Kesehatan

Program “Sa Antar Ko” RSUD Mimika Juara 1 pada PERSI MAKERSI Award 2025

Pproses penyerahan hadiah 

MIMIKA, BM

RSUD Mimika berhasil meraih Juara 1 pada ajang penghargaan yang diselenggarakan oleh Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) dan Majelis Kehormatan Etik Rumah Sakit Seluruh Indonesia (MAKERSI) Award 2025.

Penghargaan ini diberikan atas inovasi unggulan RSUD Mimika yakni “Sa Antar Ko”, sebuah layanan antar pasien gratis bagi OAP yang dirancang untuk meningkatkan akses dan kenyamanan pasien.

Bupati Mimika Johanes Rettob mengucapkan selamat kepada RSUD Mimika yang telah mendapatkan juara 1 pada ajang PERSI–MAKERSI AWARD 2025.

"Ini merupakan inovasi yang sangat luar biasa sehingga RSUD Mimika bisa raih juara 1,"kata Bupati Mimika Johanes Rettob.

Bupati berharap, OPD lain juga dapat menciptakan inovasi yang baru, sehingga Pemkab Mimika menjadi pemerintah yang responsif dan maju dalam inovasi.

“Saya harap ini menjadi motivasi bagi OPD lainnya, sehingga dapat menciptakan inovasi baru dan kita menjadi pemerintah yang responsif dalam pelayanan publik,” harapnya.

Sementara itu, Direktur RSUD Mimika, dr. Antonius Pasulu, Sp.THT-KL, M.Kes saat dihubungi Beritamimika.com mengatakan, “Sa Antar Ko” meraih peringkat 1 PERSI–MAKERSI AWARD 2025 kategori Customer Service, Marketing dan Public Relation.

“RSUD Mimika meraih peringkat 1 PERSI–MAKERSI AWARD 2025 kategori Customer Service, Marketing dan Public Relation, melalui inovasi Program "SA ANTAR KO" (Sistem Layanan Antar Pulang Pasien Rawat Inap Orang Asli Papua),” ucapnya.

Dokter Anton mengucapkan terimakasih kepada Bupati Mimika, Wakil Bupati Mimika, Pj Sekda Mimika dan seluruh managamen dan Civitas RSUD Mimika, serta mitra kerja Maxim atas dukungan pada program “Sa Antar Ko”.

“Tidak lupa juga kami (RSUD Mimika) mengucapkan terimakasih atas dukungan seluruh masyarakat. Semoga penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus berinovasi demi peningkatan pelayanan kesehatan yang lebih baik bagi seluruh masyarakat Mimika,” ungkapnya. (Shanty Sang)

Dinkes Catat Kasus DBD Menurun Signifikan



Kamaluddin, Kepala Seksi P2M Dinas Kesehatan Mimika

MIMIKA, BM

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mimika mencatat jumlah kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) pada tahun 2025 mengalami penurunan signifikan dibandingkan dua tahun sebelumnya.

Berdasarkan data hingga 3 September 2025, tercatat hanya 78 kasus. Hal tersebut sangat jauh menurun dibandingkan pada tahun 2023 tercatat sebanyak 827 kasus dan 1.220 kasus pada 2024.

Kepala Seksi Pengendalian Penyakit Menular (P2M) Dinkes Mimika, Kamaluddin mengatakan turunnya angka kasus ini tidak terlepas dari upaya intensif pencegahan dan pengendalian yang dilakukan pemerintah dalam hal Dinas Kesehatan.

“Per 3 September ditemukan 78 kasus DBD. Jika dibandingkan dengan tahun 2023 dan 2024, penurunannya sangat bagus. Harapan kami angka ini tidak naik lagi,” kata Kamaludin, Kamis (4/9/2025).

Kamaluddin mengatakan, bahwa lonjakan kasus pada 2024 dipicu oleh masih tingginya infeksi pada pasien serta adanya perbaikan sistem pelaporan kasus di fasilitas kesehatan.

“Data meningkat karena ada perbaikan pelaporan kasus, selain itu memang masih banyak pasien yang mengalami infeksi,” jelasnya.

Oleh sebab itu, di tahun 2025 ini Dinas Kesehatan Mimika berfokus pada strategi pencegahan, antara lain pembagian abate, fogging, promosi kesehatan (Promkes), serta intervensi cepat di lingkungan sekitar pasien positif DBD.

“Setiap ada satu kasus, tim langsung turun melakukan pengecekan, fogging, hingga promosi kesehatan kepada masyarakat sekitar,” tutur Kamaludin.

Kamaluddin menambahkan, kasus DBD pada 2024 didominasi usia anak sekolah, yakni 303 kasus pada usia 6–11 tahun dan 260 kasus pada usia 12–18 tahun.

Sedangkan di 2025, kasus pada dua kelompok usia tersebut masing-masing tercatat 13 orang. Untuk usia dewasa tercatat 39 kasus.

“Kasus tahun ini hampir sebanding antara anak sekolah dan dewasa. Karena nyamuk Aedes menggigit di pagi hari, kemungkinan anak-anak tergigit saat berada di sekolah. Itu sebabnya fogging di area sekolah menjadi prioritas utama kami pada 2025,” ujarnya.

Dinkes Mimika berharap kolaborasi masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan serta kesadaran untuk melakukan pemberantasan sarang nyamuk dapat memperkuat upaya penurunan kasus DBD di tahun-tahun berikutnya. (Shanty Sang)

Dinkes Gelar Pertemuan Pokjanal Posyandu Tingkat Kabupaten dan Distrik : Ada 5 Poin Penting yang Dibahas


Foto bersama para peserta kegiatan dengan Kadis Kesehatan Reynold Ubra

MIMIKA, BM

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mimika menggelar Pertemuan Kelompok Kerja Operasional (Pokjanal) Posyandu di tingkat kabupaten dan distrik untuk meningkatkan sinergi lintas sektor, pemahaman, dan pengelolaan Posyandu yang komprehensif sebagai pilar kesehatan masyarakat.

