Ekonomi dan Pembangunan

Klaim Jaminan Hari Tua di BPJS Ketenagakerjaan, Bisa Dari Rumah Melalui ‘Lapak Asik’

Lapak Asik (Foto Google)

MIMIKA,BM

Kepala BPJS Ketenagakerjaan, Dedy Mulyadi kepada BeritaMimika mengatakan, pihaknya telah mempersiapkan infrastruktur pelayanan untuk dapat mengakomodir pengajuan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) di tengah kondisi pandemi Covid-19.

Bagi warga Mimika yang ingin mengurus JHT dapat menggunakan Layanan Tanpa Kontak Fisik (Lapak Asik) yang diaktifkan sebagai pedoman protokol layanan klaim JHT.

Melalui protokol Lapak Asik, peserta tidak perlu datang ke kantor cabang, cukup mendaftar via online. Hal ini selain mempermudah peserta, juga berdampak positif pada pemutusan rantai penyebaran virus.

"Prosedur pengajuan klaim JHT menggunakan protokol Lapak Asik sebenarnya memiliki mekanisme dan tahapan yang lebih sederhana namun tetap mengedepankan keamanan melalui konfirmasi validitas data peserta,"kata Dedy.

Adapun tahapan Protokol Lapak Asik dalam mengajukan klaim JHT urutannya sebagai berikut, pertama diawali dengan melakukan tegistrasi melalui situs antrian. bpjsketenagakerjaan. go.id.

Kemudian memilih tanggal, waktu pengajuan dan kantor cabang yang terdekat, melakukan scan atau pemindahan semua dokumen yang dipersyaratkan (termasuk formulir klaim JHT yang sudah terisi lengkap) lalu kirimkan dokumen tersebut melalui email kantor cabang tujuan yang dipilih.

Lainnya, kirimkan dokumen yang sudah dipindai melalui email ke kantor cabang tujuan yang dipilih paling lambat H-1 sebelum tanggal pengajuan.

Setelah email diterima, informasi akan diberikan melalui pesan singkat (teks) mengenai waktu serta identitas petugas BPJS Ketenagakerjaan Mimika yang nantinya akan menghubungi peserta melalui panggilan video (video call).

Tidak hanya itu, peserta juga harus menyiapkan seluruh dokumen asli yang harus ditunjukkan saat dihubungi melalui panggilan video. Jika dokumen dinyatakan lengkap dan telah lolos verifikasi petugas, klaim JHT akan ditransfer ke rekening bank milik peserta.

Beberapa hal yang harus diperhatikan antara lain, memastikan kelengkapan dokumen yang disyaratkan, tenggat waktu pengiriman dokumen serta keberadaan peserta saat dihubungi melalui panggilan video. Ketersediaan dokumen asli saat proses verifikasi juga harus dipastikan agar proses pengajuan klaim JHT berjalan dengan lancar.

Dedy menghimbau, agar seluruh peserta yang akan melakukan klaim JHT dapat mengikuti prosedur yang berlaku demi keamanan dan kenyamanan bersama.

Hal ini dilakukan untuk menghindari pihak yang tidak bertanggung jawab memanfaatkan momen ini untuk melakukan tindakan fraud, seperti pencairan fiktif dana JHT. Maka dari itu, proses verifikasi meskipun tanpa tatap muka, akan tetap dijalankan sesuai prosedur.

“Kami memahami urgensi peserta dalam mengajukan klaim dan menjamin pelayanan yang kami berikan selalu sesuai dengan standar yang berlaku di BPJS Ketenagakerjaan, namun dengan tetap mengutamakan keamanan dana peserta. Untuk saat ini kami mohon pengertian peserta untuk bersama-sama mendukung program pemerintah dalam mencegah meluasnya Covid-19. Apabila ada hal yang kurang berkenan, agar disampaikan melalui kanal informasi resmi kami yang tersedia”, ungkapnya. (Shanty)

Puluhan Ketua RT Kebun Sirih Lakukan Aksi Protes


Puluhan Rt dan warga yang mendatangi kantor kelurahan

MIMIKA, BM

Puluhan ketua RT bersama warga wilayah Kelurahan Kebun Sirih, Distrik Mimika Baru mendatangi Kantor Kelurahan Kebun Sirih untuk melakukan aksi protes sekaligus penolakan atas bantuan dari Pemerintah Daerah (Pemda) Mimika yang hanya diberikan kepada 10 Kepala Keluarga (KK).

Aksi protes oleh ketua-ketua RT yang dilakukan pada Kamis (16/4) diterima langsung oleh Kepala Kelurahan Kebun Sirih Yustinus Sanadi.

Pembagian seperti ini menurut mereka tidak adil dan bisa menimbulkan masalah karena imbauan pemerintah untuk tidak keluar rumah maupun pembatasan waktu beraktifitas membuat warga kesulitan dalam hal ekonomi keluarga.

Ketua RT 8, Hans Molama mewakili 23 Ketua RT wilayah Kebun Sirih dan warganya menyampaikan bahwa pembagian bantuan dari Pemda Mimika harus merata tidak ada yang istimewa. Jika hanya 10 KK yang didaftarkan maka sebaiknya bantuan tersebut jangan diberikan.

