Hukum & Kriminal

Satu Wanita dan Dua Pria Ditangkap Polisi Gegara Sabu-sabu

 

Press conference di Mako Polres Mile 32

MIMIKA, BM

Peredaran narkotika jenis sabu-sabu di Mimika masih saja terjadi. Ini terbukti dengan kembali lagi tertangkapnya tiga orang pengedar pada tanggal 20 Agustus 2025 oleh Sat Resnarkoba Polres Mimika.

Ke tiga pengedar berinisial D, N dan MFIS ini ditangkap di lokasi yang berbeda, dimana D yang merupakan seorang wanita ditangkap di Kampung Kadun Jaya, sementara N dan MFIS ditangkap di Jalan Yos Sudarso, tepatnya didepan Sekolah SMA Negeri 1 Timika.

Kasat Resnarkoba Polres Mimika AKP Mattinetta dalam press conference di Mako Polres Mimika, Mile 32, Jumat (22/08/2025) menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini berdasarkan laporan polisi nomor : LP/ 15/ VII / 2025 / SPKT. Sat Resnarkoba / Polres Mimika /Polda Papua Tengah, tanggal 20 Agustus 2025.

Dan laporan polisi nomor : LP/16 / VII| / 2025 / SPKT.Sat Resnarkoba / Polres Mimika /Polda Papua Tengah, tanggal 20 Agustus 2025.

Dengan perkara setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, menerima atau memiliki, menyimpan, menguasai, narkotika golongan I bukan tanaman
jenis sabu, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI
nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

"Selain tiga tersangka yang sudah kita amankan, kita juga tetapkan satu orang DPO berinisial M," katanya.

Disampaikan Kasat Narkoba, maksud dan tujuan ketiga tersangka dalam memiliki sabu, yakni untuk di jual atau diedarkan kepada konsumen yang ada di Kabupaten Mimika.

"Untuk tersangka D yang sudah 1 bulan memperjualbelikan paketan narkotika jenis sabu, itu dia mendapatkan keuntungan dalam sebesar Rp500 ribu. Dia jual perpaket kecil seharga Rp200 ribu sampai dengan harga Rp250 ribu," kata AKP Mattinetta.

Lanjutnya,"Sedangkan untuk tersangka N dan MFIS mendapatkan keuntungan sebesar Rp200 ribu sampai Rp500 ribu dari hasil jual perpaket kecil seharga Rp300 ribu sampai Rp500 ribu. Untuk tersangka N sudah 1 tahun memperjual belikan paketan narkotika jenis sabu, sedangkan pelaku MFIS sudah 1 bulan," sambungnya.

Adapun BB dari masing-masing tersangka yang diamankan, diantaranya BB milik tersangka D, yakni 1 paket plastik klip bening kecil yang diduga berisikan narkotika jenis sabu seberat netto 0,16 gram, 1 buah bong (alat hisap sabu).

Kemudian 1 buah handphone merk Renno 6 warna hitam , 1 buah buku warna biru (tempat penyimpanan paketan narkotika jenis sabu) dan 2 buah pipet plastik warna putih (sendok takar).

Sementara BB milik tersangka N dan MFIS yang diamankan, yakni 9 paket plastik klip bening kecil yang diduga berisikan narkotika jenis sabu seerat netto 1,22 gram, 6 paket plastik klip bening seberat netto 0,36 gram.

Kemudian 1 buah handphone merk Infinix Zero 30 warna hijau, 1 buah botol bekas Collagen (tempat penyimpanan paketan narkotika jenis sabu) dan 1 buah jaket warna merah marron (tempat penyimpanan paketan narkotika jenis sabu). (Ignasius Istanto)

Tiga Pelaku Begal di Jalan Ahmad Yani Dibekuk Tim Buser Reskrim Polres Mimika

Tiga pelaku begal saat diamankan di Kantor Sentra Pelayanan Polres Mimika

MIMIKA, BM

Para pelaku begal yang selama ini melarikan diri akhirnya ditangkap Tim Buser Reskrim Polres Mimika pada Kamis (14/08/2025) dini hari.

