Hukum & Kriminal

Polisi Lakukan Pengecekan di 4 Apotek, Terkait Peredaran 5 Jenis Obat Sirup Anak yang Dilarang Kemenkes


Kasat Binmas Polres Mimika, Iptu Paulus Randeratu bersama 8 personel gabungan Satuan Binmas, Narkoba, Reskrim dan juga Humas saat mendatangi dan melakukan pengecekan di salah satu Apotek

MIMIKA, BM

Menindaklanjuti apa yang sudah disampaikan oleh Kemenkes RI tentang pengedaran dan pemberian obat-obat sirup kepada anak - anak yang sudah di larang oleh pemerintah, Kepolisian Mimika akhirnya mendatangi dan melakukan pengecekan tentang larangan penjualan sementara lima jenis obat sirup di 4 Apotek.

Lima jenis obat sirup yang dilarang sementara diantaranya, Termorex Sirup, Termotex Drop, Flurin DMP Sirup, Unibebi Demam Sirup serta Unibebi Demam Drop.

Adapaun 4 Apotek yang didatangi adalah Apotek Serasi dan Apotek Kamoro di Jalan Belibis, Apotek Grize di Cendrawasih dan Apotik Metro Farma di Jalan Yos Sudarso.

Kasat Binmas Polres Mimika, Iptu Paulus Randeratu melalui release yang diberikan oleh Kasihumas Polres Mimika, kepada media BeritaMimika, Senin (24/10) malam menjelaskan pemeriksaan tersebut.

"Tugas kita sebagai anggota Polri hanya menyampaikan kepada setiap pemilik apotek agar mengikuti apa yang sudah disampaikan oleh Kemenkes RI tentang pengedaran dan pemberian obat-obat sirup kepada anak - anak yang sudah di larang oleh Pemerintah," ungkap Iptu Paulus.

Dalam release tersebut disampaikan bahwa dari hasil pengecekan ke 4 apotek tersebut tidak ditemukan 5 jenis obat tersebut yang masih dijual atau dipajang pada etalase atau rak penjualan.

Berdasarkan pejelasan apoteker di empat apotik ini bahwa semenjak dikeluarkannya Instruksi yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Kemenkes RI Nomor : SR.01.05/III/3461/2022, mereka memahami dan tidak lagi penjualan.

Menurut mereka, pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika juga telah menyampaikan ke mereka terkait SE Kemenkes RI tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) pada anak.

Melalui media ini, Kasat Binmas juga menghimbau kepada para pengusaha apotek yang ada di Mimika untuk tidak lagi menjual 5 jenis obat tersebut kepada masyarakat.

“Terkait dengan dengan adanya pengumuman ini kami harap kerja sama yang baik untuk tidak lagi menjual sehingga tidak ada temuan kasus gagal ginjal akut pada anak yang terjadi di Mimika," tegas Paulus. (Ignasius Istanto)

Diduga Jatuh Saat Buang Air Besar, Seorang ABK KM Agung Berkah Bahari Belum Ditemukan

Istimewa/Personil Sar Timika saat menuju lokasi kejadian untuk melakukan pencarian

MIMIKA, BM

Nasib naas menimpa seorang ABK KM Agung Berkah Bahari bernama Sutrisno (35) yang diduga jatuh di sekitaran perairan Kokonao.

Korban diketahui hilang ketika dilakukan absen dan pengecekan untuk persiapan pengangkatan jaring oleh nahkoda dan kru kapal lainya.

Karena tidak mendapati keberadaan korban, nakhoda dan kru kapal lainya kembali mencari ditiap sudut dan ruangan kapal.

Setelah diperiksa kembali, ditemukan celana milik korban yang tergeletak di samping toilet dekat buritan kapal, sehingga diduga kuat korban terjatuh saat hendak buang air besar.

Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Timika Minggu (23/10) melalui Kasubsie Operasi dan Siaga SAR Timika, Charles Y. Batlajery, mengatakan atas kejadian ini pihaknya memberangkatkan tim sar gabungan menggunakan RIB 400 PK menuju lokasi yang dilaporkan untuk melakukan pencarian.

Hingga berita ini diturunkan tim Sar gabungan yang dibantu para nelayan menggunakan 4 kapal nelayan masih melakukan pencarian. (Ignasius Istanto)

Anggota DPRD Bidang Pendidikan Sesalkan Beredarnya Video Pornografi yang Diperankan Pelajar SMP

Anggota Komisi C DPRD Mimika, Leonardus Kocu

MIMIKA, BM

Anggota Komisi C DPRD Mimika yang membidangi pendidikan sangat menyesalkan beredarnya video pornografi yang diperankan pelajar tingkat SMP yang viral beberapa hari ini.

"Ini sangat memalukan di zaman modern seperti ini. Apa artinya teknologi yang luar biasa dimana sebenarnya memudahkan untuk belajar hal-hal positif tapi disalahgunakan ke hal-hal yang negatif," ungkap anggota Komisi C DPRD Mimika, Leonardus Kocu kepada BeritaMimika.

Menurut Ketua Fraksi Perindo, hal-hal negatif seperti ini sangat merugikan generasi muda Indonesia.

"Saya berharap Dinas Pendidikan dan Kominfo harus bekerjasama agar ada pengawasan tentang penggunaan ITE yang mengarah ke hal-hal negatif," ungkap Leonardus.

Menurutnya hal ini dimungkinkan karena pengaruh pergaulan bebas, akibat faktor lingkungan bahkan mungkin pengaruh dari faktor pendidikan yang kurang memadai.

"Karena ketika mereka sudah dikotori dengan pikiran-pikiran yang kurang produktif dan kurang membangun ini sungguh sangat merugikan regenerasi kita,"ujar Leonardus.

Agar hal seperti ini tidak terjadi lagi,kata Leonardus akan mendiskusikan persoalan seperti secara serius dengan tingkat Komisi C. Pasalnya hal ini sudah menggemparkan generasi muda.

Ia juga meminta para orangtua untuk melakukan pengawasan lebih terhadap buah hati mereka agar kejadian seperti ini tidak lagi terulang karena kasus seperti ini akan sangat berdampak pada psikologis anak dalam pertumbuhan mereka. (Ignasius Istanto)

Top