Dinilai Tidak Sesuai Mekanisme dan Prosedur, Lemasko Pimpinan Gerry Minta Musdat LMA Dibatalkan
Foto bersama seusai melakukan konferensi pers.
MIMIKA, BM
Musdat Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Mimika Wee yang sudah dilakukan sepihak diminta untuk dibatalkan, karena dinilai tidak sesuai mekanisme dan prosedur yang sudah disepakati bersama.
Hal ini disampaikan Ketua Lembaga Masyarakat Adat Suku Kamoro (Lemasko) Gregorius Okoare bersama pengurus Lemasko lainnya dalam konferensi pers di salah satu hotel di Timika, Kamis, (4/12/2025).
"Kami mau klarifikasi hari ini bahwa sesuai dengan amanat saat kita (beberapa kubu-red) berkumpul dengan difasilitasi oleh bupati dan wakil bupati terkait terbentukanya LMA, namun seiring waktu pihak sebelah jalan sendiri tanpa melibatkan kita," ujar Gerry.
Oleh karena itu Gerry minta dibatalkan, mengingat jika mau bentuk LMA itu harus melibatkan kepala suku, dewan adat kampung, dewan adat wilayah kampung.
"Karena mereka yang mewakili masyarakat langsung. Itu yang sah, sebab mereka berasal dari kampung langsung. Yang mereka (kubu sebelah-red) lakukan itu dengan masyarakat biasa, karena saya lihat ada anak-anak sekolah, mereka ini tidak tau apa-apa,"ujarnya.
Lanjutnya, “Siapa yang bentuk tim formatur ? siapa ketuanya? dan siapa yang kasih SK? karena kami sendiri tidak tahu dan tidak dilibatkan," sambung Ketua Lemasko.
Selain itu, Gerry juga mempertegaskan harus ada pertanggungjawaban terkait dana yang sudah diberikan oleh pemerintah.
"Pemerintah sudah kasih uang, jadi kalau salah gunakan maka saya akan lapor kepihak berwajib," tegasnya.
Sementara itu, ditambahkan Sekretaris Komisi, Yohanes Mamiri bahwa Lemasko merupakan lembaga adat resmi yang berdiri sejak 1996 dan dikukuhkan oleh para tetua adat Kamoro.
Karenanya, Ia menolak musyawarah adat (Musdat) yang sedang berlangsung karena tidak sesuai mekanisme pembentukan Lembaga Hukum Adat Mimika Wee.
“Proses yang benar harus melalui panitia yang sah, tim formatur, sosialisasi ke kampung-kampung, serta melibatkan kepala suku dari Timur, Barat, dan Tengah. Tidak bisa hanya dua hari rapat lalu langsung menentukan ketua,” jelasnya.
Yohanes juga mengungkapkan bahwa sejumlah nama pengurus Lemasko, termasuk dirinya, dicantumkan tanpa izin dalam dokumen kegiatan.
"Ini pihak sebelah mungkin ada hal-hal mendesak sehingga tergesa-gesa, bahkan kami tertipu, nama saya juga tercantum tetapi undangan secara tertulis tidak ada. Mungkin pemerintah juga ditipu oleh oknum-oknum ini sehingga pemerintah meluncurkan anggaran 3 miliar untuk melakukan kegiatan," ujarnya.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Wakil Ketua I Lemasko Marianus Maknaipeku, Wakil Ketua II Lemasko Dominikus Mitoro dan Wakil Ketua IV Lemasko Siprianus Oprawiri bahwa pada intinya pembentukan panitia sepihak itu tanpa sepengetahuan Lemasko pimpinan Gerry. (Ignasius Istanto)




Ketua TP PKK Mimika Ny. Susy Rettob dan Wakil Ketua TP PKK Mimika Ny. Periana Kemong, Kepala Distrik Wania Merlyn Temorubun, Kepala Kampung Nawaripi Nobertus Ditubun membagikan bingkisan kasih kepada anak-anak

Salah satu mama memamerkan hasil kerajinannya