Pelaku begal yang sudah ditangkap berjumlah tiga orang, masing-masing berinisial LA, KN dan BK. Sementara tiga pelaku lainnya masih dalam pengejaran tim Buser Reskrim Polres Mimika.

Hal ini disampaikan Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Rian Oktaria, kepada awak media di Kantor Sentra Pelayanan Polres Mimika, Kamis (14/08/2025) sore.

"Tiga pelaku yang ditangkap ini di hari yang sama, namun berbeda tempat. LA ditangkap di rumah keluarganya di Jalan Yos Sudarso, BK ditangkap di kediamannya Jalan Nawaripi dan KN ini ditangkap di lorong Singaraja," ungkapnya.

"LA ini yang potong korban, sedangkan BK dan KN yang pukul korban. Jadi mereka dalam melakukan aksi itu dalam keadaan dipengaruhi miras," sambung Kasat Reskrim.

Hasil keterangan disebutkan bahwa para pelaku awalnya meminta rokok kepada korban namun tidak dikasih.

Disaat itu juga pelaku berusaha mau merebut HP korban, tetapi korban melarikan diri sehingga terjadilah kejar-kejaran yang membuat korban terjatuh.

"Jadi waktu itu korban ada dua, tapi yang satunya lolos. Saat korban terjatuh, para pelaku langsung menganiaya korban, sedangkan motor korban saat itu juga dibawa kabur oleh pelaku lainnya,"ujar AKP Rian.

Disampaikan Kasat Reskrim bahwa ke tiga pelaku yang sudah diamankan ini usianya dibawa umur dan masih berstatus pelajar.

"Walaupun masih dibawa umur kita tetap proses secara hukum, tetapi kita kedepankan unit PPA. Untuk barang bukti yang sudah kita amankan itu pisau,sementara barang bukti lainnya masih dilakukan pencarian. Kemudian motor korban yang dibawa kabur itu juga sudah diamankan di Polsek," jelas AKP Rian.

Ditambahkan juga, para pelaku ini bukan kelompok sindikat, melainkan perkumpulan geng.

"Mereka ini juga terlibat tawuran antar kelompok di Jalan Ahmad Yani," ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus pencurian dengan kekerasan atau sering disebut begal ini terjadi pada Senin (11/08/2025) dini hari di Jalan Ahmad Yani, tepatnya didepan lorong masuk Bambu Kuning.

Dalam kasus ini seorang pria berinisial SM menjadi korban, selain dirinya mengalami luka-luka juga kehilangan sepeda motornya. (Ignasius Istanto)

Seorang Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tergeletak Tak Bernyawa

Terlihat salah satu anggota saat melakukan olah TKP.

MIMIKA, BM

Seorang pria tanpa identitas ditemukan tergeletak tak bernyawa dipinggir jalan, tepatnya diseputaran Jalan Kihajar Dewantara, Kamis (14/08/2025).

Kapolsek Miru AKP Putut Yudha Pratama saat dikonfirmasi membenarkan penemuan mayat pria tanpa identitas.

"Benar, dan saat ini sudah berada di Rumah Sakit guna penanganan visum. Identitas kita belum ketahui, masih Mr X. Tim inavis juga sudah lakukan olah TKP," katanya.

Lanjutnya,"Untuk tanda-tanda kekerasan juga belum diketahui, karena saat di TKP itu hanya ditemukan sudah tergeletak tanpa menggunakan celana, hanya mengenakan baju. Kemudian ada setitik darah saja dibagian kepala, "sambung Kapolsek.

Disamping Kapolsek bahwa penemuan pria tanpa identitas ini pertama kali diketahui oleh tukang ojek, kemudian dilaporkan ke Polsek Miru.

"Tukang ojek yang temukan dilokasi itu karena disitukan tempat nongkrongnya pangkalan ojek. Jadi tukang ojek melihat ada orang tertidur dikiranya mabuk kemudian dilaporkan ke Polsek Miru dan kita langsung respon,"ujar AKP Putut. (Ignasius Istanto)

Top