“Kami disini banyak yang bekerja sebagai pendulang dan tukang ojek. Jadi kalau pemda mau bantu harus semua. Kami semua punya KTP Timika dan kami ini warga Timika yang juga kena dampak dengan diberlakukan tinggal dalam rumah, jaga jarak dan ada batas beraktifitas,” tutur Hans.

Hans berharap, pemerintah bisa mengevaluasi kembali tentang jumlah penerima bantuan agar semua warga bisa menerima. Karena di Kelurahan Kebun Sirih hampir sebagian besar warga tidak punya pekerjaan tetap, seperti pendulang, tukang ojek dan buruh bangunan.

Menanggapi aksi protes para ketua RT bersama warga, Kepala Kelurahan Kebun Sirih Yustinus Sanadi mengaku iapun bingung bagaimana mau menyampaikan keputusan terkait hanya 10 KK yang menerima bantuan tersebut kepala para RT. Apalagi ketika dibagikan tidak ada pertemuan atau rapat bersama.

Yustinus menjelaskan, bahwa terkait pembagian bantuan ini dirinya hanya menerima pesan melalui WhatsApp bukan mengikuti rapat bersama distrik atau pemerintah daerah.

Terkait penolakan bantuan ini dirinya tidak berani untuk mengambil keputusan, karena apa yang disampaikan warga dan ketua RT akan dikembalikan kepada pemerintah.

"Iya memang pembagian yang hanya mengakomodir 10 KK akan menjadi masalah karena Kelurahan Kebun Sirih membawahi 23 RT dan itu ada ratusan bahkan ribuan kepala keluarga sehingga saya tidak berani mengambil resiko dengan adanya pembagian bantuan hanya kepada 10 kepala keluarga saja,"ungkapnya. (Shanty 

Masyarakat Keluhkan Naiknya Harga Gula, Disperindag Akan Lakukan Pengecekan Harga Sembako

Tempat pedagang sembako di Pasar Sentral

MIMIKA,BM

Pembatasan sosial telah dilakukan Pemerintah Daerah Mimika sebagai salah satu cara untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Corona, namun sayangnya hal ini berdampak pada naiknya harga sembako di pasar.

Warga mengeluhkan naiknya harga gula yang kini berkisar antara Rp 25 ribu hingga 30 ribu per kilogram. Padahal sebelumnya hanya Rp 17-18 ribu.

Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mimika, Inosensius Yoga mengatakan bahwa bukan hanya gula namun beberapa kebutuhan sembako lainnya pun saat ini mengalami kenaikan.

Terkait hal ini, Yoga mengatakan sudah ada instruksi dari Bupati Mimika agar instansi teknis (terutama disperindag) melakukan pengawasan terhadap harga sembako termasuk BBM.

Menurutnya, tim tersebut sudah dibentuk, namun hingga saat ini masih menunggu petunjuk dari kepala dinas karena pengawasan ini bukan hanya dilakukan di seputaran kota Tinika namun hingga ke distrik-distrik jauh.

"Sudah ada tim tapi kita hanya tunggu surat tugas dari kepala dinas baru kita turun langsung ke lapangan. Nanti pengawasannya langsung ke pedagang,"tutur Yoga Pribadi saat dihubungi wartawan BeritaMimika.

Yoga mengatakan, untuk melaksanakan instruksi tersebut harus ada dasar hukum yakni surat tugas. Kenaikan harga juga menurut Yoga, dikarenakan terbatasnya jam operasional yang hanya dibuka hingga pukul 14.00 WIT.

Ia berharap agar pedagang tidak mengambil kesempatan ini untuk memainkan harga dengan seenaknya. Ia memastikan dalam waktu dekat disperindag akan meninjau langsung persoalan ini.

"Mudah-mudahan dalam satu dua hari ini sudah ada surat tugasnya agar kita bisa cepat lakukan pengawasan. Kita akan cek penyebabnya apa sehingga harga sembako jadi naik karena banyak warga mengeluhkan hal ini. Kita semua harus pahami kondisi ini tapi jangan sampai kita mencari keuntungan yang berlebihan saat semua orang menderita karena situasional ini,” harapnya. (Shanty

BERITA EKONOMI & PEMBANGUNAN

Jamin Keandalan Listrik Nataru, PLN UP3 Timika Siagakan Personel 24

Ekonomi dan Pembangunan 2025-12-23 12:06:31

Jelang Nataru Disnakkeswan Sidak Pedagang Daging di Pasar Sentral

Ekonomi dan Pembangunan 2025-12-19 13:15:56

Dukung Swasembada Pangan, Polres Mimika Panen 2 Ton Jagung

Ekonomi dan Pembangunan 2025-12-19 05:09:09

80 Peserta UMKM Diberi Pelatihan Sistem E-Katalog

Ekonomi dan Pembangunan 2025-12-12 04:04:51

BPS Mimika Catat Inflasi Mimika 1,77 Persen Pada November 2025

Ekonomi dan Pembangunan 2025-12-02 13:03:39

Top