rencananya juga akan dilakukan hari ini dengan melibatkan pemuda-pemudi Mapurujaya.

"Kami akan lakukan pendataan kekurangan dan kerusakan Pasar Mapurujaya, sehingga diharapkan segera akan dimanfaatkan. Untuk pengelolaannya nanti akan diserahkan kepada Pemerintah Distrik Mimika Timur, tetapi tetap dilakukan pendampingan dan pengawasan oleh Disperindag Mimika," ungkapnya melalui telepon. (Ronald)

Top