Pertemuan ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan untuk mengoptimalkan kegiatan, mengoordinasikan program, membina kader, dan menyelesaikan permasalahan demi terwujudnya pelayanan Posyandu yang prima.

Pertemuan yang dilaksanakan di Hotel Grand Tembaga, Jumat (29/8/2025) dibuka oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Mimika, Frans Kambu.

Frans Kambu dalam sambutannya mengatakan, sebagaimana diketahui bersama, posyandu (pos pelayanan terpadu) merupakan salah satu pilar penting dalam pembangunan kesehatan masyarakat.

Posyandu bukan hanya wadah pelayanan kesehatan ibu dan anak, namun juga menjadi sarana pemberdayaan masyarakat dalam meningkatkan kualitas hidup keluarga, terutama melalui pemantauan tumbuh kembang Balita, pencegahan stunting, serta edukasi gizi dan pola hidup sehat.

Sejalan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 18 tahun 2018 dan diperbaharui melalui Permendagri nomor 13 tahun 2024 tentang Posyandu, kedudukan Posyandu semakin kuat karena diatur secara resmi dalam kelembagaan desa dan kelurahan.

"Posyandu kini bukan hanya kegiatan sukarela masyarakat, melainkan bagian dari sistem pembangunan desa/kelurahan yang ditetapkan melalui peraturan desa dan surat keputusan kepala desa. Hal ini menegaskan bahwa Posyandu adalah mitra strategis pemerintah dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat," Jelas Frans.

Frans mengatakan, Kabupaten Mimika memiliki komitmen yang besar untuk menurunkan angka stunting sekaligus memperkuat fungsi pelayanan kesehatan masyarakat di tingkat akar rumput.

Oleh sebab itu, pertemuan Pokjanal Posyandu hari ini memiliki arti yang sangat penting, karena melalui forum ini disosialisasikan Permendagri nomor 13 tahun 2024 agar seluruh pihak memahami arah kebijakan penguatan Posyandu, memperkuat koordinasi lintas sektor antara pemerintah, PKK, perangkat kampung, tokoh masyarakat, dan tenaga kesehatan.

Sselain itu, untuk memperbaharui SK tim Pokjanal Posyandu di semua tingkatan, agar fungsi pembinaan berjalan lebih optimal dan mempertegas komitmen bersama dalam memberdayakan Posyandu sebagai garda terdepan dalam pencegahan stunting dan peningkatan layanan kesehatan dasar.

"Mari kita pastikan tidak ada lagi anak-anak di Mimika yang mengalami gizi buruk atau stunting. Mari kita wujudkan keluarga yang sehat, kuat, dan sejahtera, demi terwujudnya Mimika yang maju, mandiri, dan berdaya saing,"ungkapnya.

Sementara itu, ketua panitia kegiatan Lenny Silas dalam laporannya menyampaikan, Posyandu merupakan bagian dari lembaga kemasyarakatan desa/lembaga kemasyarakatan kelurahan sebagai wadah partisipasi masyarakat yang merupakan mitra pemerintah desa/kelurahan dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan serta meningkatkan pelayaan desa..

Berdasarkan, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD)/ Lembaga Adat Desa (LAD) mengatur lebih lanjut tentang kelembagaan, kepengurusan dan tugas fungsi masing-masing jenis LKD.

Pada pasal 7 disebutkan bahwa Posyandu bertugas membantu Kepala Desa dalam peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat Desa.

"Dengan demikian semakin jelas bahwa kedudukan Posyandu saat ini menjadi lebih kuat, sebagai bagian dari kelembagaan yang ada di Desa pengaturan kedudukannya, kepengurusannya, tugas dan fungsinya diatur dengan Peraturan Desa, serta kepengurusannya ditetapkan dengan surat Keputusan Kepala Desa,"jelas Lenny.

Ia mengatakan, bahwa Posyandu juga merupakan upaya pemerintah untuk memudahkan masyarakat Indonesia dalam memperoleh pelayanan kesehatan ibu dan anak.

Sebagai struktur terkecil dan terdepan dalam pelayanan kesehatan, Posyandu bisa menjangkau masyarakat secara langsung, Posyandu juga mampu memberdayakan para ibu untuk memperhatikan kesehatan anak dan pola konsumsi keluarga.

"Kekuatan utama Posyandu adalah pada deteksi awal terkait tumbuh kembang bayi dan balita, selanjutnya sebagai upaya pencegahan, stunting," ujarnya.

Dijelaskan, Poyandu dalam melaksanakan tugasnya di bawah pembinaan Tim Pokjanal Posyandu masing-masing tingkat yang sudah diperbaharui menjadi tim pembina Posyandu sesuai Permendagri Nomor 13 Tahun 2024.

Adapun tujuannya, meningkatkan pemahamam lintas sektor terkait posyandu diantaranya, mensosialisasikan Permengari Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu, meningkatkan pemahaman lintas sektor tekait peran dan fungsi posyandu di bidang Kesehatan, meningkatkan peran lintas sektor dalam pelaksanaan kegiatan Posyandu, memperbaharui SK Tim Pokjanal Posyandu tingkat Kabupaten, Distrik dan Kelurahan/Kampung sesuai Permendagri No. 13 Tahun 2024 menjadi Tim Pembim Posyandu. (Shanty Sang

Top