Hukum & Kriminal

Pos Peka Peroleh HT, Komunikasi Dalam Menjaga Lingkungan

Penyerahan HT di pos Peka

MIMIKA, BM

Polsek Mimika Baru membagikan HT untuk komunikasi antar Pos Peka. Ini juga sebagai bentuk semangat dan motivasi dalam menjaga lingkungannya.

Pemberian HT tersebut dikemas dalam acara pemberian hadiah lomba dalam rangkaian memperingati HUT RI ke-80 di Pos Peka Nusantara RT 10 dan RT 16 jalur 3 Kelurahan Timika Jaya SP2 Timika pada Selasa (19/08/2025) malam.

Kapolsek Mimika Baru AKP Putut Yudha Pratama S.T.K, S.I.K menyampaikan bahwa pemberian HT ini sebagai wujud kepedulian Polri hadir dalam masyarakat untuk memberikan pelayanan demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Selain itu, diharapkan pula dengan adanya alat komunikasi ini dapat dijadikan motivasi bagi masyarakat lainnya untuk lebih peka, tanggap dan peduli dalam menjaga keamanan dan kenyamanan demi terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman.

"HT ini bagian dari alat komunikasi antar Pos Peka sehingga kami minta dan berpesan agar dijaga dengan baik serta dimanfaatkan sesuai dengan peruntukannya," jelas Kapolsek Miru.

Dalam kesempatan yang sama, Kanit Binmas Polsek Mimika Baru Iptu I Made Aribawa menyampaikan ucapan terima kasih dan berikan apresiasi kepada warga masyarakat yang selama ini dinilai aktif dalam pelaksanaan giat ronda malam pada pos peka yang berada di wilayahnya.

"Kami ucapkan terima kasih dan berikan apresiasi yang sebesar-besarnya bagi warga masyarakat yang selama ini telah peduli dan aktif dalam ronda malam di Pos Peka" ucapnya.

“Diharapkan dengan pemberian HT ini masyarakat lebih aktif kepeduliannya serta selalu melakukan komunikasi dengan pihak aparat keamanan apabila muncul adanya ancaman gangguan Kamtibmas," sambungnya.

Dengan adanya pemberian HT oleh Kapolsek Mimika Baru, warga sangat berterima kasih karena selama ini Polsek Miru terus memberikan dukungan semangat dan motivasi serta bimbingan kepada warga untuk tetap peduli terhadap lingkungan.

Hal ini akan dijadikan dasar menggugah warga lainnya yang selama ini dinilai kurang aktif untuk lebih aktif dalam menjaga dan peduli lingkungannya.

Perlu diketahui, HT yang diberikan kepada 4 Pos Peka sebanyak 4 pasang (8 Unit) dan masing-masing Pos Peka mendapatkan 1 pasang (2 Unit).

Adapun masing-masing Pos Peka yang menerima HT diantaranya, Pos Peka Nusantara, Pos Peka Mangga Dua, Pos Peka Merah Putih dan Pos Peka Rangga Lawe yang masing-masing berada di kawasan Kelurahan Timika Jaya SP 2. (Ignasius Istanto) 

Mencurigakan, Ternyata Dalam Rumah Ada Bunker Miras Lokal

Foto Istimewa/Nampak personel Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako saat menemukan miras lokal jenis sopi yang disimpan dalam bunker.

MIMIKA, BM

Personel Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako berhasil mengamankan minuman keras (miras) lokal jenis sopi pada Senin (11/08/2025) kemarin malam ketika dilakukan razia disalah satu rumah yang berlokasi di Jalan Poros Pomako RT.08, depan Pelabuhan Keuskupan Kampung ILS Pomako.

Selain diamankan miras lokal jenis sopi sebanyak 52 plastik dengan total 31 liter, personel Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako juga mengamankan pasangan suami istri, yang mana keduanya merupakan pemilk dari barang tersebut sekaligus pemilk rumah.

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Pomako, Iptu Frits Nanlohy saat dikonfirmasi menerangkan bahwa diamankan miras lokal jenis sopi beserta pemiliknya itu bermula ketika dilaksanakan giat patroli diseputaran pelabuhan Mitro ILS.

Selanjutnya, personel piket mencurigai salah satu rumah warga yang berlokasi di Jalan Poros Pomako tepatnya di depan pelabuhan Keuskupan ILS RT.08 Pomako, dimana didepan rumah tersebut ada sekelompok warga sedang duduk antri.

"Jadi rumahnya itukan rumah panggung, dan setelah kami cek ternyata dalam rumah tersebut terdapat bungker di bawah lantai rumah berbentuk kotak. Dan setelah di cek ternyata tempat penyimpanan miras lokal jenis sopi yang dikemas dalam plastik bening ukuran 600ML sebanyak 52 plastik dengan total 31 liter," terangnya.

Disampaikan Kapolsek bahwa untuk aktifitas keduanya dalam memperjualbelikan miras lokal ini sudah berlangsung sejak beberapa bulan terakhir dengan dikemas.

"Keduanya ini menjual ke masyarakat atau ke pembeli seharga Rp.50.000 perbungkus, jadi total harga sebesar Rp. 2.600.000," ujar Iptu Frits Nanlohy.

“Keduanya langsung kami amankan dan titipkan dalam rutan Polsek Mimika Timur guna proses hukum lebih lanjut,"sambung Kapolsek Kawasan Pelabuhan Pomako. (Ignasius Istanto)

Seorang Perempuan Ditemukan MD, Polisi Dalami Motifnya

Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman

MIMIKA, BM

Kepolisian Mimika kini tengah mendalami motif kematian seorang perempuan berinisial REK pada tanggal 17 Agustus 2025.

REK ini ditemukan meninggal dunia di atas tempat tidur dalam rumahnya yang beralamat di jalan Yos Sudarso, tepatnya di komplek belakang kantor Agama (Kemenag ) Timika.

REK diduga kuat merupakan korban pembunuhan yang dilakukan orang tidak dikenal. Hal ini diperkuat dengan adanya bercak darah  pada jasad korban, kasur, lantai kamar serta adanya luka sayatan pada leher korban.

Bahkan bukti lainnya terlihat daun jendela kamar korban telah dibongkar dan tergeletak di halaman rumah. "Sementara masih kita dalami dan kita kejar pelakunya," pungkas Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman saat dikonfirmasi via  pesan WhatsApp Rabu (20/8/2025).

Disampaikan Kapolres, untuk kasus ini pihaknya telah memintai keterangan sejumlah saksi, dan terus dalami motifnya. "Nanti kita update perkembangannya," ujar AKBP Billy.(Ignasius Istanto)  

Top